Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Selasa, 29 Desember 2020 |
KalbarOnline.com – Potensi pembayar zakat atau muzakki di Indonesia cukup besar. Khususnya di pulau Jawa. Jumlahnya mencapai 83,855 juta jiwa dan terbanyak berada di Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Data tersebut disampaikan Kepala Pendistribusian Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Ahmad Fikri Selasa (29/12). Dia menjelaskan untuk Provinsi Banten potensi muzakki mencapai 8 jutaan. Sementara itu jumlah mustahik atau orang yang berhak menerima zakat ada 902.750 keluarga.
Bergeser ke Provinsi DKI Jakarta, Fikri menyampaikan potensi muzakinya mencapai 876.659 jiwa. Sedangkan mustahiknya untuk di ibukota ada 294 ribu keluarga. Jumlah potensi muzakki paling besar di Pulau Jawa berada di Provinsi Jawa Barat.
’’Potensi muzakki di Jawa Barat mencapai 32.442.319 jiwa,’’ katanya.
Sedangkan estimasi jumlah mustahik di Jawa barat sekitar 4 jutaan keluarga. Kemudian untuk di Provinsi Jawa Timur jumlah estimasi atau potensi muzakinya juga cukup besar. Yakni mencapai 22 jutaan jiwa. Sementara untuk estimasi jumlah mustahik di Jawa Timur sekitar 4 juta keluarga.
Baca Juga: Soal Parodi Lagu Indonesia Raya, Basarah: Itu Martabat Bangsa
Baca Juga: Tiga Parpol Pilih Ketum, Nakhoda Baru Jurus Lama
Fikri mengatakan, hampir di seluruh tempat jumlah potensi muzakki maupun mustahik lebih besar ketimbang yang sudah tercatat di Lembaga Amil Zakat (LAZ) formal. Sehingga menurut dia data tersebut menjadi gambaran bahwa LAZ masih bisa memaksimalkan pendataan para muzaki untuk penghimpunan dana zakat. Selain itu juga untuk pemetaan para mustahik dalam rangka pendistribusian dana zakat.
Sementara itu, Deputi Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia Muhammad Irfan Sukarna dalam forum Seminar Online dan Public Expose Riset Zakat 2020 di Jakarta Senin (28/12) menjelaskan soal potensi zakat di Indonesia. ’’Potensi zakat nasional Rp 233 triliun,’’ katanya.
Selain itu, jumlah lembaga amil zakat (LAZ) di Indonesia adalah yang terbanyak di dunia. Yakni mencapai 534 unit. Selain itu juga ada 15 unit lembaga fintech yang melayani pembayaran zakat.
Irfan juga mengatakan, tahun ini diperkirakan penghimpunan dana zakat nasional mencapai Rp 13,1 triliun. Kemudian dengan rata-rata pertumbuhan yang stabil, diperkirakan penghimpunan dana zakat pada 2024 nanti naik menjadi Rp 35,5 triliun.
’’Tetap masih jauh dari potensinya,’’ katanya.
Tantangan yang dihadapi dalam penggalangan dana zakat saat ini adalah terbatasnya jangkauan layanan lembaga amil zakat yang formal. Kemudian juga masih tingginya kecenderungan masyarakat Indonesia membayar zakat secara langsung. Hilmi Setiawan
KalbarOnline.com – Potensi pembayar zakat atau muzakki di Indonesia cukup besar. Khususnya di pulau Jawa. Jumlahnya mencapai 83,855 juta jiwa dan terbanyak berada di Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Data tersebut disampaikan Kepala Pendistribusian Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Ahmad Fikri Selasa (29/12). Dia menjelaskan untuk Provinsi Banten potensi muzakki mencapai 8 jutaan. Sementara itu jumlah mustahik atau orang yang berhak menerima zakat ada 902.750 keluarga.
Bergeser ke Provinsi DKI Jakarta, Fikri menyampaikan potensi muzakinya mencapai 876.659 jiwa. Sedangkan mustahiknya untuk di ibukota ada 294 ribu keluarga. Jumlah potensi muzakki paling besar di Pulau Jawa berada di Provinsi Jawa Barat.
’’Potensi muzakki di Jawa Barat mencapai 32.442.319 jiwa,’’ katanya.
Sedangkan estimasi jumlah mustahik di Jawa barat sekitar 4 jutaan keluarga. Kemudian untuk di Provinsi Jawa Timur jumlah estimasi atau potensi muzakinya juga cukup besar. Yakni mencapai 22 jutaan jiwa. Sementara untuk estimasi jumlah mustahik di Jawa Timur sekitar 4 juta keluarga.
Baca Juga: Soal Parodi Lagu Indonesia Raya, Basarah: Itu Martabat Bangsa
Baca Juga: Tiga Parpol Pilih Ketum, Nakhoda Baru Jurus Lama
Fikri mengatakan, hampir di seluruh tempat jumlah potensi muzakki maupun mustahik lebih besar ketimbang yang sudah tercatat di Lembaga Amil Zakat (LAZ) formal. Sehingga menurut dia data tersebut menjadi gambaran bahwa LAZ masih bisa memaksimalkan pendataan para muzaki untuk penghimpunan dana zakat. Selain itu juga untuk pemetaan para mustahik dalam rangka pendistribusian dana zakat.
Sementara itu, Deputi Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia Muhammad Irfan Sukarna dalam forum Seminar Online dan Public Expose Riset Zakat 2020 di Jakarta Senin (28/12) menjelaskan soal potensi zakat di Indonesia. ’’Potensi zakat nasional Rp 233 triliun,’’ katanya.
Selain itu, jumlah lembaga amil zakat (LAZ) di Indonesia adalah yang terbanyak di dunia. Yakni mencapai 534 unit. Selain itu juga ada 15 unit lembaga fintech yang melayani pembayaran zakat.
Irfan juga mengatakan, tahun ini diperkirakan penghimpunan dana zakat nasional mencapai Rp 13,1 triliun. Kemudian dengan rata-rata pertumbuhan yang stabil, diperkirakan penghimpunan dana zakat pada 2024 nanti naik menjadi Rp 35,5 triliun.
’’Tetap masih jauh dari potensinya,’’ katanya.
Tantangan yang dihadapi dalam penggalangan dana zakat saat ini adalah terbatasnya jangkauan layanan lembaga amil zakat yang formal. Kemudian juga masih tingginya kecenderungan masyarakat Indonesia membayar zakat secara langsung. Hilmi Setiawan
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini