Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 09 Desember 2020 |
KalbarOnline.com – Masyarakat menggunakan hak suaranya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada serentak 2020) diminta untuk selalu disiplin lakukan 3 M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak).
Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengimbau agar tidak berkerumun sebelum dan usai mencovlos di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Bagi pemilih, agar disiplin 3M dan Prokes. Hindari kerumunan dan tidak berlama-lama di lokasi TPS,” tegas Mufidayati, Rabu (9/12/2020).
Tidak hanya pemilih, Mufidayati memberikan pesan serupa kepada saksi maupun Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Dia mengingatkan agar KPPS menjaga kesehatan dan selalu mengimbau pemilih disiplin 3M.
“Kejadian sakit dan meninggalnya sejumlah petugas KPPS pada Pemilu 2019 agar tidak terjadi kembali,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Pilkada di Indonesia tahun 2020 digelar secara serentak untuk daerah-daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada 2021.
Sistem Pilkada secara serentak tahun 2020 merupakan yang keempat kalinya diselenggarakan di Indonesia. Total daerah yang akan melaksanakan pemilihan sebanyak 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. [rif]
KalbarOnline.com – Masyarakat menggunakan hak suaranya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada serentak 2020) diminta untuk selalu disiplin lakukan 3 M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak).
Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengimbau agar tidak berkerumun sebelum dan usai mencovlos di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Bagi pemilih, agar disiplin 3M dan Prokes. Hindari kerumunan dan tidak berlama-lama di lokasi TPS,” tegas Mufidayati, Rabu (9/12/2020).
Tidak hanya pemilih, Mufidayati memberikan pesan serupa kepada saksi maupun Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Dia mengingatkan agar KPPS menjaga kesehatan dan selalu mengimbau pemilih disiplin 3M.
“Kejadian sakit dan meninggalnya sejumlah petugas KPPS pada Pemilu 2019 agar tidak terjadi kembali,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Pilkada di Indonesia tahun 2020 digelar secara serentak untuk daerah-daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada 2021.
Sistem Pilkada secara serentak tahun 2020 merupakan yang keempat kalinya diselenggarakan di Indonesia. Total daerah yang akan melaksanakan pemilihan sebanyak 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. [rif]
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini