Kalbar PPKM Level 1, Masyarakat Diminta Tetap Patuh Prokes

KalbarOnline, Pontianak – Provinsi Kalimantan Barat berhasil berstatus PPKM level 1. Hal ini berkat sejumlah penanganan Covid-19 yang dilakukan.

Ditambah lagi gencarnya vaksinasi Covid-19 yang dilakukan pemerintah setempat. Sehingga Kalbar mendapatkan kebijakan yang lebih longgar dalam aktivitas ekonomi maupun sosial pada periode 7 Juni hingga 4 Juli 2022.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Hal ini juga dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Hary Agung Tjahyadi, Kamis, 9 Juni 2022.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2022 tanggal 6 Juni 2022, seluruh kabupaten/kota di Kalbar masuk daftar PPKM level 1.

Hary Agung mengatakan, perkembangan Covid-19 di Kalbar sampai hari ini menunjukkan kondisi yang terkendali dan sangat baik. Dari data tujuh hari terakhir, 4 hari di antaranya nihil kasus baru dengan positivity rate di bawah 1 persen.

“Saya kira ini kondisi yang menunjukkan tingkat penularan Covid-19 yang sangat rendah. Kita lihat sampai saat hari ini, kasus konfirmasi aktif ada 4 orang, 1 dirawat di rumah sakit, 3 lainnya isolasi mandiri,” kata Hary Agung.

Baca Juga :  Jelang Tahun Politik, DPRD Kalbar Usulkan Hampir 5 Ribu Pokir, Sekretaris BNPP: Maklum Beliau-beliau Mau Duduk Lagi

Menurut Hary Agung, kondisi baik ini terjadi hampir 2 bulan terakhir. Hal ini dibuktikan dengan Inmendagri nomor 30 tahun 2022 tentang level PPKM yang menetapkan seluruh daerah di Kalbar berstatus PPKM level 1.

“Alhamdulillah 14 kabupaten/kota di Kalbar dinyatakan masuk level 1. Inmendagri ini berlaku sejak 7 Juni sampai 4 Juli. Mudah-mudahan kita bisa pertahankan situasi dan kondisi ini dengan PPKM Level 1 ini, sehingga aktivitas kegiatan masyarakat akan pulih kembali,” kata Hary Agung.

Jangan Euforia

Hary Agung berharap situasi Covid-19 di Kalbar dapat terus membaik, meski pemerintah telah melonggarkan penggunaan masker khususnya di ruang terbuka yang tidak padat orang.

Baca Juga :  Harisson Dorong Ekspor Ikan Langsung dari Kalbar

Dirinya juga mengingatkan seluruh lapisan masyarakat Kalbar untuk tidak euforia dengan pelonggaran penggunaan masker, yang dapat berakibat pada naiknya kembali kasus Covid-19.

“Karena ini masih dalam masa pandemi, belum dinyatakan endemi, protokol kesehatan tetap harus diterapkan. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” kata Hary Agung.

“Cuci tangan pakai sabun itu salah satu perilaku hidup bersih dan sehat. Mudah-mudahan ini jadi budaya di masyarakat kita. Termasuk masker, karena masker ini juga akan melindungi terhadap penularan penyakit yang masuk melalui saluran pernafasan maupun saluran pencernaan. Jadi bukan hanya covid-19, tapi juga penyakit menular lainnya,” pungkasnya.

Comment