WhatsApp Telah Blokir 2 Juta Akun Penyebar Hoaks

KalbarOnline.com – WhatsApp pada Kamis menyatakan telah memblokir lebih dari 2 juta akun penyebar hoaks. Hal itu sejalan dengan fokus pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dalam memerangi penyebaran misinformasi saat pandemic Covid-19.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Data internal Kemenkominfo menunjukkan sejak 23 Januari hingga 18 Oktober terdapat 2.020 konten hoaks seputar Covid-19 beredar di media sosial, sementara yang sudah diturunkan (take down) berjumlah 1.759.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Pangerapan mengatakan, Kemenkominfo dalam menangani konten yang berpotensi hoaks, selalu melakukan pengujian fakta, verifikasi, informasi yang masuk, ke beberapa pihak. Jika memang informasi tersebut, setelah diverifikasi adalah tidak benar, kementerian akan memberi “stempel” hoaks terhadap konten tersebut.

Baca Juga :  ​Ini Alasan Galaxy A21 Dan Galaxy A31 Cocok Digunakan Untuk Push Rank Mobile Legends

’’Kami perlu melakukan pengendalian, bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi masyarakat atau kebebasan berpendapat. Tapi, situasi pandemi ini kami perlu meluruskan informasi-informasi yang salah agar tidak meresahkan masyarakat,’’ kata Semuel seperti dilansir dari Antara.​​​​

Kemenkominfo mengidentifikasi terdapat tiga jenis infodemi yang beredar di Indonesia, yang pertama berupa disinformasi, yakni informasi sengaja dibuat salah untuk mendestruksi apa yang sudah beredar. Kedua, malinformasi yaitu info faktual, namun dibuat untuk orang tertentu dengan tujuan tertentu dan infodemi berupa misinformasi, yaitu informasi yang diberikan tidak tepat, namun, tidak ada unsur kesengajaan.

Baca Juga :  WhatsApp Telah Blokir 2 Juta Akun Penyebar Hoaks

Sravanthi Dev selaku Direktur Komunikasi WhatsApp APAC mengatakan, WhatsApp telah mengembangkan mesin yang dapat mengidentifikasi sebuah pesan spam. Meski demikian, dia mengatakan bahwa peran aktif dari pengguna WhatsApp juga sangat dibutuhkan untuk mengatasi masalah disinformasi ini.

’’Ketika kamu melihat pesan berisi spam atau yang tidak ingin dilihat, kami ingin anda melaporkan pesan itu sebagai spam dan kita akan mengambil tindakan,’’ kata Sravanthi Dev dalam jumpa pers virtual, Kamis (19/11). (*)

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment