Infotainment    

Status Laporan Nikita Mirzani Dinaikkan ke Penyidikan, Vadel Badjideh Tak Terima

Oleh : shella
Senin, 04 November 2024
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline – Baru-baru ini, Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Vadel Badjideh menyampaikan bahwa kliennya sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Jakarta Selatan.

Laporan Nikita Mirzani bakal dilanjutkan ke penyidikan, berdasarkan surat pemberitahuan tersebut.

Menurut Razman, surat itu diterima langsung oleh kakak Vadel, Martin. Kliennya, kata Razman, sempat berontak saat mengetahui hal tersebut.

"Saya diinformasikan oleh Saudara Martin Bajieh bahwa mereka telah menerima SPDP,” ungkap Razman Arif Nasution di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2024).

“Banyak wartawan yang tanya, bagaimana reaksi Vadel? Maka jawabannya, reaksi Fadel sebagai anak muda, sebagai orang yang barangkali belum begitu matang. Jawabannya, dia sedikit berontak," imbuhnya.

Razman menerangkan alasan Vadel protes sebab merasa tidak pernah melakukan hal yang dilaporkan Nikita Mirzani ke kepolisian.

"Berontak dalam pengertian apa? Dia langsung video call saya. Bahkan ketika kami rapat via Zoom, karena saya sedang berada di luar kota, beliau mengatakan kepada saya, 'Om, saya bersumpah, saya tidak melakukan apa yang dituduhkan. Tapi kenapa bisa naik sidik?'," beber Razman Arif Nasution.

Bahkan, Vadel sempat menanyakan apakah dirinya bakal jadi tersangka.

"Saya jelaskan, 'terus saya jadi tersangka dong'. Saya bilang, 'belum tentu', 'Kalau tersangka gimana Om? Cerita nggak?'. Saya bilang, 'kalau ditangkap apaan? Tergantung pasal yang disangkakan apa'," tutup Razman Arif Nasution. (*)

Artikel Selanjutnya
Rasakan Pembangunan Era Sutarmidji, Masyarakat Semitau Kompak Beri Dukungan Untuk Midji-Didi
Minggu, 03 November 2024
Artikel Sebelumnya
Bahaya Tingginya Konsumsi Garam: Ancam Kesehatan Masyarakat
Minggu, 03 November 2024

Berita terkait