Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Selasa, 26 Januari 2021 |
KalbarOnline.com – Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menyampaikan permasalahan anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal berbendera asing. Retno mengatakan, dari data yang ia peroleh, permasalahan yang paling banyak terjadi dialami oleh ABK Indonesia yang bekerja di kapal berbendera Tiongkok.
Retno memaparkan, sebanyak 692 ABK mengalami permasalahan di 115 kapal berbendera Tuongkok. Kasus lain, sebanyak 589 ABK asal Indonesia telah dipulangkan dari 98 kapal berbendera Tiongkok.
“Alhamdulillah telah membuahkan hasil dan hingga Desember 2020 telah berhasil dipulangkan 589 ABK dari 98 kapal ikan, termasuk pemulangan secara langsung melalui jalur laut sejumlah 163 ABK,” ujar Retno di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/1).
Retno mengatakan pemerintah Indonesia telah melakukan diplomasi baik secara bilateral maupun multilateral terhadap pemerintah Tiongkok terkait masalah ABK tersebut. “Secara bilateral misalnya, komunikasi tingkat tinggi telah dilakukan secara intensif antara lain dengan Menlu Tiongkok untuk penanganan kasus ABK ini,” katanya.
Retno mengatakan, pemerintah Indonesia meminta kepada pemerintah Tiongkok untuk menertibkan kapal-kapal yang diduga melakukan pelanggaran terhadap ABK Indonesia. “Indonesia meminta pemerintah Tiongkok melakukan pengawasan lebih ketat terhadap situasi kerja para ABK. Sehingga situasi tersebut tidak terulang lagi,” ungkapnya.
Retno menambahkan, pihaknya juga meminta aparat penegak hukum menindak tegas perusahaan penyalur ABK Indonesia yang mengirimkan ABK tersebut secara ilegal. “Kami menyadari tata kelola harus ditangani komperhensif kalau ingin melihat perubahan mendasar. Perjanjian kerja ditandatangani ABK harus terstandarisasi untuk bekerja di kapal,” pungkasnya.
KalbarOnline.com – Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menyampaikan permasalahan anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal berbendera asing. Retno mengatakan, dari data yang ia peroleh, permasalahan yang paling banyak terjadi dialami oleh ABK Indonesia yang bekerja di kapal berbendera Tiongkok.
Retno memaparkan, sebanyak 692 ABK mengalami permasalahan di 115 kapal berbendera Tuongkok. Kasus lain, sebanyak 589 ABK asal Indonesia telah dipulangkan dari 98 kapal berbendera Tiongkok.
“Alhamdulillah telah membuahkan hasil dan hingga Desember 2020 telah berhasil dipulangkan 589 ABK dari 98 kapal ikan, termasuk pemulangan secara langsung melalui jalur laut sejumlah 163 ABK,” ujar Retno di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/1).
Retno mengatakan pemerintah Indonesia telah melakukan diplomasi baik secara bilateral maupun multilateral terhadap pemerintah Tiongkok terkait masalah ABK tersebut. “Secara bilateral misalnya, komunikasi tingkat tinggi telah dilakukan secara intensif antara lain dengan Menlu Tiongkok untuk penanganan kasus ABK ini,” katanya.
Retno mengatakan, pemerintah Indonesia meminta kepada pemerintah Tiongkok untuk menertibkan kapal-kapal yang diduga melakukan pelanggaran terhadap ABK Indonesia. “Indonesia meminta pemerintah Tiongkok melakukan pengawasan lebih ketat terhadap situasi kerja para ABK. Sehingga situasi tersebut tidak terulang lagi,” ungkapnya.
Retno menambahkan, pihaknya juga meminta aparat penegak hukum menindak tegas perusahaan penyalur ABK Indonesia yang mengirimkan ABK tersebut secara ilegal. “Kami menyadari tata kelola harus ditangani komperhensif kalau ingin melihat perubahan mendasar. Perjanjian kerja ditandatangani ABK harus terstandarisasi untuk bekerja di kapal,” pungkasnya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini