Bupati Sis Minta Masyarakat Tak Terbuai Meski Kapuas Hulu Zona Kuning: Tetap Patuh Prokes

Bupati Sis Minta Masyarakat Tak Terbuai Meski Kapuas Hulu Zona Kuning: Tetap Patuh Prokes

KalbarOnline, Kapuas HuluBupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan meminta masyarakat di daerah yang dipimpinnya itu tak terbuai dengan status zona risiko rendah alias zona kuning yang disandang Kapuas Hulu. Dia meminta masyarakat tetap patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Hal itu disampaikannya melalui fanspage Facebook resmi miliknya, Rabu, 4 Agustus 2021.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Selamat pagi, pertanggal 3 Agustus 2021 melalui Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Kapuas Hulu dinyatakan masuk Zona Resiko Rendah dari 14 Kab/Kota yang ada di Kalbar,” tulis Sis- sapaan akrab Fransiskus Diaan.

Sebagai kepala daerah, dirinya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dan masyarakat Kapuas Hulu yang bersama-sama membantu pemerintah menekan angka ketertularan.

“Selaku Kepala Daerah, saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak dan masyarakat Kapuas Hulu karena sudah mau bekerjasama dalam menekan dan mencegah Covid-19 di Bumi Uncak Kapuas,” tulisnya lagi.

“Saya juga minta kepada kita semua, jangan terbuai dengan status zona risiko rendah ini. Tetap patuhi protokol kesehatan dan terapkan 5 M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, membatasi mobilitas, menjauhi kerumunan),” tutupnya.

Seperti diketahui, Kabupaten Kapuas Hulu resmi berstatus zona kuning alias zona risiko rendah berdasarkan data zona risiko perkembangan Covid-19 Kalimantan Barat per tanggal 3 Agustus 2021 yang dirilis BLC Satgas Covid-19 Nasional.

Sepekan sebelumnya yakni berdasarkan data zona risiko kenaikan kasus kabupaten/kota Provinsi Kalimantan Barat per tanggal 25 Juli 2021, Kapuas Hulu berada di zona oranye.

Giliran Kubu Raya dan Sambas Zona Merah Covid-19
Kubu Raya dan Sambas Zona Merah Covid-19 (Foto: Media Covid-19 Kalbar)

Giliran Kubu Raya dan Sambas Zona Merah Covid-19

Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Sambas resmi berstatus zona merah penyebaran Covid-19. Kepastian ini berdasarkan data zona risiko perkembangan Covid-19 Kalimantan Barat per tanggal 3 Agustus 2021 yang dirilis BLC Satgas Covid-19 Nasional. Hal ini juga disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson kepada wartawan, Selasa, 3 Agustus 2021 malam.

Kata Harisson, untuk Kabupaten Sambas lebih dipengaruhi oleh tingkat ketersian tempat tidur penanganan Covid-19 atau Bed Occupancy Rate (BOR). Bahkan, kata Harisson, untuk minggu lalu BOR di Kabupaten Sambas mencapai 89,16 persen.

“BOR yang tinggi itu menunjukkan bahwa sebenarnya kasus konfirmasi juga pasti tinggi,” kata Harisson.

Sementara untuk Kabupaten Kubu Raya, kata Harisson, lebih dipengaruhi oleh peningkatan kasus konfirmasi, dan kecenderungan BOR yang meningkat. Di mana, berdasarkan data kasus konfirmasi dan meninggal pada tanggal 26 Juli sampai dengan 1 Agustus 2021, Kubu Raya menempati peringkat kedua terbanyak kasus konfirmasi dan meninggal setelah Kota Pontianak.

“Kasus aktifnya juga terbanyak kedua setelah Kota Pontianak,” kata dia.

Berdasarkan data yang sama pula, terdapat 11 kabupaten/kota yang berada di zona oranye di antaranya Kota Singkawang, Kota Pontianak, Kabupaten Melawi, Sanggau, Bengkayang, Landak, Kayong Utara, Sekadau, Mempawah, Sintang, dan Kabupaten Ketapang.

Sementara Kapuas Hulu menjadi satu-satunya daerah di Kalbar yang berada di zona kuning.

Comment