Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Kamis, 19 November 2020 |
KalbarOnline.com – WhatsApp pada Kamis menyatakan telah memblokir lebih dari 2 juta akun penyebar hoaks. Hal itu sejalan dengan fokus pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dalam memerangi penyebaran misinformasi saat pandemic Covid-19.
Data internal Kemenkominfo menunjukkan sejak 23 Januari hingga 18 Oktober terdapat 2.020 konten hoaks seputar Covid-19 beredar di media sosial, sementara yang sudah diturunkan (take down) berjumlah 1.759.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Pangerapan mengatakan, Kemenkominfo dalam menangani konten yang berpotensi hoaks, selalu melakukan pengujian fakta, verifikasi, informasi yang masuk, ke beberapa pihak. Jika memang informasi tersebut, setelah diverifikasi adalah tidak benar, kementerian akan memberi “stempel” hoaks terhadap konten tersebut.
’’Kami perlu melakukan pengendalian, bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi masyarakat atau kebebasan berpendapat. Tapi, situasi pandemi ini kami perlu meluruskan informasi-informasi yang salah agar tidak meresahkan masyarakat,’’ kata Semuel seperti dilansir dari Antara.
Kemenkominfo mengidentifikasi terdapat tiga jenis infodemi yang beredar di Indonesia, yang pertama berupa disinformasi, yakni informasi sengaja dibuat salah untuk mendestruksi apa yang sudah beredar. Kedua, malinformasi yaitu info faktual, namun dibuat untuk orang tertentu dengan tujuan tertentu dan infodemi berupa misinformasi, yaitu informasi yang diberikan tidak tepat, namun, tidak ada unsur kesengajaan.
Sravanthi Dev selaku Direktur Komunikasi WhatsApp APAC mengatakan, WhatsApp telah mengembangkan mesin yang dapat mengidentifikasi sebuah pesan spam. Meski demikian, dia mengatakan bahwa peran aktif dari pengguna WhatsApp juga sangat dibutuhkan untuk mengatasi masalah disinformasi ini.
’’Ketika kamu melihat pesan berisi spam atau yang tidak ingin dilihat, kami ingin anda melaporkan pesan itu sebagai spam dan kita akan mengambil tindakan,’’ kata Sravanthi Dev dalam jumpa pers virtual, Kamis (19/11). (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – WhatsApp pada Kamis menyatakan telah memblokir lebih dari 2 juta akun penyebar hoaks. Hal itu sejalan dengan fokus pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dalam memerangi penyebaran misinformasi saat pandemic Covid-19.
Data internal Kemenkominfo menunjukkan sejak 23 Januari hingga 18 Oktober terdapat 2.020 konten hoaks seputar Covid-19 beredar di media sosial, sementara yang sudah diturunkan (take down) berjumlah 1.759.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Pangerapan mengatakan, Kemenkominfo dalam menangani konten yang berpotensi hoaks, selalu melakukan pengujian fakta, verifikasi, informasi yang masuk, ke beberapa pihak. Jika memang informasi tersebut, setelah diverifikasi adalah tidak benar, kementerian akan memberi “stempel” hoaks terhadap konten tersebut.
’’Kami perlu melakukan pengendalian, bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi masyarakat atau kebebasan berpendapat. Tapi, situasi pandemi ini kami perlu meluruskan informasi-informasi yang salah agar tidak meresahkan masyarakat,’’ kata Semuel seperti dilansir dari Antara.
Kemenkominfo mengidentifikasi terdapat tiga jenis infodemi yang beredar di Indonesia, yang pertama berupa disinformasi, yakni informasi sengaja dibuat salah untuk mendestruksi apa yang sudah beredar. Kedua, malinformasi yaitu info faktual, namun dibuat untuk orang tertentu dengan tujuan tertentu dan infodemi berupa misinformasi, yaitu informasi yang diberikan tidak tepat, namun, tidak ada unsur kesengajaan.
Sravanthi Dev selaku Direktur Komunikasi WhatsApp APAC mengatakan, WhatsApp telah mengembangkan mesin yang dapat mengidentifikasi sebuah pesan spam. Meski demikian, dia mengatakan bahwa peran aktif dari pengguna WhatsApp juga sangat dibutuhkan untuk mengatasi masalah disinformasi ini.
’’Ketika kamu melihat pesan berisi spam atau yang tidak ingin dilihat, kami ingin anda melaporkan pesan itu sebagai spam dan kita akan mengambil tindakan,’’ kata Sravanthi Dev dalam jumpa pers virtual, Kamis (19/11). (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini