Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 02 Maret 2021 |
Rawan Karhutla, Ketapang Siaga Darurat Asap
Martin harap Bupati Kubu Raya juga tetapkan siaga darurat asap
KalbarOnline, Ketapang – Bupati Kabupaten Ketapang secara resmi telah menetapkan status siaga darurat asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di beberapa kecamatan yang ada di Ketapang sejak Februari 2021 lalu.
Status siaga ini ditetapkan mengingat Kabupaten Ketapang menjadi salah satu daerah di Kalbar yang rawan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang berdampak pada kualitas udara.
"Melalui atensi Bapak Gubernur, Pemerintah Kabupaten Ketapang, kita merespon supaya Kabupaten Ketapang ini ditetapkan sebagai siaga kabut asap, hal ini karena memang potensi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Ketapang masih tinggi intensitasnya," kata Bupati Ketapang, Martin Rantan, Senin (1/3/2021).
Martin sapaaan akrabnya menuturkan, dengan ditetapkannya siaga kabut asap di Kabupaten Ketapang, dapat menjadi dasar Pemerintah Provinsi Kalbar dan Pemerintah Pusat untuk memberikan bantuan dalam hal penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Bupati Ketapang dua periode itu juga menyebutkan kalau penanganan kebakaran hutan dan lahan yang menyebabkan kabut asap tidak dapat ditanggulangi oleh kabupaten secara mandiri, namun harus terintegrasi antara Pemprov dan Pemerintah Pusat.
"Ini bisa menjadi dasar Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk memberikan bantuan. Tetapi kalau kita misalnya tidak ada status siaga kabut asap, tiba-tiba kita minta bantuan, susah. Jadi kita tetapkan dulu, makanya Pemerintah Kabupaten Ketapang menetapkan siaga kabut asap dengan tujuan ini bisa direspon oleh pemerintah pusat," tutur Martin.
Selain Kabupaten Ketapang, Kabupaten Sanggau juga menjadi kabupaten yang menetapkan siaga darurat asap di Kalimantan Barat. Martin rantan berharap Kabupaten Kubu Raya juga segera menetapkan siaga kabut asap, karena memang saat ini Kubu Raya menjadi daerah yang rawan kabut asap akibat Karhutla.
"Harusnya Kubu Raya (juga menetapkan siaga kabut asap) karena di sana banyak gambut juga, jadi mudah-mudahan Bupati Kubu Raya juga segera menetapkan (siaga kabut asap)," pungkasnya.
Rawan Karhutla, Ketapang Siaga Darurat Asap
Martin harap Bupati Kubu Raya juga tetapkan siaga darurat asap
KalbarOnline, Ketapang – Bupati Kabupaten Ketapang secara resmi telah menetapkan status siaga darurat asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di beberapa kecamatan yang ada di Ketapang sejak Februari 2021 lalu.
Status siaga ini ditetapkan mengingat Kabupaten Ketapang menjadi salah satu daerah di Kalbar yang rawan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang berdampak pada kualitas udara.
"Melalui atensi Bapak Gubernur, Pemerintah Kabupaten Ketapang, kita merespon supaya Kabupaten Ketapang ini ditetapkan sebagai siaga kabut asap, hal ini karena memang potensi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Ketapang masih tinggi intensitasnya," kata Bupati Ketapang, Martin Rantan, Senin (1/3/2021).
Martin sapaaan akrabnya menuturkan, dengan ditetapkannya siaga kabut asap di Kabupaten Ketapang, dapat menjadi dasar Pemerintah Provinsi Kalbar dan Pemerintah Pusat untuk memberikan bantuan dalam hal penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Bupati Ketapang dua periode itu juga menyebutkan kalau penanganan kebakaran hutan dan lahan yang menyebabkan kabut asap tidak dapat ditanggulangi oleh kabupaten secara mandiri, namun harus terintegrasi antara Pemprov dan Pemerintah Pusat.
"Ini bisa menjadi dasar Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk memberikan bantuan. Tetapi kalau kita misalnya tidak ada status siaga kabut asap, tiba-tiba kita minta bantuan, susah. Jadi kita tetapkan dulu, makanya Pemerintah Kabupaten Ketapang menetapkan siaga kabut asap dengan tujuan ini bisa direspon oleh pemerintah pusat," tutur Martin.
Selain Kabupaten Ketapang, Kabupaten Sanggau juga menjadi kabupaten yang menetapkan siaga darurat asap di Kalimantan Barat. Martin rantan berharap Kabupaten Kubu Raya juga segera menetapkan siaga kabut asap, karena memang saat ini Kubu Raya menjadi daerah yang rawan kabut asap akibat Karhutla.
"Harusnya Kubu Raya (juga menetapkan siaga kabut asap) karena di sana banyak gambut juga, jadi mudah-mudahan Bupati Kubu Raya juga segera menetapkan (siaga kabut asap)," pungkasnya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini