Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Selasa, 29 Desember 2020 |
KalbarOnline.com – Pemerintah mengganti program bantuan sosial (bansos) sembako untuk masyarakat di Jabodetabek menjadi bansos tunai (BST) di 2021 ini. Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menegaskan sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa BST tersebut tidak boleh dibelanjakan masyarakat untuk membeli rokok.
“Instruksi Bapak Presiden adalah tidak ada penggunaan untuk pembelian rokok,” ujar Risma dalam konfrensi persnya di Kompleks Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/12).
Risma menambahkan, jika nantinya ada masyarakat yang ketahuan uang BST tersebut dibelanjakan rokok, maka yang bersangkutan akan dievaluasi. “Jadi kami akan lakukan evaluasi untuk penerima bantuan. Karena sekali lagi jangan sampai bantuan itu digunakan untuk (membeli) rokok,” katanya.
Sementara terpisah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta masyarakat untuk patuh terhadap imbauan pemerintah tersebut. “Pedoman yang diterbitkan Kemensos tidak digunakan untuk membeli rokok. Sekali lagi bantuan ini tidak boleh sama sekali untuk membeli rokok,” katanya.
Rencananya pada awal Januari 2021 mendatang BST tersebut sudah digelontorkan oleh pemerintah. Sehingga diharapkan bisa membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. “Sehingga kita harapkan keluarga penerima manfaat ini dapat menerima dari PT Pos maupun bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara),” tuturnya.
KalbarOnline.com – Pemerintah mengganti program bantuan sosial (bansos) sembako untuk masyarakat di Jabodetabek menjadi bansos tunai (BST) di 2021 ini. Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menegaskan sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa BST tersebut tidak boleh dibelanjakan masyarakat untuk membeli rokok.
“Instruksi Bapak Presiden adalah tidak ada penggunaan untuk pembelian rokok,” ujar Risma dalam konfrensi persnya di Kompleks Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/12).
Risma menambahkan, jika nantinya ada masyarakat yang ketahuan uang BST tersebut dibelanjakan rokok, maka yang bersangkutan akan dievaluasi. “Jadi kami akan lakukan evaluasi untuk penerima bantuan. Karena sekali lagi jangan sampai bantuan itu digunakan untuk (membeli) rokok,” katanya.
Sementara terpisah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta masyarakat untuk patuh terhadap imbauan pemerintah tersebut. “Pedoman yang diterbitkan Kemensos tidak digunakan untuk membeli rokok. Sekali lagi bantuan ini tidak boleh sama sekali untuk membeli rokok,” katanya.
Rencananya pada awal Januari 2021 mendatang BST tersebut sudah digelontorkan oleh pemerintah. Sehingga diharapkan bisa membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. “Sehingga kita harapkan keluarga penerima manfaat ini dapat menerima dari PT Pos maupun bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara),” tuturnya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini