Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Selasa, 12 Januari 2021 |
KalbarOnline.com – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini ingin penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran dan tidak memicu masalah. Kemarin (11/1) dia berkoordinasi serta berkonsultasi seputar pengelolaan bansos ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan wali kota Surabaya itu meminta bantuan KPK untuk menghindari persoalan-persoalan terkait bansos yang belum terselesaikan. Juga memperbaiki segudang permasalahan dalam penyaluran bantuan untuk rakyat tersebut. ”Membantu kami dalam setiap proses langkah yang akan kami laksanakan,” ujar Risma (sapaan Tri Rismaharini) setelah bertemu dengan pimpinan dan pejabat KPK.
Selain ke KPK, Risma menyebutkan bahwa pihaknya telah berkirim surat ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Mabes Polri, dan Universitas Indonesia (UI) terkait hal yang sama. ”Kami berharap bisa dibantu,” imbuhnya.
KPK sebelumnya mengirimkan surat rekomendasi kepada Kemensos pada 3 Desember lalu. Surat itu berisi rekomendasi tentang penyampaian hasil kajian pengelolaan bansos. Dalam pertemuan kemarin KPK kembali memaparkan hasil kajian dan rekomendasi tersebut. ”Beliau (Risma) berkoordinasi dan berkonsultasi agar program pengentasan masalah sosial ke depan tepat sasaran,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Akademisi dari Universitas Jember (Unej) itu menjelaskan, bansos yang tidak tepat sasaran itu terjadi karena basis data penerima bantuan adalah KTP. Padahal, tidak semua penerima bansos memiliki KTP. KPK sudah merekomendasikan penggunaan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Data tersebut memuat informasi sosial, ekonomi, dan demografi dari sekitar 99 juta individu dengan status kesejahteraan terendah.
Baca juga: Sambangi Kantor KPK, Mensos Risma Koordinasi Pengelolaan Bansos
”Dan yang terpenting adalah tata kelola data tersebut. Karena data itu (penerima bansos, Red) tidak statis, selalu dinamis,” ucapnya. Untuk itu, Ghufron meminta Kemensos selalu meng-update data dengan melibatkan banyak pihak. ”Kerja sama dengan berbagai pihak untuk secara aktif meng-update data,” tuturnya.
Di sisi lain, tim penindakan KPK kemarin melakukan penggeledahan di dua lokasi: kantor PT Mesail Cahaya Berkat dan kantor PT Junatama Foodia. Dua perusahaan tersebut merupakan rekanan bansos Covid-19.
Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, kegiatan itu merupakan pengembangan dari penyidikan perkara suap terkait bansos Covid-19 di Kemensos dengan tersangka Juliari P. Batubara, eks menteri sosial.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini ingin penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran dan tidak memicu masalah. Kemarin (11/1) dia berkoordinasi serta berkonsultasi seputar pengelolaan bansos ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan wali kota Surabaya itu meminta bantuan KPK untuk menghindari persoalan-persoalan terkait bansos yang belum terselesaikan. Juga memperbaiki segudang permasalahan dalam penyaluran bantuan untuk rakyat tersebut. ”Membantu kami dalam setiap proses langkah yang akan kami laksanakan,” ujar Risma (sapaan Tri Rismaharini) setelah bertemu dengan pimpinan dan pejabat KPK.
Selain ke KPK, Risma menyebutkan bahwa pihaknya telah berkirim surat ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Mabes Polri, dan Universitas Indonesia (UI) terkait hal yang sama. ”Kami berharap bisa dibantu,” imbuhnya.
KPK sebelumnya mengirimkan surat rekomendasi kepada Kemensos pada 3 Desember lalu. Surat itu berisi rekomendasi tentang penyampaian hasil kajian pengelolaan bansos. Dalam pertemuan kemarin KPK kembali memaparkan hasil kajian dan rekomendasi tersebut. ”Beliau (Risma) berkoordinasi dan berkonsultasi agar program pengentasan masalah sosial ke depan tepat sasaran,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Akademisi dari Universitas Jember (Unej) itu menjelaskan, bansos yang tidak tepat sasaran itu terjadi karena basis data penerima bantuan adalah KTP. Padahal, tidak semua penerima bansos memiliki KTP. KPK sudah merekomendasikan penggunaan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Data tersebut memuat informasi sosial, ekonomi, dan demografi dari sekitar 99 juta individu dengan status kesejahteraan terendah.
Baca juga: Sambangi Kantor KPK, Mensos Risma Koordinasi Pengelolaan Bansos
”Dan yang terpenting adalah tata kelola data tersebut. Karena data itu (penerima bansos, Red) tidak statis, selalu dinamis,” ucapnya. Untuk itu, Ghufron meminta Kemensos selalu meng-update data dengan melibatkan banyak pihak. ”Kerja sama dengan berbagai pihak untuk secara aktif meng-update data,” tuturnya.
Di sisi lain, tim penindakan KPK kemarin melakukan penggeledahan di dua lokasi: kantor PT Mesail Cahaya Berkat dan kantor PT Junatama Foodia. Dua perusahaan tersebut merupakan rekanan bansos Covid-19.
Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, kegiatan itu merupakan pengembangan dari penyidikan perkara suap terkait bansos Covid-19 di Kemensos dengan tersangka Juliari P. Batubara, eks menteri sosial.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini