Melawi Zona Kuning Covid-19, BPBD: Disiplin Prokes Harus Ditingkatkan

Melawi Zona Kuning Covid-19, BPBD: Disiplin Prokes Harus Ditingkatkan

KalbarOnline, Melawi – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Melawi Syafarudin menyatakan, Kabupaten Melawi kembali memasuki zona kuning atau risiko rendah penyebaran Covid-19.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Syafarudin pun mengaku bersyukur wilayahnya memasuki zona kuning, setelah sebelumnya masuk zona oranye. Zona kuning dicapai seiring menurunnya angka kasus dan meningkatkan angka kesembuhan Covid-19.

Dia mengungkapkan, upaya menurunkan angka kasus positif Covid-19 mulai menunjukkan hasil sehingga Melawi menjadi satu dari dua kabupaten di Kalbar yang kembali ke zona kuning.

“Hal ini tidak terlepas dari upaya tim Satgas Covid-19, jajaran kepolisian dan TNI, serta kedisiplinan masyarakat untuk patuh dalam menyerap 5M,” ujar Syafarudin, Selasa, 27 Juli 2021.

Ia mengimbau kedisiplinan penerapan protokol kesehatan dan 5M harus terus dipertahankan atau ditingkatkan. Agar kasus tak terus meningkat.

Baca Juga :  Sutarmidji Pastikan Pemprov Siap Bersinergi dengan ISMI Kalbar

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Melawi hingga 27 Juli tercatat ada 2.686 kasus positif Covid-19 atau bertambah 24 kasus dibandingkan hari sebelumnya dengan total 2.405 berhasil sembuh. Sementara 92 pasien Covid-19 tercatat meninggal dunia.

Ketapang Zona Merah, Pontianak Zona Oranye

Kabupaten Ketapang resmi menyandang status zona merah penyebaran Covid-19. Kepastian itu didapat berdasarkan data Zona risiko perkembangan Covid-19 di Kalimantan Barat per tanggal 25 Juli 2021 yang dirilis Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat.

Hal ini juga dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar Harisson kepada wartawan, Selasa, 27 Juli 2021.

“Kenapa Ketapang zona merah? Karena tingkat keterisian tempat tidur penanganan Covid-19 atau BOR-nya (bed occupancy rate) 95,83 persen,” kata Harisson.

Baca Juga :  Tak Pakai Masker di Singapura, Siap-Siap Ditegur Pasukan Merah

“BOR yang tinggi menyebabkan masyarakat yang terpapar covid yang butuh perawatan di RS menjadi kesusahan dalam mengakses pelayanan rumah sakit,” timpalnya.

Sementara Kota Pontianak telah keluar dari zona merah menjadi zona oranye. Empat pekan berturut-turut Pontianak berapa di zona merah sehingga wajib menerapkan PPKM darurat yang kini berganti menjadi PPKM Level 4. Namun kini Pontianak zona oranye.

Pada data yang sama selain Pontianak terdapat 10 kabupaten/kota lain yang berada di zona oranye di antaranya Kabupaten Kapuas Hulu, Sintang, Sekadau, Bengkayang, Mempawah, Sanggau, Landak, Sambas, Kubu Raya, dan Kota Singkawang.

Sementara Kabupaten Melawi dan Kabupaten Ka

Comment