Angka Kemiskinan Tembus 26,4 Juta Jiwa, Entaskan Lewat Peternakan

KalbarOnline.com – Anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Saidah Sakwan mengatakan mereka turut membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan. Dia memaparkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebutkan angka kemiskinan di Indonesia mencapai 26,4 juta jiwa.

IKLANSUMPAHPEMUDA

’’Madatori Baznas adalah mengentaskan mustahik (orang berhak dana zakat, Red) menjadi muzakki (orang wajib bayar zakat, Red),’’ katanya dalam peluncuran buku Jejak Kemandirian Peternak Mustahik di Jakarta Senin (25/1). Saidah mengatakan salah satu upaya Baznas mengentaskan kemiskinan di Indonesia adalah melalui pemberdayaan peternak.

Dia mengungkapkan 49,41 persen kemiskinan di Indonesia berada di sektor pertanian termasuk peternakan. Sehingga menurutnya program peternak mustahik yang dijalankan sejak tiga tahun lalu cocok untuk mengentaskan kemiskinan. Saidah berharap para mustahik peternak binaan Baznas bisa hidup sejahtera secara finansial maupun sosial.

Baca Juga :  Staf Ahli Eks Mensos Dicecar KPK Soal Pengadaan Bansos Covid-19

’’Posisi Baznas melakukan pengentasan kemiskinan, terutama memberdayakan peternak menurut saya cukup strategis,’’ jelasnya. Dia mengatakan proses pendampingan itu perlu strategi yang baik. Pendampingan harus mencakup dari hulu sampai hilir. Termasuk bagaimana peternak dapat mengakses sarana produksi, mendapatkan harga keekonomian yang baik atas hewan ternaknya, dan aspek lainnya.

Dia juga berharap ke depan lahir sebuah korporasi peternakan yang berisi peternak-peternak binaan Baznas. Dalam satu desa ada satu korporasi peternak. Sehingga bisa lebih efisien serta menghasilkan manfaat lebih besar untuk para peternak.

Baca Juga :  Menuju Akhir Tahun 2021: Evaluasi Capaian Perekonomian dan Kemiskinan di Kalimantan Barat

Kepala Lembaga Pemberdayaan Peternak Mustahik Baznas Ajat Sudrajat mengatakan setidaknya ada tiga hal yang ingin diwujudkan. Yaitu kemandirian secara ekonomi. Dengan indikator adanya peningkatan pendapatannya sehingga peternak mustahik itu menjadi sejahtera.

Kemudian terwujudkan kelembagaan yang baik. Misalnya dalam bentuk koperasi. Sehingga dari sebelumnya sejahtera secara individu, menjadi sejahtera secara kelompok. Dengan berbentuk koperasi, mereka juga bisa mengakses permodalan selain dari dana zakat. (*)

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment