KalbarOnline.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) pertama pada hari ini, Senin, 4 Januari 2020. BST yang besarannya adalah Rp 300 ribu akan dibagikan setiap tiga bulan sekali dalam satu tahun, dimulai dari bulan Januari 2021.
Pada dasarnya, program ini memang ditujukan untuk meringankan beban masyarakat di masa pandemi COVID-19. Tapi besaran Rp 300 ribu jelas masih jauh di bawah jumlah pengeluaran rata-rata per provinsi di Indonesia seperti yang dipublikasikan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2020.
Dari grafik di atas, dana BST sebesar Rp 300 ribu tidaklah cukup untuk menutup kebutuhan pengeluaran masyarakat di provinsi manapun di Indonesia. Kendati demikian, dana ini tentu saja membantu meringankan beban pengeluaran masyarakat. Lantas, pos pengeluaran manakah yang sebaiknya ditambal dengan dana BST ini? Simak ulasan dari Aulia Akbar, CFP®, Financial Educator di Lifepal.co.id:
Membantu pembayaran utang
Ketika seseorang masih memiliki utang tertunggak, maka besar kemungkinan utang tersebut mengurangi nilai kekayaan bersih Anda. Manfaatkanlah dana BST untuk membantu pembayaran cicilan atau melunasi utang.
Bila sebagian besar utang Anda adalah utang konsumtif, tidak masalah untuk segera melakukan pelunasan selagi Anda memiliki kas berlebih. Hal itu disebabkan karena utang konsumtif tidak akan pernah menambah nilai aset Anda.
Membeli bahan makanan dalam sebulan
Dana sebesar Rp 300 ribu setidaknya bisa sangat membantu belanja kebutuhan pangan bulanan. Dengan itu, beban pengeluaran untuk kebutuhan pokok akan berkurang, yang nantinya akan sangat membantu kita mendapatkan surplus arus kas bersih bulanan.
Nilai arus kas bersih didapat dari hasil pengurangan total pemasukan dan total pengeluaran kita dalam sebulan. Nilai arus kas bersih seseorang dianggap ideal ketika besarannya “minimal” 10% dari total pendapatan. Ketika nilai arus kas bersih minus, tandanya seseorang memiliki pengeluaran yang lebih tinggi dari pemasukan.
Menyehatkan jumlah tabungan
Pandemi COVID-19 memang memberikan tekanan yang cukup serius dalam kondisi perekonomian, yang akhirnya membuat banyak orang kekurangan atau kehilangan penghasilan rutin. Ketika seseorang menjadi pihak yang terdampak secara ekonomi, maka tidak menutup kemungkinan mereka akan mengambil dana di tabungan untuk bertahan hidup.
Tidak ada batasan yang ideal sekitar berapa besaran pengeluaran seseorang atau sebuah keluarga. Namun setidaknya, seorang yang sudah berumah tangga memiliki dana darurat, dengan besaran paling tidak setara enam hingga sembilan kali pengeluaran bulanan untuk berjaga-jaga.
Dana darurat ini berbeda dengan tabungan. Sesuai dengan namanya, dana darurat adalah uang yang hanya boleh dicairkan dan dipergunakan pada kondisi darurat, seperti kebutuhan uang untuk perawatan sakit, maupun untuk menopang kebutuhan hidup saat kehilangan pekerjaan.
Ketika dana darurat terpakai, maka lakukan perhitungan kembali terhadap jumlah dana tersebut. Jika memang besaran itu dinilai kurang, maka manfaatkan dana BST untuk menambah kekurangan dana darurat.
Akan tetapi jika selama pandemi ini dana darurat yang disimpan masih utuh dan tidak terpakai, tidak ada utang, dan penghasilan tidak berkurang, maka manfaatkan saja untuk menambah nilai tabungan Anda. Jumlah tabungan (kas atau setara kas yang ideal) berkisar antara 15 hingga 20% dari kekayaan bersih.
Melindungi keluarga
Agar dana tabungan tidak habis terpakai karena anggota keluarga jatuh sakit, maka sangat disarankan bagi seseorang untuk memiliki jaminan kesehatan.
Berinvestasi untuk tujuan jangka panjang
Apakah mungkin berinvestasi dengan uang Rp 300 ribu? Jawabannya adalah sangat mungkin. Investasi bisa diartikan sebagai sebuah kegiatan menempatkan dana pada satu atau lebih dari satu jenis aset selama periode tertentu, dengan harapan mendapat penghasilan atau peningkatan nilai investasi.
Lantas, aset sendiri digolongkan menjadi dua macam yaitu aset riil dan aset keuangan. Dengan dana Rp 300 ribu, seseorang dapat membeli aset riil berupa logam mulia (emas) lewat aplikasi. Atau mereka juga bisa membeli aset keuangan berupa reksa dana dan saham.
Namun sebelum berinvestasi, kenalilah dengan baik tujuan-tujuan investasi Anda. Jangan berinvestasi ketika utang masih menumpuk dan sulit dilunasi, atau ketika Anda belum memiliki dana darurat atau tabungan yang ideal.
Tidak menggunakan dana BST untuk yang “bukan kebutuhan pokok atau kewajiban”
Pemerintah sudah mewanti-wanti agar tidak menggunakan dana tersebut untuk membeli rokok. Oleh karena itu, manfaatkanlah dana tersebut dengan amat sangat bijak, yaitu dengan mengalokasikan ke pos-pos pengeluaran yang bersifat kebutuhan.
Pengeluaran sejatinya dibedakan menjadi tiga jenis:
- Pengeluaran yang bersifat wajib, atau yang jika tidak dibayarkan akan dikenakan sanksi (utang dan pajak)
- Pengeluaran bersifat kebutuhan, yaitu sandang, pangan, dan papan.
- Pengeluaran yang bersifat keinginan, seperti pengeluaran untuk traveling, makan dan minum di restoran favorit, dan lainnya yang memiliki kaitan erat dengan gaya hidup.
Ketika dana tersebut habis karena dialokasikan ke hal-hal yang tidak dibutuhkan, maka seseorang telah kehilangan kesempatan besar untuk bisa berhemat.
Itulah hal-hal yang harus diketahui seputar penggunaan dana BST yang sebesar Rp 300 ribu. Pastikan penggunaan dana tersebut adalah tepat, sehingga pengeluaran bisa ditekan dan kondisi keuangan bisa berangsur pulih. [ind]
Comment