Pembakaran Rumdinkes di Hipadipa Langkah Awal Ungkap Kasus

KalbarOnline.com–Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Benny Mamoto mengatakan, kasus pembakaran rumah dinas kesehatan di Distrik Hipadipa menjadi langkah awal pengungkapan berbagai kasus penembakan di Kabupaten Intan Jaya.

IKLANSUMPAHPEMUDA

”Memang benar kasus yang menyeret delapan anggota TNI AD terkait dengan kasus pembakaran rumah dinas kesehatan di Hipadipa sudah ditangani Puspomad,” kata Ketua TGPF Benny Mamoto seperti dilansir dari Antara di Jayapura, Senin (16/11).

  • Baca juga : TGPF Intan Jaya dan Komnas HAM Laporkan Analisis Hasil Investigasi

Benny Mamoto menegaskan, delapan anggota TNI AD itu seluruhnya bertugas di Hipadipa. Timnya akan berupaya menuntaskan berbagai kasus yang terjadi di Intan Jaya karena itu menjadi tugas TGPF Intan Jaya.

Baca Juga :  Bangkit Pasca Pandemi, Penjualan Listrik Tahunan PLN Naik 6,61 Persen

Terkait dengan kasus penembakan yang menewaskan Pdt. Yeremia Zanambani, Benny Mamoto menyatakan, pihaknya saat ini belum dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut karena terkendala izin dari keluarga. Awalnya, keluarga khususnya istri Pdt. Zanambani, sudah mengizinkan untuk autopsi. Mereka meminta dokter independen yang melakukannya. Namun, dalam perkembangan selanjutnya izin tersebut dicabut.

”Belum diketahui dengan pasti apa penyebab keluarga mencabut izin untuk mengautopsi jenazah Pdt. Zanambani. Hal itu menyebabkan tim kesulitan melanjutkan penyelidikan,” kata Benny Mamoto yang didampingi anggota Kompolnas Pungki Indarti.

Baca Juga :  TGPF Kasus Intan Jaya Dibentuk, Isinya dari BIN Hingga Tokoh Gereja

Kedelapan tersangka kasus pembakaran rumah dinas di Hipadipa yang terjadi pada 19 September, yakni Kapten Inf. SA, Letda Inf. KT, Serda MFA, Sertu S, Serda ISF, Kopda DP, Pratu MI, dan Prada MH. Mereka diduga melanggar pasal 187 Ayat (1) KUHP dan pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment