Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Minggu, 17 Januari 2021 |
KalbarOnline.com – Kasus positif Covid-19 di Indonesia per 17 Januari 2021 bertambah 11.287 orang menjadi 907.929 kasus. Ada pun, kasus meninggal bertambah 220 kasus menjadi 25.987 orang.
Hal itu ssangat mengkhawatirkan. Maka dari itu, penerapan protokol kesehatan (prokes) harus lebih ketat. Ditambah, upaya sosialisasi dan edukasi diperbanyak lagi. Hal itu harus dilakukan secara berkesinambungan sehingga masyarakat akan patuh dan menjadikan protokol kesehatan sebagai kebiasaan baru.
Realisasi penerapan prokes 3M, yaitu wajib memakai masker, wajib mencuci tangan dan wajib menjaga jarak juga saat ini semakin baik diterapkan oleh masyarakat.
Untuk itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pun mengatakan bahwa masyarakat Indonesia cenderung lebih mudah menerima pendekatan secara kultural, yakni melalui penyadaran yang berkelanjutan.
’’Seperti dalam teori pengadopsi baru, masyarakat ini harus diingatkan terus. Pendekatannya juga akan lebih efektif melalui penyadaran dengan memberikan edukasi, himbauan, nasehat, itu yang harus dikedepankan,’’ ujarnya.
Apalagi, masyarakat juga tidak bisa diberikan pendekatan penyadaran secara paksa. Bukannya sadar, sebaliknya malah justru akan menolak jika dipaksa terus-menerus.
Oleh sebab itu, menurut Muhadjir, pemerintah terutama para pejabat publik dan tokoh masyarakat harus memberikan contoh yang dapat diikuti oleh khalayak. Di samping itu juga perlu dibarengi aksi nyata seperti membagi-bagikan masker gratis.
’’Jadi sebenarnya kalau ada daerah yang memberikan sanksi itu boleh-boleh saja. Namun yang paling efektif, saya kira tetap kita harus terus disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan sehingga menjadi bagian dari kehidupan kita atau yang istilahnya disebut new normal,’’ ungkapnya.
Salah satu sosok penting yang berpengaruh adalah ibu, di mana mereka selalu mengajak kita untuk terus menerapkan protokol kesehatan 3M, kapanpun dan di manapun. Jangan sampai orang terdekat kita menjadi korban dari Covid-19 akibat lalai dari prokes. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Kasus positif Covid-19 di Indonesia per 17 Januari 2021 bertambah 11.287 orang menjadi 907.929 kasus. Ada pun, kasus meninggal bertambah 220 kasus menjadi 25.987 orang.
Hal itu ssangat mengkhawatirkan. Maka dari itu, penerapan protokol kesehatan (prokes) harus lebih ketat. Ditambah, upaya sosialisasi dan edukasi diperbanyak lagi. Hal itu harus dilakukan secara berkesinambungan sehingga masyarakat akan patuh dan menjadikan protokol kesehatan sebagai kebiasaan baru.
Realisasi penerapan prokes 3M, yaitu wajib memakai masker, wajib mencuci tangan dan wajib menjaga jarak juga saat ini semakin baik diterapkan oleh masyarakat.
Untuk itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pun mengatakan bahwa masyarakat Indonesia cenderung lebih mudah menerima pendekatan secara kultural, yakni melalui penyadaran yang berkelanjutan.
’’Seperti dalam teori pengadopsi baru, masyarakat ini harus diingatkan terus. Pendekatannya juga akan lebih efektif melalui penyadaran dengan memberikan edukasi, himbauan, nasehat, itu yang harus dikedepankan,’’ ujarnya.
Apalagi, masyarakat juga tidak bisa diberikan pendekatan penyadaran secara paksa. Bukannya sadar, sebaliknya malah justru akan menolak jika dipaksa terus-menerus.
Oleh sebab itu, menurut Muhadjir, pemerintah terutama para pejabat publik dan tokoh masyarakat harus memberikan contoh yang dapat diikuti oleh khalayak. Di samping itu juga perlu dibarengi aksi nyata seperti membagi-bagikan masker gratis.
’’Jadi sebenarnya kalau ada daerah yang memberikan sanksi itu boleh-boleh saja. Namun yang paling efektif, saya kira tetap kita harus terus disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan sehingga menjadi bagian dari kehidupan kita atau yang istilahnya disebut new normal,’’ ungkapnya.
Salah satu sosok penting yang berpengaruh adalah ibu, di mana mereka selalu mengajak kita untuk terus menerapkan protokol kesehatan 3M, kapanpun dan di manapun. Jangan sampai orang terdekat kita menjadi korban dari Covid-19 akibat lalai dari prokes. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini