Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Senin, 04 Januari 2021 |
KalbarOnline.com – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini meminta kepada masyarakat yang mendapatkan bantuan sosial tunai (BST) untuk bisa digunakan sebaik-baiknya.
Risma melarang, bantuan pemerintah berupa uang tunai Rp 300 ribu tersebut digunakan masyarakat untuk membeli rokok ataupun minuman keras (miras).
“Kami sampaikan juga larangan semua bantuan untuk dibelikan rokok dan miras,” tegas Risma dalam peluncuran program bantuan tunai se-Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Senin (4/1).
Oleh sebab itu, Risma mengaku akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat supaya BST tersebut bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Wali Kota Surabaya nonaktif tersebut mengatakan bansos tunai tersebut akan diberikan tiap tiga bulan sekali. Mulai dari Januari, April, Juli dan Oktober.
Baca Juga: Luncurkan Bantuan Tunai, Jokowi: Jangan Dibuat Beli Rokok
“Manfaatnya bisa digunakan agar bijak dan tepat seperti peningkatan kesehatan keluarga, peningkatan pendidikan anak, modal dasar usaha dan sebagian untuk ditabung,” katanya.
Risma menjelaskan dalam BST tersebut pemerintah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. Nantinya PT Pos Indonesia akan mengantarkan langsung bansos tunai tersebut kepada masyarakat yang menerimanya.
“PT Pos juga akan mengantarkan langsung ke tempat tinggal masing-masing bagi keluarga penerima,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak pandemi virus Korona (Covid-19).
Adapun tiga bansos yang mulai dicairkan pada hari ini meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), program sembako, dan bantuan sosial tunai (BST). Total, ada sekitar 38,8 juta penerima untuk ketiga bantuan itu.
KalbarOnline.com – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini meminta kepada masyarakat yang mendapatkan bantuan sosial tunai (BST) untuk bisa digunakan sebaik-baiknya.
Risma melarang, bantuan pemerintah berupa uang tunai Rp 300 ribu tersebut digunakan masyarakat untuk membeli rokok ataupun minuman keras (miras).
“Kami sampaikan juga larangan semua bantuan untuk dibelikan rokok dan miras,” tegas Risma dalam peluncuran program bantuan tunai se-Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Senin (4/1).
Oleh sebab itu, Risma mengaku akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat supaya BST tersebut bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Wali Kota Surabaya nonaktif tersebut mengatakan bansos tunai tersebut akan diberikan tiap tiga bulan sekali. Mulai dari Januari, April, Juli dan Oktober.
Baca Juga: Luncurkan Bantuan Tunai, Jokowi: Jangan Dibuat Beli Rokok
“Manfaatnya bisa digunakan agar bijak dan tepat seperti peningkatan kesehatan keluarga, peningkatan pendidikan anak, modal dasar usaha dan sebagian untuk ditabung,” katanya.
Risma menjelaskan dalam BST tersebut pemerintah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. Nantinya PT Pos Indonesia akan mengantarkan langsung bansos tunai tersebut kepada masyarakat yang menerimanya.
“PT Pos juga akan mengantarkan langsung ke tempat tinggal masing-masing bagi keluarga penerima,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak pandemi virus Korona (Covid-19).
Adapun tiga bansos yang mulai dicairkan pada hari ini meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), program sembako, dan bantuan sosial tunai (BST). Total, ada sekitar 38,8 juta penerima untuk ketiga bantuan itu.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini