Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 12 Januari 2021 |
Pedagang Jalan I Gusti Ngurah Rai Pontianak Minta Penundaan Pembongkaran Kios
Wakil Wali Kota Bahasan Terima Audiensi Pedagang Jalan Gusti Ngurah Rai
KalbarOnline, Pontianak – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menerima audiensi sejumlah perwakilan pedagang Jalan I Gusti Ngurah Rai Kelurahan Darat Sekip Kecamatan Pontianak Kota di ruang kerjanya, Selasa (12/1/2021). Para pedagang tersebut merupakan pemilik kios yang ada di sepanjang bantaran parit Jalan I Gusti Ngurah Rai. Kedatangan mereka untuk meminta penundaan pembongkaran kios hingga setelah lebaran tahun ini.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak telah melayangkan surat untuk pembongkaran kios.
"Sehingga mereka melakukan audiensi ke Pemkot Pontianak untuk meminta kelonggaran pembongkaran setelah lebaran tahun ini," ungkap Bahasan.
Ia menambahkan, para pedagang tersebut merasa keberatan karena waktu yang diberikan terlalu dekat. Dari hasil pertemuan tersebut, pihaknya belum bisa memutuskan permintaan para pedagang karena masih perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut.
"Kita akan melakukan komunikasi dengan pedagang karena menurut pedagang waktu yang diberikan terlalu mepet. Makanya akan diadakan pertemuan lanjutan," ucapnya.
Bahasan menuturkan, pada prinsipnya, para pedagang meminta penundaan pembongkaran kios setelah lebaran. Permohonan para pedagang itu rencananya akan disampaikannya kepada Wali Kota Pontianak.
"Permintaan dari pedagang tersebut akan kami laporkan kembali ke Wali Kota Pontianak," katanya.
Dari pertemuan itu pula, para pedagang menyampaikan keinginannya untuk tetap bisa berjualan di sekitar lokasi yang ada saat ini. Pemkot Pontianak akan melakukan penataan kawasan pinggir parit yang ada di Jalan I Gusti Ngurah Rai.
"Bagaimanapun juga kita tidak serta merta memutuskan dengan cara-cara diktator, artinya harus ada urun rembuk dan musyawarah untuk mencari jalan terbaik," sebutnya.
Rencananya, kawasan tersebut akan ditata dengan dilengkapi trotoar. Pengerukan parit juga akan dilakukan untuk memperlancar aliran air sehingga fungsinya kembali sebagaimana mestinya. Pemkot Pontianak akan melakukan penataan promenade di Sungai Kapuas. Untuk itu parit-parit yang ada mesti terkoneksi antara satu dengan lainnya.
"Makanya di lokasi tersebut dilakukan penataan kawasan supaya parit terkoneksi sehingga kedepan tidak terjadi genangan, kalau drainase terkoneksi maka aliran air lebih lancar," jelas Bahasan.
Jumlah pedagang Jalan I Gusti Ngurah Rai terdata 34 pedagang. Dari jumlah itu, pedagang yang aktif berjumlah 29 pedagang. (prokopim)
Pedagang Jalan I Gusti Ngurah Rai Pontianak Minta Penundaan Pembongkaran Kios
Wakil Wali Kota Bahasan Terima Audiensi Pedagang Jalan Gusti Ngurah Rai
KalbarOnline, Pontianak – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menerima audiensi sejumlah perwakilan pedagang Jalan I Gusti Ngurah Rai Kelurahan Darat Sekip Kecamatan Pontianak Kota di ruang kerjanya, Selasa (12/1/2021). Para pedagang tersebut merupakan pemilik kios yang ada di sepanjang bantaran parit Jalan I Gusti Ngurah Rai. Kedatangan mereka untuk meminta penundaan pembongkaran kios hingga setelah lebaran tahun ini.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak telah melayangkan surat untuk pembongkaran kios.
"Sehingga mereka melakukan audiensi ke Pemkot Pontianak untuk meminta kelonggaran pembongkaran setelah lebaran tahun ini," ungkap Bahasan.
Ia menambahkan, para pedagang tersebut merasa keberatan karena waktu yang diberikan terlalu dekat. Dari hasil pertemuan tersebut, pihaknya belum bisa memutuskan permintaan para pedagang karena masih perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut.
"Kita akan melakukan komunikasi dengan pedagang karena menurut pedagang waktu yang diberikan terlalu mepet. Makanya akan diadakan pertemuan lanjutan," ucapnya.
Bahasan menuturkan, pada prinsipnya, para pedagang meminta penundaan pembongkaran kios setelah lebaran. Permohonan para pedagang itu rencananya akan disampaikannya kepada Wali Kota Pontianak.
"Permintaan dari pedagang tersebut akan kami laporkan kembali ke Wali Kota Pontianak," katanya.
Dari pertemuan itu pula, para pedagang menyampaikan keinginannya untuk tetap bisa berjualan di sekitar lokasi yang ada saat ini. Pemkot Pontianak akan melakukan penataan kawasan pinggir parit yang ada di Jalan I Gusti Ngurah Rai.
"Bagaimanapun juga kita tidak serta merta memutuskan dengan cara-cara diktator, artinya harus ada urun rembuk dan musyawarah untuk mencari jalan terbaik," sebutnya.
Rencananya, kawasan tersebut akan ditata dengan dilengkapi trotoar. Pengerukan parit juga akan dilakukan untuk memperlancar aliran air sehingga fungsinya kembali sebagaimana mestinya. Pemkot Pontianak akan melakukan penataan promenade di Sungai Kapuas. Untuk itu parit-parit yang ada mesti terkoneksi antara satu dengan lainnya.
"Makanya di lokasi tersebut dilakukan penataan kawasan supaya parit terkoneksi sehingga kedepan tidak terjadi genangan, kalau drainase terkoneksi maka aliran air lebih lancar," jelas Bahasan.
Jumlah pedagang Jalan I Gusti Ngurah Rai terdata 34 pedagang. Dari jumlah itu, pedagang yang aktif berjumlah 29 pedagang. (prokopim)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini