KalbarOnline.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membantah adanya isu berkembangnya pengaruh radikalisme hingga taliban di dalam tubuh KPK. Pimpinan KPK dua periode ini menyatakan, satu-satunya militansi yang dimiliki para pegawai KPK adalah untuk memberantas korupsi.
’’Kalau Taliban dalam artian militan melakukan pemberantasan korupsi mungkin iya. Kalau Taliban yang lain adanya itu di Afghanistan,’’ kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (25/1).
Alex menegaskan, isu radikal dan taliban merupakan isu lama yang digaungkan untuk menggembosi kinerja KPK. Secara kelembagaan KPK memastikan isu itu tidak berdasar dan telah berulang kali diklarifikasi. ‘’Isu radikalisme dan taliban ini isu yang sudah lama dan kita pastikan, kita tegaskan enggak ada itu di KPK unsur radikalisme atau Taliban,’’ tegas Alex.
Pernyataan senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini menegaskan, tidak ada paham radikalisme dan taliban di KPK yang saat ini sedang ramai dibicarakan di media sosial.
’’Selama setahun saya dan pimpinan KPK periode 2019–2023 memimpin KPK, kami pastikan tidak ada radikalisme dan taliban di KPK seperti yang disebutkan,’’ ujar Ghufron. Menurut Ghufron, video yang ramai di media sosial adalah video lama dari kegiatan audiensi KPK pada 11–12 September 2019.
Saat itu, KPK menerima sejumlah perwakilan masyarakat antikorupsi seperti GAK dan akademisi serta perwakilan Pimpinan Badan Eksekutif Mahasiswa yang konsen dengan isu antikorupsi. ’’KPK mencurigai diangkatnya isu tersebut adalah upaya pihak-pihak yang punya tujuan-tujuan tertentu apa pun itu,’’ cetus Ghufron.
Sebagai penegak hukum, sambung Ghufron, dipastikan bahwa KPK akan tetap bekerja pada koridor hukum. KPK akan selalu mengedepankan prinsip profesionalisme dan akuntabilitas dalam penanganan perkara. ’’Kami selalu terbuka atas kritik dan mengajak masyarakat untuk mengawal setiap prosesnya,’’ tegasnya. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
Comment