Ketika mendengar kabar bahwa Presiden AS Donald Trump kalah pemilu, pakar politik sudah memprediksi aksi koboi dilakukan. Salah satunya, aksi tebar grasi. Kabarnya, Trump bahkan siap memberikan jubah kebal hukum kepada dirinya sendiri.
—
JIKA Trump ditanya lembaga eksekutif mana yang bisa dipercaya, Departemen Kehakiman pasti jadi salah satunya. Di sana ada Jaksa Agung AS William Barr yang terbukti loyal menuruti semua perintah Trump. Karena itu, Trump marah besar ketika Barr menyatakan bahwa tak ada kecurangan yang terjadi di pemilu.
Tak cukup sampai di situ, Departemen Kehakiman kembali memunculkan satu lagi bom waktu. Dokumen 20 halaman yang menunjukkan laporan penyelidikan. Kasusnya adalah dugaan penyuapan kepada Gedung Putih demi mendapat pengampunan. ”Investigasi mengenai pengampunan hanyalah fake news,” sanggah Trump via Twitter Selasa (1/12).
Sebenarnya dokumen itu belum bisa memastikan Trump terlibat dalam kasus tersebut. Dokumen yang dirilis tersebut penuh sensor. Yang dijelaskan adalah praktik pelobi dan pengacara untuk mendekati pejabat Gedung Putih. Mereka mengungkapkan bahwa sejumlah terdakwa atau napi menjadi pendonor atau didukung donor partai. ”Mereka menekankan kontribusi pada masa lalu dan menjanjikan sumbangan politik yang lebih besar,” tulis Departemen Kehakiman dalam laporan yang dikutip Agence France-Presse.
Meski belum jelas, semua mata langsung tertuju ke Trump. Sebab, laporan itu muncul saat masa jabatan Trump tak sampai enam minggu. Sumber internal menyebut bahwa Trump sedang mempertimbangkan penetapan grasi dalam jumlah yang banyak. Nama-nama calon penerima grasi pun sudah ada. Misalnya, Paul Manafort yang dihukum tujuh tahun penjara karena kejahatan finansial seperti penggelapan pajak dan pencucian uang. Ada juga George Papadopoulos yang sudah mengaku bersalah karena memberikan keterangan palsu kepada FBI.
Atau, Rudy Giuliani yang sekarang sibuk mengurus gugatan Trump mengenai kecurangan pemilu. Giuliani sudah lama dikaitkan dengan skandal Ukraina untuk menggali borok Joe Biden. Dua rekan bisnisnya, Lev Parnas dan Igor Fruman, ditangkap tahun lalu.
Bagi Trump, proses itu mudah. Dia sudah meringankan hukuman untuk Roger Stone sehingga kawan lamanya tersebut bisa menghindari jeruji besi. Dia juga memberikan grasi penuh kepada Michael Flynn, mantan penasihat keamanan nasional AS, sebelum hakim menjatuhkan hukuman. Grasi keduanya menuai kritik karena dianggap upaya melindungi kroni.
”Mudah sekali memahami bagaimana Trump mempertimbangkan grasi,” ujar profesor hukum dari Michigan State University Brian Kalt kepada Associated Press.
- Baca Juga: Guru Asal India Jadi Guru Terbaik Dunia
Memang Trump bukanlah presiden pertama yang menyebar grasi kontroversial menjelang lengser. Bill Clinton pernah mengampuni Marc Rich, miliarder sekaligus pendonor besar Demokrat yang didakwa penggelapan pajak. Bahkan, Barack Obama membebaskan mantan agen intel Chelsea Manning sebelum lengser. Manning sebelumnya divonis 35 tahun penjara karena membocorkan rahasia negara.
Namun, bukan Trump namanya kalau tak mendobrak norma biasa. Menurut Pew Research Center, Trump sebenarnya punya rasio pengampunan yang paling ketat. Di antara 10 ribu pengajuan, hanya 44 kasus alias 0,5 persen yang diberi pengampunan.
Kalt menegaskan, Trump tak lantas tidak tegas. Selama ini mayoritas penerima pengampunan di setiap rezim penjahat tak punya nama besar. Sebab, setiap presiden menerima hasil evaluasi dari kumpulan pengacara dan pakar hukum dalam pemberian grasi. Namun, Trump berbeda.
”Intinya, siapa yang dirasa perlu dibebaskan langsung dapat pengampunan. Tak ada evaluasi atau pengawasan,” ungkapnya.
- Baca Juga: Rencana Joe Biden Usai Dilantik, Wajib Bermasker di 100 Hari Pertama
Karena itulah, nama penerima grasi Trump selalu dikenal. Salah seorang calon penerima grasi bakal menjadi yang paling terkenal. Donald John Trump. Ya, menurut New York Times, Trump sedang mempertimbangkan untuk memberikan perlindungan hukum kepadanya sebelum lengser.
Satu-satunya presiden yang mendapatkan grasi adalah Richard Nixon. Namun, itu pun diberikan Gerald Ford, penerusnya. Pertanyaannya, apakah presiden bisa mengampuni dirinya sendiri? ”Mengampuni diri sendiri merupakan hal yang sangat cocok bagi Trump. Sekaligus hal paling korup yang presiden bisa lakukan,” sorot anggota Kongres Demokrat Adam Schiff.
SEJUMLAH NAMA YANG DIAMPUNI TRUMP
Alice Johnson: Dihukum 20 tahun penjara pada 1996 karena terlibat dengan jaringan penjual kokain.
Michael Flynn: Flynn, mantan penasihat keamanan nasional di bawah pemerintahan Trump, digugat karena berbohong kepada penyidik mengenai pertemuannya dengan diplomat Rusia.
Susan B. Anthony: Susan adalah mendiang aktivis hak perempuan yang dihukum pada 1872 karena mencoblos secara ilegal. Trump memberikan pengampunan setelah melihat statusnya sebagai terhukum.
Joseph Michael Arpaio: Arpaio merupakan sheriff di Arizona hingga 2017. Dia dihukum karena melakukan penindakan keras kepada imigran ilegal. Sebelum hakim membacakan vonis, Trump memberikan grasi pada Agustus 2017.
Lewis ”Scooter” Libby: Scooter dihukum pada 2007 karena kesaksian palsu dan upaya menghalangi hukum atas kasus pembocoran identitas agen CIA. Presiden George W. Bush sudah memotong masa hukumannya sebanyak 30 bulan. Namun, Trump memberikan grasi penuh pada 2018.
Dinesh D’Souza: Penulis konservatif Dinesh D’Souza dihukum lima tahun penjara pada 2014 karena menyalurkan dana kampanye ilegal kepada politisi New York. Trump memberikan grasi penuh pada 2018.
Bernard Kerik: Komisioner Kepolisian New York tersebut mendapatkan grasi penuh atas delapan dakwaan yang didapat pada 2010.
Roger Stone: Sekutu Trump dihukum 40 bulan penjara dan denda USD 20 ribu (Rp 282 juta) pada Februari lalu karena berbohong kepada Kongres AS dan manipulasi saksi. Trump mengurangi hukuman penjara menjadi 24 bulan pengawasan dan pengabdian komunitas selama 250 jam pada Juli lalu.
Sumber: The Sun dan BBC.
Saksikan video menarik berikut ini:
Comment