Sutarmidji Laporkan Peserta Demo Tolak Omnibus Law yang Memakinya ke Polresta Pontianak

Sutarmidji Laporkan Peserta Demo Tolak Omnibus Law yang Memakinya ke Polresta Pontianak

Sutarmidji: Penghinaan terhadap ibu saya

IKLANSUMPAHPEMUDA

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji melaporkan seorang peserta aksi demo yang memaki dirinya pada aksi tolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja di depan kantor Gubernur Kalbar pada Selasa kemarin ke Polresta Pontianak, Kamis (12/11/2020). Laporan itu menyusul adanya perkataan tidak menyenangkan yang dilontarkan oleh peserta demo tersebut kepada Sutarmidji. Hal ini seakan menjadi bukti bahwa Midji tak main-main dengan ucapannya.

“Tidak sepantasnya seorang mahasiswa menyampaikan aspirasi dengan model seperti itu. Kalau dia maki-maki dalam kaitan yang mungkin itu urusan saya misalnya berkaitan dengan Perda, oke. Tapi ini kan masalah Omnibus Law yang merupakan urusan DPR-RI dan Presiden, kenapa yang dimaki kita?,” ujar Sutarmidji saat diwawancarai wartawan, Kamis (12/11/2020).

Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini merasa bahwa dirinya sudah sangat aspiratif terhadap aspirasi yang disampaikan mahasiswa berkaitan dengan Omnibus Law. Dirinya menyebut, makian terhadap dirinya merupakan satu penghinaan terhadap ibunya yang melahirkannya sebagai manusia.

“Tapi cara dia memaki saya dengan bilang anjing dan sebagainya itu saya tak bisa terima, karena saya anggap ini menghina ibu saya, ibu saya melahirkan saya sebagai manusia, apalagi model kaya gitu. Saya mau dikritik apapun silahkan, tapi kalau sampai seperti itu, anak istri saya juga manusia, tentu tak terima,” imbuhnya.

Baca Juga :  Menkes: Presiden Jokowi Disuntik Vaksin Covid-19 Pada 13 Januari 2021

Awalnya, diceritakan Midji, dirinya enggan melaporkan hal tersebut. Namun, jika dirinya tak mengambil langkah ini tentu akan menjadi masalah besar. Pasalnya, para pemilihnya satu persatu berniat ingin melaporkan hal tersebut.

“Ini kan bisa jadi masalah, bisa jadi masalah besar. Jadi ini (jadikan) pendewasaan. Hadapilah secara hukum. Masalah bagaimana lanjutannya, itu urusan nanti. Tapi ini supaya mahasiswa tahu, apa yang dilakukan itu adalah salah. Ini edukasi juga bagi mereka, kenapa Korlap membiarkan orang seperti ini menjadi orator, kalau hanya memaki seperti itu, anak kecil juga bisa. Harusnya sampaikan apa yang dituntut, misalnya ada pasal-pasal dalam Omnibus Law yang tidak benar, sampaikan. Jadi yang bilang saya arogan dan antikritik bisa jadi pola pikirnya sama dengan yang orasi itu,” tegasnya.

Bahkan menurut informasi, kata Midji, yang dilaporkannya itu bukanlah seorang mahasiswa melainkan seorang pelajar.

Baca Juga :  Putus Rantai Thalasemia, Harisson Apresiasi Langkah Skrining Usia Dini

“Tapi kenapa korlap bisa membiarkan pelajar orasi? Demo ini kan izinnya mahasiswa (BEM). Tapi kenapa ada pelajar?,” katanya.

Midji pun mempersilahkan yang bersangkutan meminta maaf. Sekalipun telah menyampaikan 1000 kali permintaan maaf. Namun, tegas Midji, urusan hukum tetap lanjut.

“Minta maaf urusan lain, silahkan mau minta maaf 1000 kali juga tak apa. Masalah hukum, masalah hukum, hadapi. Kita generasi yang intelek, hadapi. Berani melakukan, Berani tanggungjawab,” tegasnya lagi.

Midji pun tak menyoalkan sikap Aliansi Mahasiswa untuk Amanat Penderitaan Rakyat (Ampera) Kalbar yang akan membela yang bersangkutan.

“Bela saja, nanti di pengadilan lihat yang benar yang mana, mau bela silahkan, tapi dengan intelektual. Kan hak saya juga melaporkan, siapkan pengacara dan siapkan semua itu. Tidak apa bela saja, kan kalau bela barang yang salah kan nanti orang ketawa. Kalau ramai-ramai, pemilih saya juga ramai-ramai, kan nanti jadi masalah. kita tunggu di pengadilan saja,” tandasnya. (Fai)

Comment