Seorang Pegawai KPK Meninggal Dunia Usai Berjuang Melawan Covid-19

KalbarOnline.com – Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan meninggal dunia usai terkonfirmasi positif Covid-19. Informasi ini terlebih dahulu diungkap oleh mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Pagi ini seorang teman 34 tahun di KPK meninggal dunia, setelah berjuang melawan Covid-19,” kata Febri dikonfirmasi, Kamis (28/1).

Koordinator Visi Integritas ini mengaku, dirinya pernah sama-sama mengikuti pendidikan dalam Indonesia Memanggil tujuh di Pusdikpassus Batujajar. Pendidikan tersebut merupakan proses seleksi untuk bisa bekerja di KPK.

“Ini yang kedua (meninggal karena Covid-19), sekarang bertugas pada Admin Bagian Penindakan,” ujar Febri.

Hal ini pun dibenarkan oleh pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri. Dia mengakui, rekannya meninggal dunia usai berjuang melawan Covid-19.

Baca Juga :  Vaksin Covid-19 Asal Rusia Efektif 100 Persen dalam Uji Klinis Awal

“Innalillahi Wa Innailahi Rojiun, telah meninggal dunia Alm. Ferial Surya Wicaksono usia 34 Tahun (Admin Direktorat Penyidikan KPK) pagi ini Kamis, 28 Januari 2021, pukuk 06.48 WIB,” ucap Ali.

Ali tak memungkiri, rekannya itu meninggal dunia akibat Covid-19. Dia memohon doa, agar rekannya itu meninggal dalam keadaan baik.

“Informasi yang kami terima, almarhum sebelumnya berjuang di ICU karena Covid-19,” ungkap Ali.

Sebelumnya, penyidik KPK asal institusi Polri, Kompol Pandu Hendra Sasmita juga dikabarkan meninggal dunia. Dia meninggal dunia pada Minggu, 13 September 2020 usai kritis menjalani perawatan.

Baca juga: 1 Penyidik KPK Dikabarkan Meninggal karena Covid-19

Ali menegaskan, KPK terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan KPK, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat baik tamu maupun pegawai KPK. Selain itu, upaya penyemprotan disinfektan juga dilakukan secara berkala pada seluruh ruang kerja pimpinan, Dewan Pengawas, pegawai dan Rutan KPK terus dilakukan.

Baca Juga :  Ganjar-Mahfud Dianggap Angin Segar bagi Investor

“Penyemprotan disinfectan dilakukan untuk seluruh areal gedung, Rutan cabang KPK termasuk ruang JPU KPK di PN Jakarta Pusat, setidaknya pada setiap akhir pekan, termasuk pada ruangan tertentu sesuai kebutuhan untuk dilakukan penyemprotan disinfectan,” pungkas Ali.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment