Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Kamis, 14 Januari 2021 |
KalbarOnline.com – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri kembali berhasil mengidentifikasi jenazah korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Pada Kamis (14/1) sore, sebanyak enam korban berhasil diidentifikasi.
“Hasil pada hari ini, tim DVI telah melakukan rekonsiliasi dan berhasil mengidentifikasi sebanyak 6 korban,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (14/1).
Korban yang teridentifikasi yakni Riko, Ikhsan Adhan, Supianto, Pipit Piyono, Mia Tresetyani, dan Yohanes Suherdi. Identitas mereka didapat berdasarkan persamaan sidik jari di jenazah dan e-KTP.
Baca Juga: Ahli Waris Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 Bisa Dapat Santunan Rp 1,3 M
“Rekonsiliasi melalui sidik jari dan juga melalui pencocokan DNA,” imbuh Rusdi.
Di sisi lain, Rusdi memaparkan, sampai dengan hari ini sampel DNA yang diterima Rumah Sakit Polri sebanyak 134. Jumlah tersebut hanya untuk 59 korban. Sedangkan 3 korban lainnya masih menunggu sampe DNA dari keluarganya.
“Ini masih kita tunggu, mudah-mudahan tidak lama lagi 62 korban itu kita memiliki sampel DNA-nya. Kemudian tim juga telah menerima 139 kantong jenazah dan juga menerima 46 kantong properti,” pungkasnya.
Diketahui, Pesawat Sriwijaya Air nomor register PK-CLC SJ-182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pada Sabtu (9/1) pukul 14.40 WIB dan jatuh di perairan Kepulauan Seribu di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki.
Pesawat jenis Boeing 737-500 itu hilang kontak pada posisi 11 nautical mile di utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang setelah melewati ketinggian 11.000 kaki dan pada saat menambah ketinggian di 13.000 kaki.
Pesawat take off dari Bandara Soekarno Hatta pukul 14.36 WIB. Jadwal tersebut mundur dari jadwal penerbangan sebelumnya 13.35 WIB. Penundaan keberangkatan karena faktor cuaca.
Berdasarkan data manifest, pesawat yang diproduksi 1994 itu membawa 62 orang terdiri atas 50 penumpang dan 12 orang kru. Dari jumlah tersebut, 40 orang dewasa, tujuh anak-anak, tiga bayi. Sedangkan 12 kru terdiri atas, enam kru aktif dan enam kru ekstra.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri kembali berhasil mengidentifikasi jenazah korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Pada Kamis (14/1) sore, sebanyak enam korban berhasil diidentifikasi.
“Hasil pada hari ini, tim DVI telah melakukan rekonsiliasi dan berhasil mengidentifikasi sebanyak 6 korban,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (14/1).
Korban yang teridentifikasi yakni Riko, Ikhsan Adhan, Supianto, Pipit Piyono, Mia Tresetyani, dan Yohanes Suherdi. Identitas mereka didapat berdasarkan persamaan sidik jari di jenazah dan e-KTP.
Baca Juga: Ahli Waris Penumpang Sriwijaya Air SJ-182 Bisa Dapat Santunan Rp 1,3 M
“Rekonsiliasi melalui sidik jari dan juga melalui pencocokan DNA,” imbuh Rusdi.
Di sisi lain, Rusdi memaparkan, sampai dengan hari ini sampel DNA yang diterima Rumah Sakit Polri sebanyak 134. Jumlah tersebut hanya untuk 59 korban. Sedangkan 3 korban lainnya masih menunggu sampe DNA dari keluarganya.
“Ini masih kita tunggu, mudah-mudahan tidak lama lagi 62 korban itu kita memiliki sampel DNA-nya. Kemudian tim juga telah menerima 139 kantong jenazah dan juga menerima 46 kantong properti,” pungkasnya.
Diketahui, Pesawat Sriwijaya Air nomor register PK-CLC SJ-182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pada Sabtu (9/1) pukul 14.40 WIB dan jatuh di perairan Kepulauan Seribu di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki.
Pesawat jenis Boeing 737-500 itu hilang kontak pada posisi 11 nautical mile di utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang setelah melewati ketinggian 11.000 kaki dan pada saat menambah ketinggian di 13.000 kaki.
Pesawat take off dari Bandara Soekarno Hatta pukul 14.36 WIB. Jadwal tersebut mundur dari jadwal penerbangan sebelumnya 13.35 WIB. Penundaan keberangkatan karena faktor cuaca.
Berdasarkan data manifest, pesawat yang diproduksi 1994 itu membawa 62 orang terdiri atas 50 penumpang dan 12 orang kru. Dari jumlah tersebut, 40 orang dewasa, tujuh anak-anak, tiga bayi. Sedangkan 12 kru terdiri atas, enam kru aktif dan enam kru ekstra.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini