Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 29 Oktober 2020 |
KalbarOnline.com — Warga Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang tak mempermasalahkan penjualan tanah kepada perusahaan pengembang perumahan.
Hal tersebut ditegaskan salah satu tokoh masyarakat Pantura Kabupaten Tangerang, Sidik. Ia mengaku menjual tanah tanpa ada intervensi dengan harga yang sesuai.
“Justru harga tanah lebih bagus dengan adanya pengembangan,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis, (29/10/2020).
Sidik menerangkan sebelum menjual tanah harganya tidak seberapa. Tetapi setelah ditawar perusahaan harganya naik. Artinya, perekonomian kehidupan warga pantura meningkat.
“Warga tidak sulit menjual tanah. Bahkan, harganya layak sesuai dengan pasaran,” ujarnya.
Selain itu, sambung Sidik, proses pembebasan tanah tersebut dilakukan secara terbuka dengan menghadirkan kepala dan aparatur desa serta penjual.
“Dihadapan perangkat desa, penjual tanah langsung membawa dokumen kepemilikan tanah yang sah. Jadi transaksinya transparan dan terbuka,” terangnya.
Kata dia, pembebasan lahan milik warga tidak ada persoalan. Sebaliknya, dengan adanya rencana pembangunan perumahan menghidupkan perekonomian warga di Pantura Kabupaten Tangerang.
“Pembangunan kita dukung selama memberikan sisi positif bagi warga,” tandasnya.
Sebelumnya, Pemkab Tangerang berencana membangun akses tol Bandara Soekarno Hatta – Kohod Pembangunan infrastruktur jalan ini memiliki panjang sekitar 13 kilometer.
Tol ini nanti akan mengambil rute, Kohod Pakuhaji – Sepatan Timur hingga Negalasari, dengan nilai investasi yang mencapai trilyunan rupiah. (ind)
KalbarOnline.com — Warga Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang tak mempermasalahkan penjualan tanah kepada perusahaan pengembang perumahan.
Hal tersebut ditegaskan salah satu tokoh masyarakat Pantura Kabupaten Tangerang, Sidik. Ia mengaku menjual tanah tanpa ada intervensi dengan harga yang sesuai.
“Justru harga tanah lebih bagus dengan adanya pengembangan,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis, (29/10/2020).
Sidik menerangkan sebelum menjual tanah harganya tidak seberapa. Tetapi setelah ditawar perusahaan harganya naik. Artinya, perekonomian kehidupan warga pantura meningkat.
“Warga tidak sulit menjual tanah. Bahkan, harganya layak sesuai dengan pasaran,” ujarnya.
Selain itu, sambung Sidik, proses pembebasan tanah tersebut dilakukan secara terbuka dengan menghadirkan kepala dan aparatur desa serta penjual.
“Dihadapan perangkat desa, penjual tanah langsung membawa dokumen kepemilikan tanah yang sah. Jadi transaksinya transparan dan terbuka,” terangnya.
Kata dia, pembebasan lahan milik warga tidak ada persoalan. Sebaliknya, dengan adanya rencana pembangunan perumahan menghidupkan perekonomian warga di Pantura Kabupaten Tangerang.
“Pembangunan kita dukung selama memberikan sisi positif bagi warga,” tandasnya.
Sebelumnya, Pemkab Tangerang berencana membangun akses tol Bandara Soekarno Hatta – Kohod Pembangunan infrastruktur jalan ini memiliki panjang sekitar 13 kilometer.
Tol ini nanti akan mengambil rute, Kohod Pakuhaji – Sepatan Timur hingga Negalasari, dengan nilai investasi yang mencapai trilyunan rupiah. (ind)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini