Simak Alur Proses Verifikasi dan Registrasi Penerima Vaksin Covid-19

KalbarOnline.com – Indonesia siap melakukan vaksinasi Covid-19 dengan vaksin Sinovac asal Tiongkok. Periode pertama ditargetkan berlangsung pada Januari-April 2021 bagi para tenaga kesehatan. Bagi para penerima vaksin yang merupakan tenaga kesehatan mendaftar lewat aplikasi Peduli Lindungi.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Juru Bicara Vaksin Covid-19 Untuk Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia mengatakan, beberapa waktu yang lalu SMS notifikasi terkait penerima vaksin Covid-19 telah dikirimkan dan SMS tersebut terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi. Menurutnya program ini merupakan langkah awal dari pemerintah Indonesia untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

“Perlu kami tegaskan bahwa keamanan data penerima vaksin dijamin oleh pemerintah dan pengelolaannya berdasarkan peraturan dan perundang-undangan sesuai dengan keputusan Menteri Kominfo nomor 253 tahun 2020,” jelasnya dalam konferensi pers virtual, Senin (4/1).

Baca Juga :  Lebih Dari Seribu Pasien Covid-19 di Secapa AD Sudah Sembuh

Pertama perolehan data pribadi termasuk data kependudukan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kedua, data pribadi dilengkapi dengan sistem keamanan sebagaimana diamanatkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketiga, data pribadi tidak dapat digunakan untuk keperluan selain penanganan Covid -19.

“Rencana vaksinasi yang mudah-mudahan dapat kita laksanakan dalam kurun waktu 15 bulan ke depan dengan sasaran sebanyak 181,5 juta jiwa merupakan momentum yang penting dan membawa harapan baru dalam perjalanan panjang kita berupaya mengakhiri pandemi Covid-19,” tuturnya.

Lalu, bagaimana alurnya?

Pertama, sasaran penerima vaksinasi akan menerima notifikasi atau pemberitahuan melalui SMS blast dengan ID pengirim peduli Covid-19.

Kedua, penerima vaksin akan melakukan verifikasi. Ketiga, selanjutnya penerima vaksin akan melakukan registrasi ulang untuk status kesehatan dan memilih tempat serta jadwal vaksinasi. Untuk daerah dengan kendala jaringan maka proses verifikasi dan registrasi akan dilakukan oleh Satgas penanganan Covid-19 di kecamatan.

Baca Juga :  Laut China Selatan Memanas, PKS Minta Pemerintah Siagakan Pengamanan

Registrasi ini sangat penting karena sebagai upaya verifikasi dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang akan ditanyakan oleh sistem untuk mengkonfirmasi domisili serta skrining sederhana terhadap penyakit penyerta yang diderita.

Keempat, verifikasi bagi peserta yang tidak melakukan registrasi ulang akan dilakukan oleh Satgas penanganan covid 19 di kecamatan.

Comment