Begini Wujud New Pajero Bila Pakai Full Aksesoris Resmi

KalbarOnline.com – Business Innovation and Marketing & Sales Director Honda Prospect Motor (HPM) Yusak Billy mengatakan bahwa pemberlakuan insentif untuk pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sangat tepat sasaran karena memang memiliki pasar yang besar.

IKLANSUMPAHPEMUDA

’’Kalau kita lihat di bawah 1.500 cc, jadi pembelian relaksasi itu itu hal yang bagus dan tepat karena segmen tersebut segmen terbesar sekarang ini,’’ kata Yusak Billy, seperti dikutip dari Antara.

Dia juga mengatakan bahwa kelas kendaraan dengan kapasitas mesin 1500cc ke bawah adalah konsumen pembeli kendaraan pertama, first time buyer, yang memang sangat membutuhkan sekali kebijakan tersebut. ’’Seperti halnya konsumen dari sebagian besar Honda Brio, merupakan first time buyer. Jadi, cc 1.500 ke bawah itu konsumen yang besar dan salah satunya first time buyer, jadi menengah yang membutuhkan insentif untuk melakukan pembelian,’’ kata dia.

Baca Juga :  Daimler dan Volvo Kolaborasi Kembangkan Sel Bahan Bakar Hidrogen

Yusak Billy juga sangat mengapresiasi dan yakin bahwa dengan adanya kebijakan ini akan menumbuhkan perekonomian melalui industri otomotif yang saat ini memang sedang lesu dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. ’’Kami sangat mengapresiasi dan terima kasih kepada pemerintah yang sudah mengupayakan untuk mendorong industri otomotif dankami percaya relaksasi pajak ini merupakan hal yang positif yang memberikan keringanan konsumen untuk melakukan pembelian, dan menggerakkan industri pasar otomotif umumnya,’’ jelas dia.

Baca Juga :  Cegah Anak Tertinggal dalam Mobil, Tesla Kembangkan Teknologi Canggih

Seperti diketahui bersama, pemerintah telah menyampaikan akan menyiapkan insentif penurunan PPnBM untuk kendaraan pada segmen mobil dengan kubikasi mesin 1.500 cc ke bawah, yakni untuk mobil penumpang dan sedan berpenggerak dua roda (4×2).

Dalam hal ini, untuk segmen mobil dengan syarat kubikasi mesin 1.500 cc ke bawah dengan penggerak 4×2 cukup luas, mulai dari segmen mobil keluarga multipurpose vehicle (MPV), sedan, hingga sport utility vehicle (SUV). (*)

Comment