Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Selasa, 24 Agustus 2021 |
Pontianak Masih PPKM Level Tiga, Wako Edi Kamtono Imbau Warganya Tetap Taat Prokes
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah pusat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 30 Agustus 2021. Kota Pontianak kembali ditetapkan dalam PPKM Level Tiga.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 37 Tahun 2021. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan pada prinsipnya aturan dalam PPKM Level Tiga yang diberlakukan saat ini tidak jauh berbeda dengan yang diberlakukan sebelumnya.
"Baik sektor esensial, non esensial dan kritikal sudah diatur jumlah, kapasitas, waktu dan jam operasionalnya," ujarnya, Selasa (24/8/2021).
Demikian pula Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah yang sudah mulai dilaksanakan tetap berjalan sesuai Inmendagri Nomor 37 Tahun 2021. Meskipun masih pada PPKM Level Tiga, Edi berharap masyarakat tetap mematuhi dan disiplin terhadap protokol kesehatan.
Pihaknya juga terus melaksanakan vaksinasi Covid-19 sebanyak-banyaknya. Untuk capaian vaksinasi Covid-19 di Kota Pontianak sudah mendekati hampir 200 ribu orang. Dalam sehari vaksinasi Covid-19 di Kota Pontianak rata-rata mencapai 2 ribu warga.
"Harapan kita stok vaksin terus bertambah dan tidak kehabisan," kata dia.
Ia memaparkan, data Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian tempat tidur rumah sakit secara umum terjadi penurunan yakni di atas 40 persen. Meskipun khusus ruang ICU masih sekitar 60 hingga 70 persen karena keterbatasan ruang ICU yang ada di rumah sakit di Kota Pontianak.
Berdasarkan data pasien yang dirawat di rumah sakit yang ada di Kota Pontianak, hampir 50 persen bukan warga Kota Pontianak, melainkan dari daerah sekitar atau kabupaten/kota di Provinsi Kalbar. Sebab rumah sakit di Pontianak menjadi rujukan pasien-pasien yang berasal dari luar Pontianak.
"Sementara yang dilaporkan di pusat tidak menyebutkan asal warganya. Jika demikian, pasti tingkat BOR di Kota Pontianak tinggi," ungkap Edi.
Sementara pemerintah pusat melihat tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit tanpa memandang asal pasien dari wilayah mana.
"Kita berharap jangan sampai jika data ini sampai ke pusat dianggap sebagai warga Kota Pontianak semua sehingga kita turun ke level empat," katanya.
Selain BOR, positivity rate Covid-19 di Kota Pontianak juga sudah menurun. Rumah karantina yang ada di Rusunawa Nipah Kuning juga sudah berkurang jumlah warga yang menjalani isolasi di sana.
"Jumlahnya sekarang di bawah 10 orang dari yang sebelumnya rata-rata 20 orang," imbuhnya. (J)
Pontianak Masih PPKM Level Tiga, Wako Edi Kamtono Imbau Warganya Tetap Taat Prokes
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah pusat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 30 Agustus 2021. Kota Pontianak kembali ditetapkan dalam PPKM Level Tiga.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 37 Tahun 2021. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan pada prinsipnya aturan dalam PPKM Level Tiga yang diberlakukan saat ini tidak jauh berbeda dengan yang diberlakukan sebelumnya.
"Baik sektor esensial, non esensial dan kritikal sudah diatur jumlah, kapasitas, waktu dan jam operasionalnya," ujarnya, Selasa (24/8/2021).
Demikian pula Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah yang sudah mulai dilaksanakan tetap berjalan sesuai Inmendagri Nomor 37 Tahun 2021. Meskipun masih pada PPKM Level Tiga, Edi berharap masyarakat tetap mematuhi dan disiplin terhadap protokol kesehatan.
Pihaknya juga terus melaksanakan vaksinasi Covid-19 sebanyak-banyaknya. Untuk capaian vaksinasi Covid-19 di Kota Pontianak sudah mendekati hampir 200 ribu orang. Dalam sehari vaksinasi Covid-19 di Kota Pontianak rata-rata mencapai 2 ribu warga.
"Harapan kita stok vaksin terus bertambah dan tidak kehabisan," kata dia.
Ia memaparkan, data Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian tempat tidur rumah sakit secara umum terjadi penurunan yakni di atas 40 persen. Meskipun khusus ruang ICU masih sekitar 60 hingga 70 persen karena keterbatasan ruang ICU yang ada di rumah sakit di Kota Pontianak.
Berdasarkan data pasien yang dirawat di rumah sakit yang ada di Kota Pontianak, hampir 50 persen bukan warga Kota Pontianak, melainkan dari daerah sekitar atau kabupaten/kota di Provinsi Kalbar. Sebab rumah sakit di Pontianak menjadi rujukan pasien-pasien yang berasal dari luar Pontianak.
"Sementara yang dilaporkan di pusat tidak menyebutkan asal warganya. Jika demikian, pasti tingkat BOR di Kota Pontianak tinggi," ungkap Edi.
Sementara pemerintah pusat melihat tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit tanpa memandang asal pasien dari wilayah mana.
"Kita berharap jangan sampai jika data ini sampai ke pusat dianggap sebagai warga Kota Pontianak semua sehingga kita turun ke level empat," katanya.
Selain BOR, positivity rate Covid-19 di Kota Pontianak juga sudah menurun. Rumah karantina yang ada di Rusunawa Nipah Kuning juga sudah berkurang jumlah warga yang menjalani isolasi di sana.
"Jumlahnya sekarang di bawah 10 orang dari yang sebelumnya rata-rata 20 orang," imbuhnya. (J)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini