Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Minggu, 07 Februari 2021 |
KalbarOnline.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menggencarkan sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Untuk mewujudkan hal itu, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri langsung membentuk satuan tugas (Satgas).
Kebijakan ini mendapat respon positif dari Pengamat Birokrasi, Varhan Abdul Aziz sebagai ide hebat tanpa paksaan terhadap warga melalui Inovasi Polri salah satunya lewat Korlantas ini.
“Tentunya hal ini harus support, karena ETLE ini infrastrukturnya juga untuk menyempurnakan daerah mereka masing-masing,” ujar Varhan.
Menurut Varhan yang juga Sekretaris Jenderal Indonesia Bureaucracy and Service Watch (IBSW), ETLE sudah terbukti telah menurunkan tingkat pelanggaran lalu lintas di daerah yang dipasangnya.
“Saya mengalami sendiri, kemana-mana saya selalu pakai Waze dan selalu diingatkan kalau ada kamera ETLE di depan. Saat itu pula saya jadi semakin waspada agar tidak membuat pelanggaran yang disengaja apalagi yang tidak. Bahkan ketika di Toll ada ETLE, kita sebagai pengemudi akan menjadi mawas diri,” katanya.
Varhan juga menuturkan, dengan adanya ETLE, potensi interaksi pelanggar dengan petugas semakin dikurangi. Pelanggar tidak tergoda untuk “berdamai” dan aparat tidak berdosa karena menerima suap damai.
Baca Juga: Jhoni Allen Disebut Jadi Otak Kudeta, Elite Demokrat Bakal Blak-blakan
Baca Juga: Andi Arief Tuding Moeldoko yang Ingin Lengserkan AHY dari Ketum PD
“ETLE ini bisa jadi program unggulan Polri saat ini dan nanti. Karena terlihat jelas nyata bentuknya, manfaatnya dan perubahan besar untuk masyarakat,” pungkas Alumnus Magister Ketahanan Nasional Universitas Indonesia ini.
Diketahui, sebelumnya Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspekrur Jenderal Istiono bersama jajaran siap melaksanakan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penindakan hukum dalam berlalu lintas secara elektronik.
Istiono menuturkan, Korlantas Polri dan jajaran hingga saat ini telah meluncurkan sekitar 113 titik inovasi layanan publik, berupa Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), di lima Kepolisian Daerah (Polda), yakni Polda Metro Jaya Jakarta, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta dan Polda Jawa Timur.
“Program ini bertujuan untuk menangani kompleksitas permasalahan lalu lintas di era digital, selain itu 19 Polda kita targetkan akan siap menerapkan ETLE di bulan maret dalam 100 hari program bapak Kapolri” kata Istiono kepada wartawan, Jumat (29/1) lalu.
KalbarOnline.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menggencarkan sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Untuk mewujudkan hal itu, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri langsung membentuk satuan tugas (Satgas).
Kebijakan ini mendapat respon positif dari Pengamat Birokrasi, Varhan Abdul Aziz sebagai ide hebat tanpa paksaan terhadap warga melalui Inovasi Polri salah satunya lewat Korlantas ini.
“Tentunya hal ini harus support, karena ETLE ini infrastrukturnya juga untuk menyempurnakan daerah mereka masing-masing,” ujar Varhan.
Menurut Varhan yang juga Sekretaris Jenderal Indonesia Bureaucracy and Service Watch (IBSW), ETLE sudah terbukti telah menurunkan tingkat pelanggaran lalu lintas di daerah yang dipasangnya.
“Saya mengalami sendiri, kemana-mana saya selalu pakai Waze dan selalu diingatkan kalau ada kamera ETLE di depan. Saat itu pula saya jadi semakin waspada agar tidak membuat pelanggaran yang disengaja apalagi yang tidak. Bahkan ketika di Toll ada ETLE, kita sebagai pengemudi akan menjadi mawas diri,” katanya.
Varhan juga menuturkan, dengan adanya ETLE, potensi interaksi pelanggar dengan petugas semakin dikurangi. Pelanggar tidak tergoda untuk “berdamai” dan aparat tidak berdosa karena menerima suap damai.
Baca Juga: Jhoni Allen Disebut Jadi Otak Kudeta, Elite Demokrat Bakal Blak-blakan
Baca Juga: Andi Arief Tuding Moeldoko yang Ingin Lengserkan AHY dari Ketum PD
“ETLE ini bisa jadi program unggulan Polri saat ini dan nanti. Karena terlihat jelas nyata bentuknya, manfaatnya dan perubahan besar untuk masyarakat,” pungkas Alumnus Magister Ketahanan Nasional Universitas Indonesia ini.
Diketahui, sebelumnya Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspekrur Jenderal Istiono bersama jajaran siap melaksanakan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penindakan hukum dalam berlalu lintas secara elektronik.
Istiono menuturkan, Korlantas Polri dan jajaran hingga saat ini telah meluncurkan sekitar 113 titik inovasi layanan publik, berupa Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), di lima Kepolisian Daerah (Polda), yakni Polda Metro Jaya Jakarta, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta dan Polda Jawa Timur.
“Program ini bertujuan untuk menangani kompleksitas permasalahan lalu lintas di era digital, selain itu 19 Polda kita targetkan akan siap menerapkan ETLE di bulan maret dalam 100 hari program bapak Kapolri” kata Istiono kepada wartawan, Jumat (29/1) lalu.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini