Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Jumat, 10 Juni 2022 |
KalbarOnline, Pontianak – Provinsi Kalimantan Barat berhasil berstatus PPKM level 1. Hal ini berkat sejumlah penanganan Covid-19 yang dilakukan.
Ditambah lagi gencarnya vaksinasi Covid-19 yang dilakukan pemerintah setempat. Sehingga Kalbar mendapatkan kebijakan yang lebih longgar dalam aktivitas ekonomi maupun sosial pada periode 7 Juni hingga 4 Juli 2022.
Hal ini juga dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Hary Agung Tjahyadi, Kamis, 9 Juni 2022.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2022 tanggal 6 Juni 2022, seluruh kabupaten/kota di Kalbar masuk daftar PPKM level 1.
Hary Agung mengatakan, perkembangan Covid-19 di Kalbar sampai hari ini menunjukkan kondisi yang terkendali dan sangat baik. Dari data tujuh hari terakhir, 4 hari di antaranya nihil kasus baru dengan positivity rate di bawah 1 persen.
“Saya kira ini kondisi yang menunjukkan tingkat penularan Covid-19 yang sangat rendah. Kita lihat sampai saat hari ini, kasus konfirmasi aktif ada 4 orang, 1 dirawat di rumah sakit, 3 lainnya isolasi mandiri,” kata Hary Agung.
Menurut Hary Agung, kondisi baik ini terjadi hampir 2 bulan terakhir. Hal ini dibuktikan dengan Inmendagri nomor 30 tahun 2022 tentang level PPKM yang menetapkan seluruh daerah di Kalbar berstatus PPKM level 1.
“Alhamdulillah 14 kabupaten/kota di Kalbar dinyatakan masuk level 1. Inmendagri ini berlaku sejak 7 Juni sampai 4 Juli. Mudah-mudahan kita bisa pertahankan situasi dan kondisi ini dengan PPKM Level 1 ini, sehingga aktivitas kegiatan masyarakat akan pulih kembali,” kata Hary Agung.
Jangan Euforia
Hary Agung berharap situasi Covid-19 di Kalbar dapat terus membaik, meski pemerintah telah melonggarkan penggunaan masker khususnya di ruang terbuka yang tidak padat orang.
Dirinya juga mengingatkan seluruh lapisan masyarakat Kalbar untuk tidak euforia dengan pelonggaran penggunaan masker, yang dapat berakibat pada naiknya kembali kasus Covid-19.
“Karena ini masih dalam masa pandemi, belum dinyatakan endemi, protokol kesehatan tetap harus diterapkan. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” kata Hary Agung.
“Cuci tangan pakai sabun itu salah satu perilaku hidup bersih dan sehat. Mudah-mudahan ini jadi budaya di masyarakat kita. Termasuk masker, karena masker ini juga akan melindungi terhadap penularan penyakit yang masuk melalui saluran pernafasan maupun saluran pencernaan. Jadi bukan hanya covid-19, tapi juga penyakit menular lainnya,” pungkasnya.
KalbarOnline, Pontianak – Provinsi Kalimantan Barat berhasil berstatus PPKM level 1. Hal ini berkat sejumlah penanganan Covid-19 yang dilakukan.
Ditambah lagi gencarnya vaksinasi Covid-19 yang dilakukan pemerintah setempat. Sehingga Kalbar mendapatkan kebijakan yang lebih longgar dalam aktivitas ekonomi maupun sosial pada periode 7 Juni hingga 4 Juli 2022.
Hal ini juga dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Hary Agung Tjahyadi, Kamis, 9 Juni 2022.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2022 tanggal 6 Juni 2022, seluruh kabupaten/kota di Kalbar masuk daftar PPKM level 1.
Hary Agung mengatakan, perkembangan Covid-19 di Kalbar sampai hari ini menunjukkan kondisi yang terkendali dan sangat baik. Dari data tujuh hari terakhir, 4 hari di antaranya nihil kasus baru dengan positivity rate di bawah 1 persen.
“Saya kira ini kondisi yang menunjukkan tingkat penularan Covid-19 yang sangat rendah. Kita lihat sampai saat hari ini, kasus konfirmasi aktif ada 4 orang, 1 dirawat di rumah sakit, 3 lainnya isolasi mandiri,” kata Hary Agung.
Menurut Hary Agung, kondisi baik ini terjadi hampir 2 bulan terakhir. Hal ini dibuktikan dengan Inmendagri nomor 30 tahun 2022 tentang level PPKM yang menetapkan seluruh daerah di Kalbar berstatus PPKM level 1.
“Alhamdulillah 14 kabupaten/kota di Kalbar dinyatakan masuk level 1. Inmendagri ini berlaku sejak 7 Juni sampai 4 Juli. Mudah-mudahan kita bisa pertahankan situasi dan kondisi ini dengan PPKM Level 1 ini, sehingga aktivitas kegiatan masyarakat akan pulih kembali,” kata Hary Agung.
Jangan Euforia
Hary Agung berharap situasi Covid-19 di Kalbar dapat terus membaik, meski pemerintah telah melonggarkan penggunaan masker khususnya di ruang terbuka yang tidak padat orang.
Dirinya juga mengingatkan seluruh lapisan masyarakat Kalbar untuk tidak euforia dengan pelonggaran penggunaan masker, yang dapat berakibat pada naiknya kembali kasus Covid-19.
“Karena ini masih dalam masa pandemi, belum dinyatakan endemi, protokol kesehatan tetap harus diterapkan. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” kata Hary Agung.
“Cuci tangan pakai sabun itu salah satu perilaku hidup bersih dan sehat. Mudah-mudahan ini jadi budaya di masyarakat kita. Termasuk masker, karena masker ini juga akan melindungi terhadap penularan penyakit yang masuk melalui saluran pernafasan maupun saluran pencernaan. Jadi bukan hanya covid-19, tapi juga penyakit menular lainnya,” pungkasnya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini