KalbarOnline.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memperbolehkan SMK melakukan pembelajaran tatap muka untuk mata pelajaran produktif. Pembelajaran praktik secara tatap muka dapat dilakukan di semua zona. Termasuk zona oranye dan merah.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti menyampaikan hasil pemantauan di beberapa daerah yang sudah mulai melakukan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) untuk SMK/SMA. Diantaranya adalah di Banyuwangi, Jawa Timur sebanyak 14 sekolah; di Kota Tegal ujicoba dilakukan di SMAN 2, SMKN 2 dan SMA Pius kota Tegal.
Uji coba PTM juga dilakukan di Kabupaten Wonosobo dan Temanggung, Jawa Tengah. Serta SMK SMTI dan SMKN 2 Kota Jogjakarta juga sudah melakukan uji coba buka sekolah pada September 2020 lalu.
- Baca Juga: Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka di Gresik Pada November
Atas hal ini, ia pun mengusulkan agar para siswa SMK yang membutuhkan praktik di bengkel sekolah bisa melakukan PTM. Namun pihak sekolah harus mempersiapkan infrastruktur adaptasi kebiasaan baru (AKB) di satuan pendidikan.
Pemerintah daerah (Pemda) pun diminta untuk mewajibkan tes swab kepada seluruh guru SMK yang akan melakukan PTM. Adapun, biaya ditanggung oleh Pemda.
“KPAI menemukan banyak kelemahan dalam penyiapan infrastruktur seperti tempat cuci tangan, cairan disinfektan untuk membersihan peralatan yang sudah digunakan, dan lain-lain,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima KalbarOnline.com, Minggu (15/11).
Kemudian, sebelum melakukan PTM praktik, sebaiknya sekolah melakukan simulasi PTM praktik dahulu, apakah protokol kesehatan tersedia dan dipatuhi oleh seluruh warga sekolah.
“Sekolah juga wajib membuat jadwal, sehingga setiap siswa akan memiliki kesempatan praktik setidaknya 2-3 minggu sekali, mengingat jumlah siswa harus dibatasi agar dapat dilakukan jaga jarak,” tutur dia.
Saksikan video menarik berikut ini:
Comment