KalbarOnline.com – PT Bio Farma (Persero) sudah mendistribusikan vaksin Covid-19 dari Sinovac ke-34 provinsi di Indonesia. Program vaksinasi sudah dimulai pada Rabu (13/1). Jumlah vaksin yang sudah didistribusikan berjumlah 1.060.440 dosis.
Karena itu, Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) M. Imdadun Rahmat meminta kepada masyarakat untuk tidak perlu lagi ragu atau bimbang untuk melakukan vaksinasi Covid-19. hal itu agar penyebaran virus Korona dapat terkendali dan demi kemaslahatan bersama.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) sendiri telah mengeluarkan fatwa kehalalan vaksin virus corona (Covid-19) produksi Sinovac Life Sience Co.Ltd. China dan PT Bio Farma Persero. Hal tersebut tertulis dalam Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2021. Penerbitan fatwa tersebut telah mempertimbangkan proses hasil audit LPPOM MUI.
“Mengenai kehalalan, otoritas yang dipercaya oleh publik itu adalah organisasi-organisasi islam kredibel, MUI adalah saah satu organisasi Islam yang kredibel yang selama ini memang menjalankan peran dan fungsi pengecekan juga pembinaan dan kontrol terkait dengan produk halal,” ujar Imdadun kepada wartawan, Kamis (14/1).
Imdadun yang juga Direktur Said Aqil Siroj (SAS) Institute itu juga mengatakan, Vaksin tersebut dipercaya aman dan halal, dengan dikeluarkannya izin penggunaan dalam kondisi darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Mengenai soal keamanan vaksin, BPOM itu adalah lembaga yang juga kredibel, yang memiliki kewenangan yang dijamin oleh Undang-Undang dan cara kerjanya juga di atur oleh Undang-Undang dan lembaga ini juga di kontrol oleh publik,” ungkapnya.
Menurutnya, masyarakat harus berpikir secara jernih dalam melihat program vaksinasi ini, supaya tidak termakan hoax atau berita bohong yang beredar mengenai vaksin. Bahwa vaksin Covid 19 ini penting, aman dan halal bagi masyakarat.
“Kalau BPOM dan MUI tidak dipercaya lalu mau percaya kepada siapa, jadi ini memang problem tidak ada pada BPOM maupun MUI tapi problem ini ada pada ketidakjernihan atau saya kira ada masalah ini terkait dengan psikologi dari kelompok-kelompok yang masih mempertanyakan ini,” katanya.
Vaksin Covid 19 sudah disuntikan pertama kepada Presiden Joko Widodo, kemudian Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Idham Aziz, serta aparatur negara lainnya.
Selain itu, perwakilan ormas-ormas seperti PBNU, Muhammadiyah, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (WALUBI), Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin) dan tokoh-tokoh masyarakat lainnya juga turut divaksin.
“PBNU juga mengutus utusannya untuk divaksin dan menyatakan kehalalan serta keamanan dari vaksin ini, Muhammadiyah juga melakukan hal yang sama, tokoh-tokoh dari agama lain semua mengirimkan utusannya untuk divaksin, menyatakan dan memberikan contoh kepada publik bahwa vaksin ini perlu penting halal dan aman, nah kurang apa lagi,” tegasnya.
Baca Juga: Jadi Calon Tunggal Kapolri, Komjen Listyo Pilih Tak Banyak Bicara
Baca Juga: Luhut: Tragedi Sriwijaya Air Harus Jadi Evaluasi
Sebagai informasi, Dilansir dari laman resmi MUI, fatwa ini mengikat pada tiga vaksin Covid-19 yakni yang diproduksi Sinovac Life Science Co Ltd China dan PT Bio Farma (Persero) yaitu CoronaVac, Vaksin Covid-19, dan Vac2Bio.
Pada fatwa poin pertama, MUI menyatakan, vaksin Covid-19 produksi Sinovac Life Science Co Ltd China dan PT Biofarma (Persero) hukumnya suci dan halal.
Sementara itu, fatwa poin kedua, vaksin Covid-19 produksi Sinovac Life Scicence Co Ltd China dan PT Bio Farma (Persero) boleh digunakan untuk umat Islam sepanjang terjamin ke amananannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten.
Poin terakhir, fatwa ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Adapun fatwa ini juga akan diperbaiki dan disempurnakan apabila dikemudian hari terdapat kesalahan.
Comment