KalbarOnline.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat Nancy Pelosi meminta Presiden Donald Trump mengundurkan diri. Permintaan itu dilontarkan Pelosi pada Jumat (8/1) setelah terjadi kerusuhan yang dilakukan para pendukung Trump dengan merusak dan merangsek ke dalam Gedung Capitol yang menjadi tempat bersidang anggota Kongres AS untuk mengesahkan kemenangan Joe Biden dalam pilpres AS.
Pelosi mengatakan jika Trump tidak mengundurkan diri, dia telah menginstruksikan Komite Aturan DPR untuk melanjutkan mosi pemakzulan dan merancang undang-undang berdasarkan Amandemen 25 Konstitusi AS, yang mengatur pemecatan presiden yang tidak dapat menjalankan tugas resminya.
“Karena itu, DPR akan mempertahankan setiap opsi termasuk Amandemen ke-25, mosi untuk memakzulkan atau resolusi istimewa untuk pemakzulan,” kata Pelosi dalam sebuah pernyataan setelah pertemuan tiga jam dengan politisi Demokrat di DPR. “Dengan sangat hormat, musyawarah kami akan berlanjut,” lanjutnya.
Baca juga: Kutuk Rusuh di Gedung Capitol AS, Bush dan Obama: Muak dan Memalukan!
Sementara itu, dua hari setelah amuk Capitol yang merupakan serangan terhadap demokrasi Amerika, Twitter secara permanen menangguhkan akun Trump dengan alasan dapat memicu lebih banyak kekerasan. Twitter Inc mengatakan akan secara permanen menangguhkan akun Trump karena risiko hasutan lebih lanjut.
“Setelah meninjau secara cermat Kicauan terbaru dari akun @realDonaldTrump dan konteks di sekitarnya, kami secara permanen menangguhkan akun tersebut karena risiko hasutan kekerasan lebih lanjut,” ungkap Twitter.
Para politisi Demokrat yang mengatakan pemungutan suara DPR tentang pemakzulan bisa dilakukan minggu depan, berharap ancaman pemakzulan dapat meningkatkan tekanan pada Wapres Mike Pence dan Kabinet untuk meminta (pemberlakuan) Amandemen ke-25 sebelum masa jabatan Trump berakhir dalam waktu kurang dari dua pekan.
Pada Jumat (8/1), Pelosi menyebut Trump tak terpengaruh dan mengatakan Kongres harus melakukan segala kemungkinan untuk melindungi orang Amerika, meski masa jabatan Trump akan berakhir pada 20 Januari ketika Biden dilantik. Tapi, tidak jelas apakah anggota parlemen akan dapat mencopot Trump dari jabatannya, karena pemakzulan apa pun akan mendorong persidangan di Senat dan rekan-rekan Republiknya masih memegang kekuasaan.
Naskah pemakzulan yang merupakan tuduhan formal atas pelanggaran, telah dibuat oleh perwakilan Demokrat David Cicilline, Ted Lieu, dan Jamie Raskin. Salinan yang beredar di antara anggota Kongres menuduh Trump menghasut kekerasan terhadap pemerintah Amerika Serikat dalam upaya untuk membalikkan kekalahannya dari presiden terpilih Joe Biden dalam pemilihan presiden 2020.
Saksikan video menarik berikut ini:
Comment