Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Disclaimers
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Limitation on Liability
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Copyright Policy
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
General
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
HomeDukung Sekolah Tatap Muka, KPAI Rekomendasikan Sejumlah Poin Ini
Kabar
Dukung Sekolah Tatap Muka, KPAI Rekomendasikan Sejumlah Poin Ini
Oleh : Jauhari Fatria
Sabtu, 21 November 2020
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
Ukuran Font
KecilBesar
KalbarOnline.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung rencana pemerintah untuk melakukan pembukaan sekolah tatap muka di wilayah-wilayah yang masuk zona aman COVID-19.
Hanya saja, ada sejumlah rekomendasi yang disampaikan KPAI kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sebelum benar-benar membuka sekolah untuk anak-anak belajar nanti di tahun 2021 mendatang. Berikut rekomendasi KPAI seperti dilansir dari rri, Sabtu (21/11/2020):
Pemerintah Daerah dan pemerintah Pusat berfokus pada persiapan infrastruktur, protocol kesehatan/SOP, sosialisasi protocol/SOP, dan sinergi antara Dinas pendidikan dengan Dinas Kesehatan serta gugus tugas COVID-19 di daerah. Jika sekolah belum mampu memenuhi infrastruktur dan protocol/SOP, maka pembukaan sekolah harus ditunda dulu;
Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat harus mulai mengarahkan politik anggaran ke pendidikan, terutama persiapan infrastruktur pembukaan sekolah, demi mencegah sekolah menjadi kluster baru. Menyiapkan infrastruktur Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di sekolah membutuhkan biaya yang tidak sedikit, karenanya membutuhkan dukungan dana dari pemerintah. Jika daerah belum siap, maka pembukaan sekolah harus ditunda dulu, meski daerah tersebut zona hijau COVID-19;
KPAI mendorong Tes Swab bagi seluruh pendidik dan tenaga kependidikan dengan biaya dari APBD dan APBN, sebelum memulai pembelajaran tatap muka di sekolah. Tes swab untuk peserta didik dapat dilakukan secara acak (sampel), namun biayanya juga dibebankan pada APBD dan APBN tahun anggaran 2020/2021;
Sepanjang rangkaian pengawasan yang KPAI lakukan, ternyata status zona berubah dan terjadilah buka tutup sekolah berkali-kali. Oleh karena itu, KPAI mendorong pembukaan sekolah tidak ditentukan berdasarkan zona, namun lebih ditentukan oleh KESIAPAN semua pihak. Daerah siap, sekolah siap, guru siap, orangtua siap dan siswa siap. Kalau salah satu tidak siap, maka tunda buka sekolah, meskipun zonanya berstatus hijau;
KPAI mendesak Dinas Pendidikan memerintahkan kepada seluruh MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) di level sekolah untuk memilih materi-materi yang akan diberikan saat PTM dan PJJ, karena siswa akan masuk bergantian. Sebaiknya, materi PTM adalah materi dengan tingkat kesulitan tinggi dan membutuhkan bimbingan guru secara langsung. Sedangkan, materi PJJ adalah materi yang anak bisa belajar secara mandiri. Kepala Sekolah harus memastikan hal tersebut dalam supervisi. Jika MGMP dan sekolah belum siap, maka pembukaan sekoah harus ditunda.
KPAI meminta Daerah dan sekolah untuk tidak langsung melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan separuh jumlah siswa, baik sekolah dan daerah tetap disarankan untuk memulai ujicoba PTM dengan sepertiga siswa, baik siswa SMA/SMK/SMP dimulai dari kelas paling atas. Jika peserta didik patuh pada protocol kesehatan/SOP, sekolah baru dapat menyelanggarakan simulasi untuk siswa di kelas bawahnya. Jangan memulai PTM tanpa ujicoba terlebih dahulu.
Untuk diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mempersilakan Pemda memutuskan pembukaan sekolah tatap muka di seluruh zona risiko COVID-19. Kebijakan mulai berlaku semester genap tahun ajaran 2020/2021.
“Perbedaan besar di SKB (surat keputusan bersama) empat menteri sebelumnya, peta zona risiko. (Sekarang) tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka, tetapi pemda menentukan sehingga bisa memilih daerah-daerah dengan cara yang lebih detail,” jelas Nadiem singkat. [ind]
KalbarOnline.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung rencana pemerintah untuk melakukan pembukaan sekolah tatap muka di wilayah-wilayah yang masuk zona aman COVID-19.
Hanya saja, ada sejumlah rekomendasi yang disampaikan KPAI kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sebelum benar-benar membuka sekolah untuk anak-anak belajar nanti di tahun 2021 mendatang. Berikut rekomendasi KPAI seperti dilansir dari rri, Sabtu (21/11/2020):
Pemerintah Daerah dan pemerintah Pusat berfokus pada persiapan infrastruktur, protocol kesehatan/SOP, sosialisasi protocol/SOP, dan sinergi antara Dinas pendidikan dengan Dinas Kesehatan serta gugus tugas COVID-19 di daerah. Jika sekolah belum mampu memenuhi infrastruktur dan protocol/SOP, maka pembukaan sekolah harus ditunda dulu;
Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat harus mulai mengarahkan politik anggaran ke pendidikan, terutama persiapan infrastruktur pembukaan sekolah, demi mencegah sekolah menjadi kluster baru. Menyiapkan infrastruktur Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di sekolah membutuhkan biaya yang tidak sedikit, karenanya membutuhkan dukungan dana dari pemerintah. Jika daerah belum siap, maka pembukaan sekolah harus ditunda dulu, meski daerah tersebut zona hijau COVID-19;
KPAI mendorong Tes Swab bagi seluruh pendidik dan tenaga kependidikan dengan biaya dari APBD dan APBN, sebelum memulai pembelajaran tatap muka di sekolah. Tes swab untuk peserta didik dapat dilakukan secara acak (sampel), namun biayanya juga dibebankan pada APBD dan APBN tahun anggaran 2020/2021;
Sepanjang rangkaian pengawasan yang KPAI lakukan, ternyata status zona berubah dan terjadilah buka tutup sekolah berkali-kali. Oleh karena itu, KPAI mendorong pembukaan sekolah tidak ditentukan berdasarkan zona, namun lebih ditentukan oleh KESIAPAN semua pihak. Daerah siap, sekolah siap, guru siap, orangtua siap dan siswa siap. Kalau salah satu tidak siap, maka tunda buka sekolah, meskipun zonanya berstatus hijau;
KPAI mendesak Dinas Pendidikan memerintahkan kepada seluruh MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) di level sekolah untuk memilih materi-materi yang akan diberikan saat PTM dan PJJ, karena siswa akan masuk bergantian. Sebaiknya, materi PTM adalah materi dengan tingkat kesulitan tinggi dan membutuhkan bimbingan guru secara langsung. Sedangkan, materi PJJ adalah materi yang anak bisa belajar secara mandiri. Kepala Sekolah harus memastikan hal tersebut dalam supervisi. Jika MGMP dan sekolah belum siap, maka pembukaan sekoah harus ditunda.
KPAI meminta Daerah dan sekolah untuk tidak langsung melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan separuh jumlah siswa, baik sekolah dan daerah tetap disarankan untuk memulai ujicoba PTM dengan sepertiga siswa, baik siswa SMA/SMK/SMP dimulai dari kelas paling atas. Jika peserta didik patuh pada protocol kesehatan/SOP, sekolah baru dapat menyelanggarakan simulasi untuk siswa di kelas bawahnya. Jangan memulai PTM tanpa ujicoba terlebih dahulu.
Untuk diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mempersilakan Pemda memutuskan pembukaan sekolah tatap muka di seluruh zona risiko COVID-19. Kebijakan mulai berlaku semester genap tahun ajaran 2020/2021.
“Perbedaan besar di SKB (surat keputusan bersama) empat menteri sebelumnya, peta zona risiko. (Sekarang) tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka, tetapi pemda menentukan sehingga bisa memilih daerah-daerah dengan cara yang lebih detail,” jelas Nadiem singkat. [ind]
Kalbar Online Premium Access
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini
✓Akses Full Berita Premium
✓Tanpa Iklan yang menganggu
✓Akses multiplatform: Web, iOS & Android
Akses gratis berakhir dalam: 05:00
Pembayaran Berhasil!
Terima kasih telah melakukan pembayaran. Transaksi Anda telah berhasil diproses.
ID Transaksi
Tanggal27 Mei 2023, 14:30 WIB
Metode PembayaranKartu Kredit (****1234)
Jumlah
Kamu Akan dialihkan ke Invoice & Link Full akses pembayaran dalam Detik atau Klik Manual
Akses Berita Premium
Lakukan pembayaran Rp2.000 untuk membuka kunci berita lengkap
Menunggu pembayaran
Scan Kode QRIS berikut:
Dapat digunakan dengan Aplikasi pembayaran
Pembayaran Berhasil!
Terima kasih telah berlangganan. Sekarang Anda dapat mengakses berita lengkap.
Artikel Selanjutnya
77 Positif Covid-19 dari Kerumunan Rizieq Shihab, DPR: Pelajaran Mahal
Sabtu, 21 November 2020
Artikel Sebelumnya
Innalillahi..Striker Legendaris Timnas Indonesia Ricky Yacobi Meninggal Dunia, Ini Profil Singkatnya
Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit
voluptatem
accusantium doloremque laudantium, totam rem aperiam, eaque ipsa quae ab
illo
inventore veritatis et quasi architecto beatae vitae dicta sunt
explicabo.
Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error
sit
voluptatem accusantium doloremque laudantium, totam rem aperiam,
eaque ipsa
quae ab illo inventore veritatis et quasi architecto beatae
vitae dicta sunt
explicabo.
Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit
voluptatem
accusantium doloremque laudantium, totam rem aperiam, eaque ipsa quae ab
illo
inventore veritatis et quasi architecto beatae vitae dicta sunt
explicabo.
Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error
sit
voluptatem accusantium doloremque laudantium, totam rem aperiam,
eaque ipsa
quae ab illo inventore veritatis et quasi architecto beatae
vitae dicta sunt
explicabo.
Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit
voluptatem
accusantium doloremque laudantium, totam rem aperiam, eaque ipsa quae ab
illo
inventore veritatis et quasi architecto beatae vitae dicta sunt
explicabo.