Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Kamis, 11 Februari 2021 |
KalbarOnline.com – Publik dikejutkan dengan munculnya website Aisha Weddings yang mempromosikan berbagai fasilitas pernikahan mulai dari siri, poligami, hingga pernikahan anak di bawah umur.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily meminta polisi cepat bertindak, karena yang dilakukan Aisha Weddings telah menyalahi UU Perlindungan Anak dan UU Perkawinan.
’’Saya kira polisi harus menelusuri Aisha Weddings yang mempromosikan pernikahan di bawah umur. Ini telah menyalahi UU Perlindungan Anak dan UU Perkawinan,’’ ujar Ace kepada wartawan, Kamis (11/2).
Ketua DPP Partai Golkar itu mengatakan, Aisha Wedding telah melanggar dua UU. Maka polisi bisa melakukan tindakan tegas. ’’Menikahkan anak di bawah umur merupakan tindakan yang melanggar hukum. Kami minta kepolisian untuk mengusut yang bersangkutan,’’ katanya.
Aisha Weddings sempat menjadi perbincangan warganet karena wedding organizer itu menganjurkan agar perempuan muslim menikah muda, yakni pada usia 12–21 tahun. Situs ini juga mengajak agar perempuan muslim menikah siri dan mau dipoligami.
Kontroversi lainnya yang dibuat oleh situs ini yakni menyebut perempuan sebagai beban orang tua. Sehingga disarankan segera menikah, karena tugas perempuan adalah melayani kebutuhan suaminya. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Publik dikejutkan dengan munculnya website Aisha Weddings yang mempromosikan berbagai fasilitas pernikahan mulai dari siri, poligami, hingga pernikahan anak di bawah umur.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily meminta polisi cepat bertindak, karena yang dilakukan Aisha Weddings telah menyalahi UU Perlindungan Anak dan UU Perkawinan.
’’Saya kira polisi harus menelusuri Aisha Weddings yang mempromosikan pernikahan di bawah umur. Ini telah menyalahi UU Perlindungan Anak dan UU Perkawinan,’’ ujar Ace kepada wartawan, Kamis (11/2).
Ketua DPP Partai Golkar itu mengatakan, Aisha Wedding telah melanggar dua UU. Maka polisi bisa melakukan tindakan tegas. ’’Menikahkan anak di bawah umur merupakan tindakan yang melanggar hukum. Kami minta kepolisian untuk mengusut yang bersangkutan,’’ katanya.
Aisha Weddings sempat menjadi perbincangan warganet karena wedding organizer itu menganjurkan agar perempuan muslim menikah muda, yakni pada usia 12–21 tahun. Situs ini juga mengajak agar perempuan muslim menikah siri dan mau dipoligami.
Kontroversi lainnya yang dibuat oleh situs ini yakni menyebut perempuan sebagai beban orang tua. Sehingga disarankan segera menikah, karena tugas perempuan adalah melayani kebutuhan suaminya. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini