Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 03 Desember 2020 |
KalbarOnline.com – Artis sensasional Nikita Mirzani memberikan respon menohok usai seterenya, ustad Maaher At-Thuwailibi dikabarkan ditangkap petugas dari Bareskrim Polri di kediamannya di Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/12/2020).
Tak butuh waktu lama bagi Nikita untuk merespon kabar penangkapan Maaher At-Thuwailibi. Diketahui, dalam surat penangkapan bernomor SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber, Maaher At-Thuailibisudah disebut sebagai tersangka.
“Maher alias soni akhirnya elo ga bisa ngebacot lagi ditoktok yah kwkwkwk,” tulis Nikita Mirzani di laman instagramnya seperti dilihat indopolitika.com, Kamis (3/12/2020).
Artis yang akrab disapa Nyai itu melanjutkan jika penangkapan Maaher baru berdasarkan kasus lain, bukan kasus penghinaan terhadap dirinya. Nikita sendiri mengaku belum melaporkan kasus dugaan penghinaan kepada dirinya. “Itu baru orang lain yang ngelaporin elo langsung ditangkep,” sambungnya.
Lanjut Nikita, sejauh ini dia diam dan belum melaporkan Maaher bukan karena Nikita tolol. Tapi belum waktunya saja. Nikita pun berencana melaporkan Maaher kelak. “Gw diam bukan berarti gw tolol. Belum gw tuh laporin elo. Tunggu giliran gw yang laporin elo biar busuk loe di penjara. By the way Pak polisi kalau kurang pasal nya nanti saya tambahin. Bravo POLISI INDONESIA. TAKBIR,” tulis Nikita mengakhiri.
Diberitakan sebelumnya, Maheer At Thuwailibi alias Soni Eranata dikabarkan ditangkap oleh Bareskrim Polri pada Kamis (3/12/2020) dini hari tadi. Penangkapan ini ditangkap diduga terkait ujaran kebencian di media sosial Twitter @ustadzmaaher_.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan, pria yang akrab dipanggil Ustaz Maaher ditangkap berdasarkan surat penangkapan bernomor SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber di kediamannya di kawasan Bogor, Jawa Barat pada dini hari tadi.
“Memang benar tadi pagi jam 4 subuh tim Bareskrim Polri terutama cyber telah melakukan penangkapan di daerah Bogor,” kata Argo di Kantor Bawaslu, Kamis (3/12/2020).
Lebih lanjut Argo menjelaskan, pihaknya melakukan penangkapan karena bagian dari tindak lanjut atas laporan masyarakat. Meski demikian, dia enggan mengungkapkan identitas dari pelapor. “Laporan oleh salah satu pelapor yang merasa terhina,” bebernya. [ind]
KalbarOnline.com – Artis sensasional Nikita Mirzani memberikan respon menohok usai seterenya, ustad Maaher At-Thuwailibi dikabarkan ditangkap petugas dari Bareskrim Polri di kediamannya di Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/12/2020).
Tak butuh waktu lama bagi Nikita untuk merespon kabar penangkapan Maaher At-Thuwailibi. Diketahui, dalam surat penangkapan bernomor SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber, Maaher At-Thuailibisudah disebut sebagai tersangka.
“Maher alias soni akhirnya elo ga bisa ngebacot lagi ditoktok yah kwkwkwk,” tulis Nikita Mirzani di laman instagramnya seperti dilihat indopolitika.com, Kamis (3/12/2020).
Artis yang akrab disapa Nyai itu melanjutkan jika penangkapan Maaher baru berdasarkan kasus lain, bukan kasus penghinaan terhadap dirinya. Nikita sendiri mengaku belum melaporkan kasus dugaan penghinaan kepada dirinya. “Itu baru orang lain yang ngelaporin elo langsung ditangkep,” sambungnya.
Lanjut Nikita, sejauh ini dia diam dan belum melaporkan Maaher bukan karena Nikita tolol. Tapi belum waktunya saja. Nikita pun berencana melaporkan Maaher kelak. “Gw diam bukan berarti gw tolol. Belum gw tuh laporin elo. Tunggu giliran gw yang laporin elo biar busuk loe di penjara. By the way Pak polisi kalau kurang pasal nya nanti saya tambahin. Bravo POLISI INDONESIA. TAKBIR,” tulis Nikita mengakhiri.
Diberitakan sebelumnya, Maheer At Thuwailibi alias Soni Eranata dikabarkan ditangkap oleh Bareskrim Polri pada Kamis (3/12/2020) dini hari tadi. Penangkapan ini ditangkap diduga terkait ujaran kebencian di media sosial Twitter @ustadzmaaher_.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan, pria yang akrab dipanggil Ustaz Maaher ditangkap berdasarkan surat penangkapan bernomor SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber di kediamannya di kawasan Bogor, Jawa Barat pada dini hari tadi.
“Memang benar tadi pagi jam 4 subuh tim Bareskrim Polri terutama cyber telah melakukan penangkapan di daerah Bogor,” kata Argo di Kantor Bawaslu, Kamis (3/12/2020).
Lebih lanjut Argo menjelaskan, pihaknya melakukan penangkapan karena bagian dari tindak lanjut atas laporan masyarakat. Meski demikian, dia enggan mengungkapkan identitas dari pelapor. “Laporan oleh salah satu pelapor yang merasa terhina,” bebernya. [ind]
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini