KalbarOnline – Nikita Mirzani bakal kembali dipanggil penyidik setelah kasusnya naik tahap penyidikan. Hal itu disampaikan oleh PLH Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Menurut Nurma, kemungkinan besar Nikita Mirzani akan dipanggil pada Rabu (30/10) untuk dimintai keterangan lanjutan.
“Hari Rabu ini, NM sudah dijadwalkan penyidik,” tutur Nurma Dewi, Senin (28/10/2024).
Pihak Nikita Mirzani juga sudah memberikan konfirmasi bahwa ia akan hadir dalam panggilan tersebut.
“Sudah (konfirmasi hadir), tadi by phone ke penyidik. Tapi nanti kami tanya lagi,” ungkap Nurma Dewi.
Selain itu, ada 12 saksi lainnya yang bakal kembali diperiksa oleh penyidik dalam tahap penyidikan kasus dugaan asusila Vadel Badjideh.
“Semua dijadwalkan, yang sudah diperiksa ada 12 orang. Itu semua sudah dijadwalkan oleh penyidik untuk diminta keterangan lagi dalam tahap penyidikan,” papar Nurma Dewi.
Nurma Dewi mengatakan bahwa sebelumnya, laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh sudah naik status menjadi penyidikan.
Status tersebut dinaikkan oleh pihak penyidik usai melakukan gelar perkara pada Kamis (24/10/2024). (*)
Comment