Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 01 Agustus 2025 |
KALBARONLINE.com – Seorang perempuan berinisial S (52), warga Dusun Pauh, Desa Merpati, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan di area persawahan Dusun Darussalam, Desa Semata, Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kapolsek Teluk Keramat, Iptu Rio Castella, membenarkan penemuan jenazah tersebut. Korban ditemukan dalam posisi telungkup, dengan luka bakar cukup parah di bagian punggung sebelah kiri.
“Benar, kami menerima laporan adanya penemuan mayat perempuan di area persawahan. Pemeriksaan luar menunjukkan adanya luka bakar, tapi tidak ditemukan tanda kekerasan lain,” jelas Iptu Rio.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban sebelumnya sempat menjalani terapi pengobatan di Desa Simpang Empat bersama seorang rekannya, juga berinisial S. Dalam perjalanan menuju tempat terapi, korban sempat menceritakan bahwa dirinya baru saja melakukan pembakaran lahan sawah, dan berniat mengeceknya kembali setelah terapi karena khawatir apinya menjalar ke lahan orang lain.
Sekitar pukul 10.30 WIB usai terapi, korban pulang sebentar ke rumah untuk berganti pakaian, lalu kembali menuju sawah. Sebelum berangkat, ia juga sempat berpesan kepada saksi lain, H, bahwa dirinya mungkin akan meminta bantuan untuk memadamkan api, dan berencana menginap di rumah keluarga.
Sayangnya, karena kondisi kesehatan, H tidak bisa ikut menemani. Sore harinya, H yang khawatir karena korban belum juga kembali, memutuskan menyusul ke sawah.
“Sekitar pukul 13.00 WIB, saksi J yang baru pulang dari kantor desa sempat melihat ada asap tebal dari arah sawah korban. Dan benar saja, saat H tiba di lokasi sore itu, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” terang Kapolsek.
Pemeriksaan luar dilakukan tim medis dari Puskesmas Simpang Empat sekitar pukul 17.35 WIB. Hasilnya, korban mengalami luka bakar derajat dua hingga tiga di area wajah, leher, dada, dan punggung. Selain itu, terdapat tanda kaku mayat dan lebam, dengan perkiraan waktu kematian sudah lebih dari 24 jam.
Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan akibat benda tumpul maupun tajam. Keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan menyatakan tidak ingin melanjutkan proses hukum.
Pihak kepolisian sendiri telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), membawa jenazah ke fasilitas kesehatan untuk visum, serta memintai keterangan sejumlah saksi.
“Kami menduga kuat ini adalah murni kecelakaan yang berkaitan dengan aktivitas pembakaran lahan pribadi,” tegas Iptu Rio.
Ia juga mengingatkan warga untuk lebih waspada saat melakukan aktivitas serupa, terutama di musim kemarau seperti sekarang.
“Jangan sampai membahayakan diri sendiri atau lingkungan sekitar hanya karena lalai,” pungkasnya. (Red)
KALBARONLINE.com – Seorang perempuan berinisial S (52), warga Dusun Pauh, Desa Merpati, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan di area persawahan Dusun Darussalam, Desa Semata, Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kapolsek Teluk Keramat, Iptu Rio Castella, membenarkan penemuan jenazah tersebut. Korban ditemukan dalam posisi telungkup, dengan luka bakar cukup parah di bagian punggung sebelah kiri.
“Benar, kami menerima laporan adanya penemuan mayat perempuan di area persawahan. Pemeriksaan luar menunjukkan adanya luka bakar, tapi tidak ditemukan tanda kekerasan lain,” jelas Iptu Rio.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban sebelumnya sempat menjalani terapi pengobatan di Desa Simpang Empat bersama seorang rekannya, juga berinisial S. Dalam perjalanan menuju tempat terapi, korban sempat menceritakan bahwa dirinya baru saja melakukan pembakaran lahan sawah, dan berniat mengeceknya kembali setelah terapi karena khawatir apinya menjalar ke lahan orang lain.
Sekitar pukul 10.30 WIB usai terapi, korban pulang sebentar ke rumah untuk berganti pakaian, lalu kembali menuju sawah. Sebelum berangkat, ia juga sempat berpesan kepada saksi lain, H, bahwa dirinya mungkin akan meminta bantuan untuk memadamkan api, dan berencana menginap di rumah keluarga.
Sayangnya, karena kondisi kesehatan, H tidak bisa ikut menemani. Sore harinya, H yang khawatir karena korban belum juga kembali, memutuskan menyusul ke sawah.
“Sekitar pukul 13.00 WIB, saksi J yang baru pulang dari kantor desa sempat melihat ada asap tebal dari arah sawah korban. Dan benar saja, saat H tiba di lokasi sore itu, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” terang Kapolsek.
Pemeriksaan luar dilakukan tim medis dari Puskesmas Simpang Empat sekitar pukul 17.35 WIB. Hasilnya, korban mengalami luka bakar derajat dua hingga tiga di area wajah, leher, dada, dan punggung. Selain itu, terdapat tanda kaku mayat dan lebam, dengan perkiraan waktu kematian sudah lebih dari 24 jam.
Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan akibat benda tumpul maupun tajam. Keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan menyatakan tidak ingin melanjutkan proses hukum.
Pihak kepolisian sendiri telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), membawa jenazah ke fasilitas kesehatan untuk visum, serta memintai keterangan sejumlah saksi.
“Kami menduga kuat ini adalah murni kecelakaan yang berkaitan dengan aktivitas pembakaran lahan pribadi,” tegas Iptu Rio.
Ia juga mengingatkan warga untuk lebih waspada saat melakukan aktivitas serupa, terutama di musim kemarau seperti sekarang.
“Jangan sampai membahayakan diri sendiri atau lingkungan sekitar hanya karena lalai,” pungkasnya. (Red)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini