Ikut Gladi Bersih, Fransiskus Diaan-Wahyudi Hidayat Siap Dilantik Besok

Ikut Gladi Bersih, Fransiskus Diaan-Wahyudi Hidayat Siap Dilantik Besok

KalbarOnline, Pontianak – Lima pasang kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2020 di Kalimantan Barat, akan dilantik dan diambil sumpah/janji jabatannya oleh Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji secara langsung di Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (26/2/2021) besok.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Lima daerah yang kepala daerahnya akan dilantik adalah Kabupaten Sintang, Melawi, Kapuas Hulu, Ketapang dan Bengkayang. Mereka baik Bupati maupun Wakil Bupati terpilih ini sudah mengikuti gladi bersih pelantikan di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (25/2/2021) siang tadi.

Kepastian pelantikan ini berdasarkan Surat Kemendagri Nomor 131/966/OTDA tentang Pelantikan Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota tertanggal 15 Februari 2021. Di mana, berdasarkan koordinasi dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri RI, Akmal Malik, pelantikan kepala daerah terpilih akan digelar secara langsung atau tatap muka dengan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat. Salah satu pasangan kepala daerah yang akan dilantik ialah Fransiskus Diaan dan Wahyudi Hidayat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu terpilih.

Baca Juga :  Universitas Panca Bhakti dan MK Kembali Menyelenggarakan Kuliah Umum Bersama KPK

“Puji Tuhan persiapan sudah semua. Persyaratan yang disampaikan Pemprov bahwa kita yang dilantik harus swab PCR, kita sudah swab. Tadi kita sudah gladi bersih. Saya rasa tidak ada persoalan dan kendala, karena memang kita sudah siap,” ujar Bupati Kapuas Hulu terpilih, Fransiskus Diaan usai gladi bersih pelantikan dan sumpah jabatan kepala daerah, Kamis (25/2/2021).

Pelantikan terhadap kelima pasang kepala daerah terpilih ini memang dilakukan secara terbatas. Para Bupati dan Wakil Bupati pun hanya diperkenankan membawa istri dan anaknya. Tidak sembarangan boleh masuk. Wartawan yang ingin meliput saja, juga tidak semuanya diizinkan masuk. Ini dilakukan demi protokol kesehatan agar tidak terjadi kerumunan.

“Kalau di Kapuas Hulu, Pemerintah Kabupaten ada mempersiapkan layar untuk virtual, jadi disana bisa menyaksikan pelantikan secara virtual, karena Pemprov tidak memperbolehkan untuk membawa massa. Kita sepakati itu,” kata dia.

Menantu Cornelis, mantan Gubernur Kalbar dua periode ini pun tak mempermasalahkan penerapan protokol kesehatan yang super ketat dalam pelantikan ini.

“Justru ini sebagai dukungan kita kepada pemerintah dalam penerapan protokol kesehatan,” ucapnya.

Baca Juga :  Penjelasan Plh Bupati Kapuas Hulu Terkait Penundaan Pelantikan Bupati Wakil Bupati Terpilih

Seperti diketahui masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2020 hanya tiga tahun bukan lima tahun. Pasalnya, pada 2024 mendatang Pilkada serentak akan kembali digelar. Hal itu diatur dalam UU Pemilu nomor 7 tahun 2017. Pelaksanaan pilkada serentak 2024 berjalan seiring dengan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif. Mekanisme ini juga selaras dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta penerapan keserentakan dalam pemilu. Hal ini diakui pria yang karib disapa Bang Sis ini tak menjadi soal.

“Masa jabatan yang belum jelas ini, makanya tadi tidak dicantumkan masa jabatan. Tapi berdasarkan UU Pemilu itu masa jabatan dari 2021-2024. Kita tidak ada persoalan, sampai 2024 siap, sampai 2026 atau lima tahun kita siap. Tidak masalah kalau ketentuannya memang seperti itu kita ikuti saja,” pungkasnya.

Comment