Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 17 Desember 2020 |
KalbarOnline.com – Foto Ustaz Abdul Somad ditangkap polisi beredar di media sosial. Dalam foto tersebut, terlihat UAS didampingi sejumlah orang berpakaian preman dan di belakangnya dikawal oleh polisi.
Namun ternyata, foto yang beredar itu merupakan potongan gambar saat UAS sedang mengunjungi peresmian sebuah pondok pesantren di Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat. Bisa dipastikan foto yang beredar tersebut adalah hoax.
“Kami menyusuri sungai kapuas menggunakan speedboat berhenti di Desa Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara untuk meresmikan Gedung Al-Ikhlas Ponpes Daarul Quran Babussa’adah,” tulis UAS dalam caption video di akun Instagramnya, Selasa (15/12/2020).
UAS sebelumnya mengaku mendapat SMS akan dijadikan tersangka. Dia berpendapat, adanya SMS tersebut karena selama ini dia terlalu vokal berbicara. Termasuk menanggapi status tersangka Imam Besar Habib Rizieq Shihab.
“Dulu zaman nenek kita yang hilang itu jarum, sekarang bisa pula Harun Masiku hilang. Habib rizieq dicari-cari kesalahan sampai tidak ada lagi pasal yang tidak menjeratnya, dicarikan pasal keramaian,” kata UAS dalam sebuah tayangan video.
Bukan itu saja, UAS juga menanggapi sejumlah ulama yang telah dulu dijadikan tersangka dan ditahan polisi. Diantaranya Sugi Nur Raharja alias Gus Nur yang ditahan Bareskrim atas kasus dugaan ujaran kebencian. Dan Ustadz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata terkait kasus ujaran kebencian dan bernuansa SARA.
“Ustaz Gus Nur udah masuk, Ustaz Maheer udah masuk penjara, nanti ada yang SMS saya lagi ‘hati-hati mad nampaknya kau tak lama lagi’,” ujarnya.
UAS mengaku tidak takut dengan ancaman yang dilayangkan kepadanya. Bahkan, pada 2019 silam, dirinya juga sering mendapat ancaman oleh orang yang tidak dikenal. [rif]
KalbarOnline.com – Foto Ustaz Abdul Somad ditangkap polisi beredar di media sosial. Dalam foto tersebut, terlihat UAS didampingi sejumlah orang berpakaian preman dan di belakangnya dikawal oleh polisi.
Namun ternyata, foto yang beredar itu merupakan potongan gambar saat UAS sedang mengunjungi peresmian sebuah pondok pesantren di Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat. Bisa dipastikan foto yang beredar tersebut adalah hoax.
“Kami menyusuri sungai kapuas menggunakan speedboat berhenti di Desa Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara untuk meresmikan Gedung Al-Ikhlas Ponpes Daarul Quran Babussa’adah,” tulis UAS dalam caption video di akun Instagramnya, Selasa (15/12/2020).
UAS sebelumnya mengaku mendapat SMS akan dijadikan tersangka. Dia berpendapat, adanya SMS tersebut karena selama ini dia terlalu vokal berbicara. Termasuk menanggapi status tersangka Imam Besar Habib Rizieq Shihab.
“Dulu zaman nenek kita yang hilang itu jarum, sekarang bisa pula Harun Masiku hilang. Habib rizieq dicari-cari kesalahan sampai tidak ada lagi pasal yang tidak menjeratnya, dicarikan pasal keramaian,” kata UAS dalam sebuah tayangan video.
Bukan itu saja, UAS juga menanggapi sejumlah ulama yang telah dulu dijadikan tersangka dan ditahan polisi. Diantaranya Sugi Nur Raharja alias Gus Nur yang ditahan Bareskrim atas kasus dugaan ujaran kebencian. Dan Ustadz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata terkait kasus ujaran kebencian dan bernuansa SARA.
“Ustaz Gus Nur udah masuk, Ustaz Maheer udah masuk penjara, nanti ada yang SMS saya lagi ‘hati-hati mad nampaknya kau tak lama lagi’,” ujarnya.
UAS mengaku tidak takut dengan ancaman yang dilayangkan kepadanya. Bahkan, pada 2019 silam, dirinya juga sering mendapat ancaman oleh orang yang tidak dikenal. [rif]
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini