KalbarOnline.com – Pemerintah Daerah harus menciptakan iklim yang kompetitif di bidang inovasi. Terutama inovasi dalam pelayanan publik. Terlebih saat ini dunia bergerak dengan dinamis. Globalisasi di segala bidang menuntut setiap negara untuk berinovasi.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, Kemendagri sesuai tugas pokok dan fungsinya adalah sebagai pembina dan juga pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Tentu Kemendagri ingin, agar pemerintahan di daerah dapat berjalan dengan baik.
“‘Salah satunya adalah dengan cara menciptakan iklim yang kompetitif antara satu pemerintahan daerah dengan pemerintahan daerah lainnya, antar provinsi antar kota antar kabupaten,” kata Tito.
Mantan Kapolri itu menegaskan, iklim kompetitif yang diharapkan, tentunya di bidang inovasi. Sebab, di saat dunia bergerak dinamis dan cepat, ditambah dengan adanya globalisasi dan perubahan revolusi di bidang informasi teknologi, inovasi menjadi sebuah keharusan. Siapa yang paling berhasil adalah mereka yang mampu melakukan langkah-langkah inovatif yang tidak hanya business usual, tapi yang bergerak dengan kreativitas.
“Kemudian membuat langkah-langkah terobosan itu yang akan paling berhasil dibanding yang melaksanakan biasa-biasa saja atau reguler,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, pemerintahan daerah di Indonesia dituntut untuk inovatif. Terlebih, dengan sistem desentralisasi yang diterapkan. Peran Pemda semakin besar, karena sebagian besar kekuasaan diserahkan kepada daerah. Terutama urusan pemerintahan yang konkuren di luar pemerintahan yang absolut dan pemerintahan umum,
“Nah otomatis dengan kekuasaan yang lebih besar kewenangan yang lebih besar pada pemerintahan daerah, spiritnya adalah daerah mampu untuk mandiri dan berkreasi mengembangkan segala sumber daya yang ada dengan kewenangan yang ada,” katanya.
Pemerintah daerah, lanjut Mendagri diharapkan mampu untuk bisa mandiri di berbagai bidang. Termasuk bidang terutama bidang keuangan fiskal. “Kalau kita lihat ada tiga tipologi daerah dari kemampuan fiskal,
yang pertama adalah kemampuan fiskal yang tinggi atau kuat yang ditandai dengan adanya PAD-nya lebih tinggi daripada dana transfer pusat, bahwa sumber utama APBD adalah transfer pusat, dana perimbangan Kemudian yang kedua adalah Pendapatan asli daerah sumber lain misalnya BUMD,” tegasnya.
“Tapi, ada juga yang kapasitas fiskal yang sedang artinya imbang lebih kurang sama antara transfer pusat dengan PAD, fifty fifty atau 60-40. Tapi banyak juga daerah yang sangat tergantung kepada transfer pusat PAD,” tuturnya.
Maka, kata dia, spirit mandiri itu yang harus ditumbuhkan. Jadi komitmen seluruh daerah. Dan, salah satu problem yang kerap terjadi, adalah adanya hambatan birokrasi. Ada tarik-menarik antara pusat dan daerah. Tapi selain itu, ada juga problema terkait dengan kemampuan berinovasi.
“Kemampuan untuk mencari celah bagaimana memanfaatkan peluang dan memanfaatkan peluang itu untuk dikembangkan. Nah ini tidak gampang ini memerlukan leadership yang kuat untuk bagaimana bisa untuk memanage segenap sumber daya yang ada, termasuk sumber daya personal yang ada dalam struktur pemerintahan maupun yang non struktur untuk bisa diajak bersama-sama mengembangkan terobosan-terobosan,” katanya. [ind]
Comment