Pontianak    

Kalbar Siaga Darurat Bencana Asap, Luas Karhutla Terbesar Setelah Riau

Oleh : adminkalbaronline
Jumat, 01 Agustus 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi ancaman serius bagi Provinsi Kalimantan Barat. Hingga 31 Mei 2025, luas lahan yang terbakar telah mencapai 1.149,02 hektare.

Gubernur Kalbar, Ria Norsan menyebut, kalau angka tersebut menempatkan Kalbar sebagai provinsi dengan luas karhutla terbesar kedua di Indonesia, setelah Riau.

Hal itu disampaikannya dalam rapat koordinasi percepatan penanganan darurat bencana asap akibat karhutla 2025, di Gedung Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (01/08/2025).

“Angka ini menempatkan Kalimantan Barat sebagai provinsi dengan luas karhutla terbesar kedua di Indonesia, setelah Provinsi Riau. Bahkan, yang lebih memprihatinkan. Terdeteksi per tanggal 31 Juli 2025 pukul 23.00 WIB terdapat 650 titik api,” ungkapnya.

Menyikapi kondisi tersebut, Ria Norsan menyebutkan, pihaknya telah mengambil langkah cepat dengan menetapkan status Siaga Darurat Bencana Asap dan membentuk Komando Satuan Tugas Penanganan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan.

“Berbagai langkah pengendalian telah dan sedang kita lakukan secara intensif, antara lain sosialisasi dan penyadartahuan kepada masyarakat, pelaksanaan patroli mandiri dan terpadu operasi pemadaman darat mandiri dan terpadu operasi patroli dan pemadaman udara,” katanya.

Norsan juga mengingatkan, berdasarkan prediksi BMKG, musim kemarau diperkirakan akan berlangsung panjang, dari Juli hingga September 2025. Oleh karena itu, ia meminta seluruh pihak meningkatkan kewaspadaan dan mencegah kebakaran tak terkendali.

“Saya tegaskan kembali bahwa implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang pembukaan lahan berbasis kearifan lokal harus dikawal dan diawasi ketat oleh aparat berwenang,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Gubernur Norsan juga menyampaikan beberapa instruksi penting kepada seluruh pemangku kepentingan, di antaranya, meningkatkan koordinasi seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah, aparat maupun swasta.

Selanjutnya, menggencarkan sosialisasi kepada para pemangku kepentingan di tingkat desa/kelurahan, agar lebih gencar mensosialisasikan penanganan karhutla dan status siaga darurat bencana kabut asap. Pastikan seluruh lapisan masyarakat mengetahui status siaga ini.

“Lakukan patroli mandiri dan terpadu secara Intens dan Terstruktur, Siagakan Tim dan Peralatan dan Tegakkan Aturan: Kepada para penegak hukum, agar lebih tegas dalam menindak pelaku karhutla,” tukasnya tegas. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Perempuan 52 Tahun Ditemukan Tewas Terbakar di Sawah Sambas, Polisi Duga Kecelakaan Saat Cek Api Pembakaran
Jumat, 01 Agustus 2025
Artikel Sebelumnya
Kalbar Siaga Darurat Bencana Asap, Luas Karhutla Terbesar Setelah Riau
Jumat, 01 Agustus 2025

Berita terkait