Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Ishak KalbarOnline |
| Senin, 25 Januari 2021 |
Masa Jabatan AM Nasir-Antonius Pamero Segera Berakhir
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir-Antonius L Ain Pamero akan berakhir pada 17 Februari mendatang. Hal ini diketahui melalui rapat paripurna istimewa DPRD Kapuas Hulu dengan agenda pengumuman atas berakhirnya jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu periode 2016-2021 dan pengumuman pengesahan dan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu terpilih tahun 2020.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung, Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi didampingi Wakil Ketua DPRD, Rajali dan Hairudin ini berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Kapuas Hulu, Senin (25/1/2021).
Tampak hadir Bupati AM Nasir, Wakil Bupati Antonius, Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu terpilih Fransiskus Diaan-Wahyudi Hidayat, unsur Forkopimda Kapuas Hulu, Sekda Kapuas Hulu, para Anggota DPRD Kapuas Hulu, Sekretaris DPRD, Kepala OPD, perwakilan Ketua Pengadilan Agama, Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan unsur terkait lainnya.
Kepada wartawan Bupati AM Nasir berharap Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu yang baru nantinya bisa melanjutkan atau meneruskan program-program pembangunan yang sudah berjalan.
"Dapat meningkatkan pembangunan infrastruktur, sektor pendidikan, sektor kesehatan, sektor pemerintahan serta sektor lainnya dan tentunya dapat membangun menjalin sinergisitas di dalam roda pemerintahan," tuturnya.
Hal serupa turut disampaikan Wabup Anton. Ia berharap Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu terpilih dapat maksimal melaksanakan program pembangunan dan program kerja.
"Karena kita ketahui bahwa Kabupaten Kapuas Hulu memiliki wilayah yang luas dan pasti harus memerlukan energi yang sangat besar," harapnya.
Ia pun menegaskan, akan tetap memberikan sumbangsih dan kontribusi baik saran dan pemikiran walau sudah tak lagi menjabat nantinya, demi Kapuas Hulu yang lebih baik lagi.
"Walaupun kami sudah tidak menjabat lagi, namun kami harus terus berpikir memberikan kontribusi pemikiran. Sebagai warga negara yang baik, kami pasti memberikan sumbang saran dan pemikiran dan tentunya demi kemajuan daerah dan masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu lebih baik lagi," tandasnya. (Haq)
Masa Jabatan AM Nasir-Antonius Pamero Segera Berakhir
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir-Antonius L Ain Pamero akan berakhir pada 17 Februari mendatang. Hal ini diketahui melalui rapat paripurna istimewa DPRD Kapuas Hulu dengan agenda pengumuman atas berakhirnya jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu periode 2016-2021 dan pengumuman pengesahan dan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu terpilih tahun 2020.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung, Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi didampingi Wakil Ketua DPRD, Rajali dan Hairudin ini berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Kapuas Hulu, Senin (25/1/2021).
Tampak hadir Bupati AM Nasir, Wakil Bupati Antonius, Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu terpilih Fransiskus Diaan-Wahyudi Hidayat, unsur Forkopimda Kapuas Hulu, Sekda Kapuas Hulu, para Anggota DPRD Kapuas Hulu, Sekretaris DPRD, Kepala OPD, perwakilan Ketua Pengadilan Agama, Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan unsur terkait lainnya.
Kepada wartawan Bupati AM Nasir berharap Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu yang baru nantinya bisa melanjutkan atau meneruskan program-program pembangunan yang sudah berjalan.
"Dapat meningkatkan pembangunan infrastruktur, sektor pendidikan, sektor kesehatan, sektor pemerintahan serta sektor lainnya dan tentunya dapat membangun menjalin sinergisitas di dalam roda pemerintahan," tuturnya.
Hal serupa turut disampaikan Wabup Anton. Ia berharap Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu terpilih dapat maksimal melaksanakan program pembangunan dan program kerja.
"Karena kita ketahui bahwa Kabupaten Kapuas Hulu memiliki wilayah yang luas dan pasti harus memerlukan energi yang sangat besar," harapnya.
Ia pun menegaskan, akan tetap memberikan sumbangsih dan kontribusi baik saran dan pemikiran walau sudah tak lagi menjabat nantinya, demi Kapuas Hulu yang lebih baik lagi.
"Walaupun kami sudah tidak menjabat lagi, namun kami harus terus berpikir memberikan kontribusi pemikiran. Sebagai warga negara yang baik, kami pasti memberikan sumbang saran dan pemikiran dan tentunya demi kemajuan daerah dan masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu lebih baik lagi," tandasnya. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini