Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : shella |
| Senin, 04 November 2024 |
KalbarOnline – Baru-baru ini, Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Vadel Badjideh menyampaikan bahwa kliennya sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Jakarta Selatan.
Laporan Nikita Mirzani bakal dilanjutkan ke penyidikan, berdasarkan surat pemberitahuan tersebut.
Menurut Razman, surat itu diterima langsung oleh kakak Vadel, Martin. Kliennya, kata Razman, sempat berontak saat mengetahui hal tersebut.
"Saya diinformasikan oleh Saudara Martin Bajieh bahwa mereka telah menerima SPDP,” ungkap Razman Arif Nasution di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2024).
“Banyak wartawan yang tanya, bagaimana reaksi Vadel? Maka jawabannya, reaksi Fadel sebagai anak muda, sebagai orang yang barangkali belum begitu matang. Jawabannya, dia sedikit berontak," imbuhnya.
Razman menerangkan alasan Vadel protes sebab merasa tidak pernah melakukan hal yang dilaporkan Nikita Mirzani ke kepolisian.
"Berontak dalam pengertian apa? Dia langsung video call saya. Bahkan ketika kami rapat via Zoom, karena saya sedang berada di luar kota, beliau mengatakan kepada saya, 'Om, saya bersumpah, saya tidak melakukan apa yang dituduhkan. Tapi kenapa bisa naik sidik?'," beber Razman Arif Nasution.
Bahkan, Vadel sempat menanyakan apakah dirinya bakal jadi tersangka.
"Saya jelaskan, 'terus saya jadi tersangka dong'. Saya bilang, 'belum tentu', 'Kalau tersangka gimana Om? Cerita nggak?'. Saya bilang, 'kalau ditangkap apaan? Tergantung pasal yang disangkakan apa'," tutup Razman Arif Nasution. (*)
KalbarOnline – Baru-baru ini, Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Vadel Badjideh menyampaikan bahwa kliennya sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Jakarta Selatan.
Laporan Nikita Mirzani bakal dilanjutkan ke penyidikan, berdasarkan surat pemberitahuan tersebut.
Menurut Razman, surat itu diterima langsung oleh kakak Vadel, Martin. Kliennya, kata Razman, sempat berontak saat mengetahui hal tersebut.
"Saya diinformasikan oleh Saudara Martin Bajieh bahwa mereka telah menerima SPDP,” ungkap Razman Arif Nasution di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2024).
“Banyak wartawan yang tanya, bagaimana reaksi Vadel? Maka jawabannya, reaksi Fadel sebagai anak muda, sebagai orang yang barangkali belum begitu matang. Jawabannya, dia sedikit berontak," imbuhnya.
Razman menerangkan alasan Vadel protes sebab merasa tidak pernah melakukan hal yang dilaporkan Nikita Mirzani ke kepolisian.
"Berontak dalam pengertian apa? Dia langsung video call saya. Bahkan ketika kami rapat via Zoom, karena saya sedang berada di luar kota, beliau mengatakan kepada saya, 'Om, saya bersumpah, saya tidak melakukan apa yang dituduhkan. Tapi kenapa bisa naik sidik?'," beber Razman Arif Nasution.
Bahkan, Vadel sempat menanyakan apakah dirinya bakal jadi tersangka.
"Saya jelaskan, 'terus saya jadi tersangka dong'. Saya bilang, 'belum tentu', 'Kalau tersangka gimana Om? Cerita nggak?'. Saya bilang, 'kalau ditangkap apaan? Tergantung pasal yang disangkakan apa'," tutup Razman Arif Nasution. (*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini