Belajar Tatap Muka di Pontianak Mulai Tahun Depan, Edi Kamtono Pastikan Sekolah Penuhi Standar Prokes

Belajar Tatap Muka di Pontianak Mulai Tahun Depan, Edi Kamtono Pastikan Sekolah Penuhi Standar Prokes

Siswa Hadir Tatap Muka di Kelas dengan Izin Orang Tua

IKLANSUMPAHPEMUDA

KalbarOnline, Pontianak – Keputusan pemerintah pusat lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yang membolehkan dilaksanakannya pembalajaran tata muka pada tahun 2021 mendatang mendapat sambutan positif dari Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak sudah melakukan simulasi pembelajaran tatap muka di beberapa sekolah. Kala digelar simulasi itu, Kota Pontianak masih berada pada zona kuning sehingga memungkinkan untuk digelarnya pembelajaran tatap muka.

“Tetapi dikarenakan zona risiko di Pontianak sempat meningkat sehingga pembelajaran tatap muka kita tunda,” ujarnya, Selasa (24/11/2020).

Menurutnya, apabila pembelajaran tatap muka di sekolah dimulai tahun depan, maka pihaknya sudah siap memenuhi standar protokol kesehatan sebagaimana simulasi yang sudah dilakukan sebelumnya. Namun demikian dalam pelaksanaannya harus memenuhi dukungan dari pemerintah, komite sekolah, kepala sekolah dan orang tua. Sebab dalam proses pembelajaran tatap muka, pihaknya tidak akan memaksakan siswa untuk mengikutinya. Selama masa pandemi Covid-19 pihaknya memberikan keleluasaan bagi orang tua yang kuatir anaknya terpapar untuk tidak mengikuti pembelajaran tatap muka.

Baca Juga :  Jauhi Kerumunan Bisa Minimalisasi Penularan Covid-19 Hingga 100 Persen

“Pembukaan sekolah tatap muka kita serahkan kepada orang tua siswa masing-masing . Bagi orang tua yang menginginkan anaknya belajar di kelas, kita persilakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” ungkapnya.

Pada prinsipnya, lanjut Edi, Pemkot Pontianak siap untuk menggelar pembelajaran tatap muka. Namun pihaknya akan melakukan monitoring untuk memastikan seluruh sekolah sudah memenuhi standar protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Sekolah-sekolah juga diimbau mempersiapkan sarana dan prasarana penunjang penerapan protokol kesehatan. Sehingga jika Januari 2021 pembelajaran tatap muka dimulai, sekolah-sekolah yang ada sudah siap melaksanakannya.

“Kita selalu mengingatkan apa yang harus dilakukan para guru dan siswa. Para siswa juga bisa menjadi duta tangguh Covid-19,” kata Edi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Syahdan Lazis mengatakan sesuai dengan pengumuman SKB empat menteri, memang proses belajar mengajar tatap muka akan dimulai pada Januari 2021. Kendati demikian, pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk menentukan karena kepala daerah yang mengetahui kondisi daerahnya masing-masing.

“Saya juga telah berkomunikasi dengan Wali Kota Pontianak, Insya Allah belajar mengajar kita akan laksanakan, baik negeri maupun swasta, mulai dari jenjang SD hingga SMP,” tuturnya.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Resmikan PLBN Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang

Pihaknya juga telah memberitahukan kepada sekolah untuk menerapkan protokol kesehatan. Selain itu dalam waktu dekat para kepala sekolah SMP dan SD baik negeri maupun swasta akan diberikan sosialisasi secara virtual.

“Kami akan memberikan sosialisasi kembali untuk memastikan sekolah benar-benar siap untuk dibuka. Sekolah-sekolah diharapkan mempersiapkan sarana tempat pencucian tangan. Kemudian mempersiapkan alat pengukur suhu badan,” paparnya.

Ketika siswa masuk ke sekolah, wajib diukur suhu tubuhnya. Mereka juga diwajibkan mengenakan masker serta menjaga jarak. Syahdan menyebutkan untuk pemenuhan sarana penerapan protokol kesehatan seperti tempat pencucian tangan dan sebagainya bisa menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sistem pembelajaran akan diatur langsung oleh kepala sekolah.

“Misalnya satu sekolah satu ruangan belajar ada 30 siswa, berarti 15 siswa dulu kemudian baru 15 lagi, hal ini agar menjaga jarak dan tidak berdekatan,” jelasnya. (prokopim)

Comment