Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 02 Januari 2023 |
KalbarOnline, Pontianak - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah resmi dicabut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Penyesuaian terhadap pencabutan status juga tengah digencarkan di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Kota Pontianak.
Menanggapi hal itu, Wali Kota (Wako) Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyebutkan, kendati kebijakan PPKM telah dicabut, dirinya meminta agar masyarakat tidak meninggalkan kebiasaan hidup sehat, terutama ketika berada di kerumunan.
“Kita tetap mewaspadai, itu juga sudah jadi arahan pemerintah pusat. Selain itu kita minta segera lengkapi vaksinasi,” terangnya usai rapat koordinasi bersama pemerintah pusat melalui zoom meeting, di Ruang Pontive Center, Senin (02/01/2023).
Lebih lanjut Edi mengingatkan, pencabutan kebijakan PPKM ini belum termasuk perubahan status pandemi menjadi endemi. Dirinya mengatakan, yang berwenang melakukan itu hanyalah WHO.
“Aktivitas sudah berjalan normal, tidak ada pembatasan kapasitas juga kalau ada kegiatan. Yang diprioritaskan adalah persiapan dan kewaspadaan, misalnya di rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya,” katanya.
Edi menilai, inisiatif masyarakat turut menentukan situasi Covid-19 di Pontianak. Kedewasaan yang telah dimiliki warga selama menghadapi pandemi pun dinilainya akan berpengaruh. Meski penggunaan masker hanya pada tempat dan kondisi tertentu, namun masyarakat bisa menyesuaikan kapan dan dimana mengenakan masker.
“Masyarakat sekarang sudah cerdas, kalau ada keramaian atau tidak enak badan, mereka otomatis akan mengenakan masker. Pulang ke rumah cuci tangan. Kaitan masker ini tidak hanya Covid-19, bisa juga sakit lain. Bagi yang ingin tetap mengenakan masker, silahkan saja,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Edi juga menyampaikan angka pencapaian vaksinasi di Kota Pontianak, yakni 93 persen untuk vaksinasi tahap I, sedangkan capaian vaksinasi tahap II telah menyentuh 75 persen. Sebagai bentuk kewaspadaan, dirinya mengimbau agar warga untuk melengkapi vaksinasi.
Edi menambahkan, bahwa rakor yang diikuti tersebut juga digunakan untuk mengevaluasi hasil capaian pada sektor perekonomian di masing-masing wilayah. Edi menyampaikan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak saat ini mencapai 94 persen.
“Belanja kita juga sudah bagus. Stok di pasar aman,” pungkasnya. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah resmi dicabut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Penyesuaian terhadap pencabutan status juga tengah digencarkan di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Kota Pontianak.
Menanggapi hal itu, Wali Kota (Wako) Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyebutkan, kendati kebijakan PPKM telah dicabut, dirinya meminta agar masyarakat tidak meninggalkan kebiasaan hidup sehat, terutama ketika berada di kerumunan.
“Kita tetap mewaspadai, itu juga sudah jadi arahan pemerintah pusat. Selain itu kita minta segera lengkapi vaksinasi,” terangnya usai rapat koordinasi bersama pemerintah pusat melalui zoom meeting, di Ruang Pontive Center, Senin (02/01/2023).
Lebih lanjut Edi mengingatkan, pencabutan kebijakan PPKM ini belum termasuk perubahan status pandemi menjadi endemi. Dirinya mengatakan, yang berwenang melakukan itu hanyalah WHO.
“Aktivitas sudah berjalan normal, tidak ada pembatasan kapasitas juga kalau ada kegiatan. Yang diprioritaskan adalah persiapan dan kewaspadaan, misalnya di rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya,” katanya.
Edi menilai, inisiatif masyarakat turut menentukan situasi Covid-19 di Pontianak. Kedewasaan yang telah dimiliki warga selama menghadapi pandemi pun dinilainya akan berpengaruh. Meski penggunaan masker hanya pada tempat dan kondisi tertentu, namun masyarakat bisa menyesuaikan kapan dan dimana mengenakan masker.
“Masyarakat sekarang sudah cerdas, kalau ada keramaian atau tidak enak badan, mereka otomatis akan mengenakan masker. Pulang ke rumah cuci tangan. Kaitan masker ini tidak hanya Covid-19, bisa juga sakit lain. Bagi yang ingin tetap mengenakan masker, silahkan saja,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Edi juga menyampaikan angka pencapaian vaksinasi di Kota Pontianak, yakni 93 persen untuk vaksinasi tahap I, sedangkan capaian vaksinasi tahap II telah menyentuh 75 persen. Sebagai bentuk kewaspadaan, dirinya mengimbau agar warga untuk melengkapi vaksinasi.
Edi menambahkan, bahwa rakor yang diikuti tersebut juga digunakan untuk mengevaluasi hasil capaian pada sektor perekonomian di masing-masing wilayah. Edi menyampaikan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak saat ini mencapai 94 persen.
“Belanja kita juga sudah bagus. Stok di pasar aman,” pungkasnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini