Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Jumat, 12 Februari 2021 |
KalbarOnline.com – Kader atau calon ulama ikut terdampak pandemi Covid-19. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama sejumlah lembaga telah menyalurkan bantuan kaderisasi ulama di tengah pandemi. Diantaranya dengan menyalurkan beasiswa penuh pendidikan pascasarjana melalui program Kaderisasi Seribu Ulama (KSU).
“KSU merupakan program beasiswa yang dikembangkan Baznas sejak 2007 lalu,” kata Ketua Baznas Noor Achmad.
Dengan mengatakan program KSU dibuat untuk melahirkan ulama profesional dan ahli dalam bidangnya. Bantuan berupa beasiswa penuh itu diambil dari pemanfaatan dana zakat yang ditunaikan para muzakki atau pembayar zakat.
Noor Achmad berharap melalui program KSU itu lahir ulama yang memiliki kemampuan tinggi dalam pemikiran Islam, berintelektual, dan berintegritas. Diantara lembaga yang terlibat dalam program KSU itu adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sekjen MUI Amirsyah Tambunan mengatakan hubungan antara Baznas dengan MUI diharapkan semakin kuat. Sehingga bisa memaksimalkan potensi zakat secara nasional. Lalu penyalurannya dapat lebih optimal untuk kepentingan umat Islam.
Amirsyah mengatakan realisasi penghimpunan zakat nasional saat ini masih jauh dari potensi yang ada. Karena itu perlu upaya sinergi dan kerja keras supaya semakin banyak muzaki membayarkan zakatnya ke organisasi pengelola zakat yang resmi.
“Kami semua harus bekerja keras untuk meyakinkan para muzaki supaya membayarkan zakatnya secara tertib dan rutin,” jelasnya. Sehingga dapat diakumulasi dalam data penghimpunan zakat secara nasional. Selain itu sinergi Baznas dan MUI juga penting dari aspek penyaluran.
Amirsyah mengatakan program KSU merupakan perwujudan kerja sama Baznas dengan MUI. Sejak diluncurkan, sudah ada 248 orang alumni program KSU.
Sebelum bekerja sama dengan MUI, Baznas menggandeng Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII). Tahun lalu terpilih 15 orang pengurus MUI pusat dan daerah untuk mendapatkan beasiswa penuh program KSU. Program ini digunakan untuk pembiayaan pendidikan kader ulama calon doktor.
KalbarOnline.com – Kader atau calon ulama ikut terdampak pandemi Covid-19. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama sejumlah lembaga telah menyalurkan bantuan kaderisasi ulama di tengah pandemi. Diantaranya dengan menyalurkan beasiswa penuh pendidikan pascasarjana melalui program Kaderisasi Seribu Ulama (KSU).
“KSU merupakan program beasiswa yang dikembangkan Baznas sejak 2007 lalu,” kata Ketua Baznas Noor Achmad.
Dengan mengatakan program KSU dibuat untuk melahirkan ulama profesional dan ahli dalam bidangnya. Bantuan berupa beasiswa penuh itu diambil dari pemanfaatan dana zakat yang ditunaikan para muzakki atau pembayar zakat.
Noor Achmad berharap melalui program KSU itu lahir ulama yang memiliki kemampuan tinggi dalam pemikiran Islam, berintelektual, dan berintegritas. Diantara lembaga yang terlibat dalam program KSU itu adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sekjen MUI Amirsyah Tambunan mengatakan hubungan antara Baznas dengan MUI diharapkan semakin kuat. Sehingga bisa memaksimalkan potensi zakat secara nasional. Lalu penyalurannya dapat lebih optimal untuk kepentingan umat Islam.
Amirsyah mengatakan realisasi penghimpunan zakat nasional saat ini masih jauh dari potensi yang ada. Karena itu perlu upaya sinergi dan kerja keras supaya semakin banyak muzaki membayarkan zakatnya ke organisasi pengelola zakat yang resmi.
“Kami semua harus bekerja keras untuk meyakinkan para muzaki supaya membayarkan zakatnya secara tertib dan rutin,” jelasnya. Sehingga dapat diakumulasi dalam data penghimpunan zakat secara nasional. Selain itu sinergi Baznas dan MUI juga penting dari aspek penyaluran.
Amirsyah mengatakan program KSU merupakan perwujudan kerja sama Baznas dengan MUI. Sejak diluncurkan, sudah ada 248 orang alumni program KSU.
Sebelum bekerja sama dengan MUI, Baznas menggandeng Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII). Tahun lalu terpilih 15 orang pengurus MUI pusat dan daerah untuk mendapatkan beasiswa penuh program KSU. Program ini digunakan untuk pembiayaan pendidikan kader ulama calon doktor.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini