Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Jumat, 12 Februari 2021 |
KalbarOnline.com – Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq mengatakan, promosi wedding organizer Aisha Wedding yang menyediakan fasilitas pernikahan untuk usia 12-21 tahun melanggar aturan batas pernikahan seorang warga negara Indonesia.
“Ini sebuah pelanggaran. Kita menginginkan siapa pun mereka untuk taat kepada aturan. Taatilah aturan Allah, taatilah tuntunan Rasulullah, taatilah pemerintah,” ujar Maman kepada wartawan, Jumat (12/2.
Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap warga tak tertarik pada promosi yang dilakukan oleh Aisha Weddings. Sebab, usia matang pernikahan telah diatur oleh negara.
“Pernikahan muda harus betul-betul dihindari, apalagi usia muda 12 tahun. Kita ini justru menentukan di usai berapa tingkat kematangan perempuan itu sudah teruji,” katanya.
Maman mengaku dirinya tak ingin generasi muda lahir dari orang tua yang belum siap. Oleh sebab itu, ia menilai pernikahan yang matang merupakan fondasi dari peradaban masa depan.
Baca Juga: Jhoni Allen Disebut Jadi Otak Kudeta, Elite Demokrat Bakal Blak-blakan
Baca Juga: Andi Arief Tuding Moeldoko yang Ingin Lengserkan AHY dari Ketum PD
“Kita enggak mau generasi muda rapuh, bila orang tuanya pun lemah dan rapuh, kepentingan inilah tujuan beragama, kita ingin agama menguatkan keturunan yang sehat, baik, kita ingin pernikahan itu menjadi dasar kekuatan sebuah masyarakat dan peradaban,” ungkapnya.
Diketahui, Aisha Wedding sempat menjadi perbincangan warganet. Dia menganjurkan agar perempuan muslim menikah muda, yakni pada usia 12-21 tahun. Situs ini juga mengajak agar perempuan muslim menikah siri dan mau dipoligami.
Kontroversi lainnya yang dibuat oleh situs ini yakni menyebut perempuan sebagai beban orang tua. Sehingga disarankan segera menikah, karena tugas perempuan adalah melayani kebutuhan suaminya.
KalbarOnline.com – Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq mengatakan, promosi wedding organizer Aisha Wedding yang menyediakan fasilitas pernikahan untuk usia 12-21 tahun melanggar aturan batas pernikahan seorang warga negara Indonesia.
“Ini sebuah pelanggaran. Kita menginginkan siapa pun mereka untuk taat kepada aturan. Taatilah aturan Allah, taatilah tuntunan Rasulullah, taatilah pemerintah,” ujar Maman kepada wartawan, Jumat (12/2.
Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap warga tak tertarik pada promosi yang dilakukan oleh Aisha Weddings. Sebab, usia matang pernikahan telah diatur oleh negara.
“Pernikahan muda harus betul-betul dihindari, apalagi usia muda 12 tahun. Kita ini justru menentukan di usai berapa tingkat kematangan perempuan itu sudah teruji,” katanya.
Maman mengaku dirinya tak ingin generasi muda lahir dari orang tua yang belum siap. Oleh sebab itu, ia menilai pernikahan yang matang merupakan fondasi dari peradaban masa depan.
Baca Juga: Jhoni Allen Disebut Jadi Otak Kudeta, Elite Demokrat Bakal Blak-blakan
Baca Juga: Andi Arief Tuding Moeldoko yang Ingin Lengserkan AHY dari Ketum PD
“Kita enggak mau generasi muda rapuh, bila orang tuanya pun lemah dan rapuh, kepentingan inilah tujuan beragama, kita ingin agama menguatkan keturunan yang sehat, baik, kita ingin pernikahan itu menjadi dasar kekuatan sebuah masyarakat dan peradaban,” ungkapnya.
Diketahui, Aisha Wedding sempat menjadi perbincangan warganet. Dia menganjurkan agar perempuan muslim menikah muda, yakni pada usia 12-21 tahun. Situs ini juga mengajak agar perempuan muslim menikah siri dan mau dipoligami.
Kontroversi lainnya yang dibuat oleh situs ini yakni menyebut perempuan sebagai beban orang tua. Sehingga disarankan segera menikah, karena tugas perempuan adalah melayani kebutuhan suaminya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini