Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 26 Februari 2021 |
Kalimantan Barat Siaga Darurat Asap
KalbarOnline, Pontianak – Provinsi Kalimantan Barat resmi berstatus siaga darurat asap. Hal ini disampaikan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji saat diwawancarai usai mengikuti Rakor antar lembaga dalam rangka Upaya Pencegahan dan Pengendalian Karhutla di Provinsi Kalbar, Kamis (25/2/2021).
Ditetapkannya status siaga darurat asap itu lantaran sudah terdapat dua daerah di provinsi itu yang sudah menetapkan siaga karhutla yakni Kabupaten Sanggau dan Ketapang.
“Sehingga saya langsung tetapkan dengan SK 121 tentang siaga darurat asap. Mudah-mudahan dengan dasar ini kita lebih mudah bergerak,” ujarnya.
Menurut Midji, dengan ditetapkannya status siaga darurat, akan memudahkan pemerintah daerah dalam menanggulangi karhutla di daerah masing-masing.
“Misalnya terjadi kebakaran hutan dan lahan dengan skala besar, bisa minta bantuan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berupa batuan water bombing atau bantuan hujan buatan dan sebagainya. Kita juga bisa lebih mudah, misalnya dalam hal anggaran karena status darurat itu prosedurnya lebih mudah,” kata dia.
Untuk itu Midji meminta seluruh daerah lainnya di Kalbar segera menetapkan status siaga karhutla.
“Seluruh daerah harus tetapkan, kalau tidak dan terlambat, kalau kejadian (Karhutla) di tempat mereka, biarkan urus sendiri,” tegasnya.
Midji juga menyampaikan wacana untuk memberi sanksi bagi daerah-daerah yang lamban dalam hal penanganan karhutla. Sanksi itu berupa menunda transfer dana bagi hasil pajak yang menurutnya efektif diterapkan.
“Itu efektif juga untuk penanganan covid kita lakukan (itu). Yang saya khawatir kalau sudah pusat memberi sanksi seperti itu. Misalnya menunda sepertiga dari DAU (Dana Alokasi Umum). Repot kita. Jangan dianggap remeh. Karena kita tergantung pada dana transfer pusat, itu masalahnya. Karena semuanya itu tergantung pada pusat, kalau anggaran ini dibatasi, repot juga pembangunan di Kalbar ini, jadi jangan sembarangan,” pungkasnya.
Kalimantan Barat Siaga Darurat Asap
KalbarOnline, Pontianak – Provinsi Kalimantan Barat resmi berstatus siaga darurat asap. Hal ini disampaikan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji saat diwawancarai usai mengikuti Rakor antar lembaga dalam rangka Upaya Pencegahan dan Pengendalian Karhutla di Provinsi Kalbar, Kamis (25/2/2021).
Ditetapkannya status siaga darurat asap itu lantaran sudah terdapat dua daerah di provinsi itu yang sudah menetapkan siaga karhutla yakni Kabupaten Sanggau dan Ketapang.
“Sehingga saya langsung tetapkan dengan SK 121 tentang siaga darurat asap. Mudah-mudahan dengan dasar ini kita lebih mudah bergerak,” ujarnya.
Menurut Midji, dengan ditetapkannya status siaga darurat, akan memudahkan pemerintah daerah dalam menanggulangi karhutla di daerah masing-masing.
“Misalnya terjadi kebakaran hutan dan lahan dengan skala besar, bisa minta bantuan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berupa batuan water bombing atau bantuan hujan buatan dan sebagainya. Kita juga bisa lebih mudah, misalnya dalam hal anggaran karena status darurat itu prosedurnya lebih mudah,” kata dia.
Untuk itu Midji meminta seluruh daerah lainnya di Kalbar segera menetapkan status siaga karhutla.
“Seluruh daerah harus tetapkan, kalau tidak dan terlambat, kalau kejadian (Karhutla) di tempat mereka, biarkan urus sendiri,” tegasnya.
Midji juga menyampaikan wacana untuk memberi sanksi bagi daerah-daerah yang lamban dalam hal penanganan karhutla. Sanksi itu berupa menunda transfer dana bagi hasil pajak yang menurutnya efektif diterapkan.
“Itu efektif juga untuk penanganan covid kita lakukan (itu). Yang saya khawatir kalau sudah pusat memberi sanksi seperti itu. Misalnya menunda sepertiga dari DAU (Dana Alokasi Umum). Repot kita. Jangan dianggap remeh. Karena kita tergantung pada dana transfer pusat, itu masalahnya. Karena semuanya itu tergantung pada pusat, kalau anggaran ini dibatasi, repot juga pembangunan di Kalbar ini, jadi jangan sembarangan,” pungkasnya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini