Pesantren Banyak Sudah Mulai Aktif, Kemenag Dorong Perketat Penerapan Protokol Kesehatan

KalbarOnline.com – Pondok Pesantren saat ini banyak yang sudah melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) meski kasus Covid-19 dari kluster pesantren terbilang cukup tinggi. Sulitnya menjaga jarak atau physical distancing disebut memicu cepatnya penularan virus di pesantren. Meski belakangan ada tren penyembuhan yang juga meningkat.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono Abdul Ghafur mengakui bahwa positif COVID-19 masih terjadi di pesantren. Namun, tingkat kesembuhan di sana juga terus meningkat.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Ini tentu tidak terlepas dari sikap pimpinan pesantren yang cepat, tanggap, dan terkoordinasi dengan gugus tugas setempat sehingga penyebaran COVID-19 bisa tertangani dengan baik,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (12/12/2020).

Baca Juga :  Plt Kadis Pariwisata DKI Jakarta Ditusuk di Kantornya, Motif Didalami

Dia mengaku mendapat informasi dari Kemenkes bahwa 90 persen pesantren di Indonesia telah memiliki tugas tugas COVID-19. Tim internal pesantren itu yang bertugas mengatur dan menegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) di pesantren masing-masing.

“Kami mendapat informasi dari Kemenkes, 90 persen lebih pesantren memiliki gugus tugas. Pesantren taat mengikuti protokol kesehatan yang berlaku dan mengutamakan keselamatan kyai, ustadz, dan santri,” sambungnya.

Waryono menambahkan, Kemenag juga tidak tinggal diam. Gugus tugas Kemenag telah memberikan bantuan penanggulangan di sebagian pesantren yang terdapat peristiwa terkonfirmasi positif COVID-19. Tim Kemenag mengimbau agar penerapan Prokes di pesantren lebih ketat lagi.

Baca Juga :  Profil Wali Kota Jaksel Marullah Matali yang Terpilih Menjadi Sekda DKI Jakarta

“Saya mengimbau seluruh pengasuh pesantren dan pimpinan lembaga pendidikan keagamaan Islam agar lebih ketat lagi dalam melaksanakan protokol kesehatan,” tutupnya.

Seperti diketahui, sebanyak 1.2 juta dosis vaksin Sinovac telah tiba di tanah air beberapa hari lalu. Saat ini, vaksin tersebut belum bisa disuntikan ke masyarakat lantaran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) data-data keseluruhan vaksin Sinovac. [rif]

Comment