Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 30 Juli 2024 |
KalbarOnline, Pontianak – Provinsi Kalimantan Barat telah menetapkan status Siaga Darurat Penanganan Bencana Asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada tahun 2024. Penetapan ini sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Kalbar nomor: 502/BPBD/2024 yang ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Kalbar, Harisson.
Menanggapi situasi ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Rita Hastarita pum telah mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh SMA, SMK, dan SLB di Kalbar. Surat yang diterbitkan pada Senin, 29 Juli 2024 ini, berisi arahan mengenai tindakan pencegahan dan penanganan dampak musim kemarau dan asap di lingkungan sekolah.
Dalam surat tersebut, Rita Hastarita menyampaikan beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh pihak sekolah. Ia mengimbau agar pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik mengurangi aktivitas di luar ruangan serta selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar untuk menjaga kesehatan.
"Saya juga mengimbau dalam beraktivitas agar tetap menggunakan masker. Ini karena berkaitan dengan kualitas udara saat ini yang kurang sehat dampak dari kabut asap," ujar Rita.
Selain itu, Rita yang juga merupakan Ketua Bidang PMR dan Relawan Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Kalbar ini menekankan pentingnya penyiraman air di lingkungan sekolah, untuk mengantisipasi kemungkinan penyebaran api. Ia juga meminta agar pihak sekolah mempersiapkan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) untuk menangani penyakit yang dipicu oleh asap.
"Saya juga minta pihak sekolah agar memantapkan kesiapan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) untuk antisipasi penanganan penyakit yang dipicu oleh asap," tegas Rita.
Pada musim kemarau ini, Rita meminta agar tidak ada aktivitas pembakaran sampah di lingkungan sekolah. Ia mengingatkan bahwa tindakan tersebut dapat memicu kebakaran yang lebih besar jika tidak diawasi dengan baik.
"Saya minta jangan ada yang membakar sampah di lingkungan sekolah, apalagi kondisi saat ini sudah memasuki musim kemarau. Takutnya, ketika membakar sampah terus ditinggal, lalu ternyata apinya hidup lagi. Itu yang kita jaga, makanya lebih baik jangan melakukan aktivitas membakar sampah di lingkungan sekolah," jelasnya.
Rita juga meminta pihak sekolah melaporkan kondisi lingkungan sekolah secara berkala kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui Kepala Bidang SMA dan Kepala Bidang SMK.
"Mari bersama kita jaga lingkungan sekolah, apalagi di tengah musim kemarau ini sudah banyak ditemukan titik hotspot api di beberapa daerah di Kalbar," pungkasnya. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak – Provinsi Kalimantan Barat telah menetapkan status Siaga Darurat Penanganan Bencana Asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada tahun 2024. Penetapan ini sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Kalbar nomor: 502/BPBD/2024 yang ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Kalbar, Harisson.
Menanggapi situasi ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Rita Hastarita pum telah mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh SMA, SMK, dan SLB di Kalbar. Surat yang diterbitkan pada Senin, 29 Juli 2024 ini, berisi arahan mengenai tindakan pencegahan dan penanganan dampak musim kemarau dan asap di lingkungan sekolah.
Dalam surat tersebut, Rita Hastarita menyampaikan beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh pihak sekolah. Ia mengimbau agar pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik mengurangi aktivitas di luar ruangan serta selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar untuk menjaga kesehatan.
"Saya juga mengimbau dalam beraktivitas agar tetap menggunakan masker. Ini karena berkaitan dengan kualitas udara saat ini yang kurang sehat dampak dari kabut asap," ujar Rita.
Selain itu, Rita yang juga merupakan Ketua Bidang PMR dan Relawan Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Kalbar ini menekankan pentingnya penyiraman air di lingkungan sekolah, untuk mengantisipasi kemungkinan penyebaran api. Ia juga meminta agar pihak sekolah mempersiapkan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) untuk menangani penyakit yang dipicu oleh asap.
"Saya juga minta pihak sekolah agar memantapkan kesiapan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) untuk antisipasi penanganan penyakit yang dipicu oleh asap," tegas Rita.
Pada musim kemarau ini, Rita meminta agar tidak ada aktivitas pembakaran sampah di lingkungan sekolah. Ia mengingatkan bahwa tindakan tersebut dapat memicu kebakaran yang lebih besar jika tidak diawasi dengan baik.
"Saya minta jangan ada yang membakar sampah di lingkungan sekolah, apalagi kondisi saat ini sudah memasuki musim kemarau. Takutnya, ketika membakar sampah terus ditinggal, lalu ternyata apinya hidup lagi. Itu yang kita jaga, makanya lebih baik jangan melakukan aktivitas membakar sampah di lingkungan sekolah," jelasnya.
Rita juga meminta pihak sekolah melaporkan kondisi lingkungan sekolah secara berkala kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui Kepala Bidang SMA dan Kepala Bidang SMK.
"Mari bersama kita jaga lingkungan sekolah, apalagi di tengah musim kemarau ini sudah banyak ditemukan titik hotspot api di beberapa daerah di Kalbar," pungkasnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini