Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 26 September 2017 |
Heri Mustamin: Persoalan kesejahteraan belum merata, kalau infrastruktur kita akui pak Wali sudah berusaha
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota Pontianak dan DPRD Kota Pontianak menggelar rapat paripurna mengenai penandatanganan nota kesepahaman tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2018.
Wakil Ketua DPRD, Heri Mustamin, menilai KUA-PPAPS tersebut ada beberapa catatan penting yang harus dilaksanakan pertama berkaitan dengan zonanisasi.
Ia menegaskan zonanisasi harus jelas, karena Kota Pontianak adalah kota yang perkembangan cukup pesat.
“Zonasi ini menjadi atensi kita, karena kota ini semakin pesat perkembangannya, misalnya My Home, itu masuk dalam zona apa. Jadi dalam hal ini kita meminta paling tidak minta ada terobosan regulasi terkait hal ini,” jelasnya.
Selain itu, yang tidak kalah penting, sebagai kota jasa dan perdagangan, dirinya mengaku prihatin. Sebab selama PAD yang ini sudah berada pada titik kulminasi yang cenderung ke kiri, dalam artian cenderung negatif.
“Jadi PAD kita sudah diambang menurun. Untuk itulah kita minta ada inovasi dari pemerintah. Diantaranya adalah tahun ini, kita harus membuat cash register online di setiap pajak hotel dan restoran. Nanti tentu akan mengikuti semua kegiatan ekonomi yang berkaitan dengan pajak dan retribusi itu dilakukan degan IT. Karena itu untuk menjaga tidak ada sangka-sangka dan fitnah,” ungkapnya.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa dalam paripurna juga dibahas soal pemerataan pembangunan. Dimana menurut Wali Kota menyampaikan bahwa pembangunan yang ada sudah dianggap sudah merata.
Namun DPRD menyoroti dari segi kuantitas mungkin pembangunan itu sudah merata di bidang infrastruktur dan yang dituntut adalah pemerataan kualitas pembangunan.
“Kemudian yang belum merata ini kan di persoalan kesejahteraan. Tentulah pembangunan di bidang ekonomi. Ini yang kita maksud dengan pembangunan itu harus merata, karena kalau ekonominya tidak merata itu juga jadi masalah. Tapi kalau di bidang infrastruktur, kita akui pak Wali selama dua periode ini sudah berusaha,” tukasnya.
Dirinya juga mengatakan mengenai bidang ekonomi yang masih menjadi masalah, karena angka kemiskinan dan anka pengangguran masih berada sebagian besar di Pontianak Barat, Pontianak Timur dan Pontianak Utara.
“Jadi kesepakatan hari ini yang jadi catatan penting, nanti tahun 2018 pengalokasian dana pembangunan itu harus lebih difokuskan pada hal-hal yang kita rekomendasikan tadi,” tandasnya. (Fai)
Heri Mustamin: Persoalan kesejahteraan belum merata, kalau infrastruktur kita akui pak Wali sudah berusaha
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota Pontianak dan DPRD Kota Pontianak menggelar rapat paripurna mengenai penandatanganan nota kesepahaman tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2018.
Wakil Ketua DPRD, Heri Mustamin, menilai KUA-PPAPS tersebut ada beberapa catatan penting yang harus dilaksanakan pertama berkaitan dengan zonanisasi.
Ia menegaskan zonanisasi harus jelas, karena Kota Pontianak adalah kota yang perkembangan cukup pesat.
“Zonasi ini menjadi atensi kita, karena kota ini semakin pesat perkembangannya, misalnya My Home, itu masuk dalam zona apa. Jadi dalam hal ini kita meminta paling tidak minta ada terobosan regulasi terkait hal ini,” jelasnya.
Selain itu, yang tidak kalah penting, sebagai kota jasa dan perdagangan, dirinya mengaku prihatin. Sebab selama PAD yang ini sudah berada pada titik kulminasi yang cenderung ke kiri, dalam artian cenderung negatif.
“Jadi PAD kita sudah diambang menurun. Untuk itulah kita minta ada inovasi dari pemerintah. Diantaranya adalah tahun ini, kita harus membuat cash register online di setiap pajak hotel dan restoran. Nanti tentu akan mengikuti semua kegiatan ekonomi yang berkaitan dengan pajak dan retribusi itu dilakukan degan IT. Karena itu untuk menjaga tidak ada sangka-sangka dan fitnah,” ungkapnya.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa dalam paripurna juga dibahas soal pemerataan pembangunan. Dimana menurut Wali Kota menyampaikan bahwa pembangunan yang ada sudah dianggap sudah merata.
Namun DPRD menyoroti dari segi kuantitas mungkin pembangunan itu sudah merata di bidang infrastruktur dan yang dituntut adalah pemerataan kualitas pembangunan.
“Kemudian yang belum merata ini kan di persoalan kesejahteraan. Tentulah pembangunan di bidang ekonomi. Ini yang kita maksud dengan pembangunan itu harus merata, karena kalau ekonominya tidak merata itu juga jadi masalah. Tapi kalau di bidang infrastruktur, kita akui pak Wali selama dua periode ini sudah berusaha,” tukasnya.
Dirinya juga mengatakan mengenai bidang ekonomi yang masih menjadi masalah, karena angka kemiskinan dan anka pengangguran masih berada sebagian besar di Pontianak Barat, Pontianak Timur dan Pontianak Utara.
“Jadi kesepakatan hari ini yang jadi catatan penting, nanti tahun 2018 pengalokasian dana pembangunan itu harus lebih difokuskan pada hal-hal yang kita rekomendasikan tadi,” tandasnya. (Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini