Sambas    

Perempuan 52 Tahun Ditemukan Tewas Terbakar di Sawah Sambas, Polisi Duga Kecelakaan Saat Cek Api Pembakaran

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 01 Agustus 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Seorang perempuan berinisial S (52), warga Dusun Pauh, Desa Merpati, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan di area persawahan Dusun Darussalam, Desa Semata, Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolsek Teluk Keramat, Iptu Rio Castella, membenarkan penemuan jenazah tersebut. Korban ditemukan dalam posisi telungkup, dengan luka bakar cukup parah di bagian punggung sebelah kiri.

“Benar, kami menerima laporan adanya penemuan mayat perempuan di area persawahan. Pemeriksaan luar menunjukkan adanya luka bakar, tapi tidak ditemukan tanda kekerasan lain,” jelas Iptu Rio.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban sebelumnya sempat menjalani terapi pengobatan di Desa Simpang Empat bersama seorang rekannya, juga berinisial S. Dalam perjalanan menuju tempat terapi, korban sempat menceritakan bahwa dirinya baru saja melakukan pembakaran lahan sawah, dan berniat mengeceknya kembali setelah terapi karena khawatir apinya menjalar ke lahan orang lain.

Sekitar pukul 10.30 WIB usai terapi, korban pulang sebentar ke rumah untuk berganti pakaian, lalu kembali menuju sawah. Sebelum berangkat, ia juga sempat berpesan kepada saksi lain, H, bahwa dirinya mungkin akan meminta bantuan untuk memadamkan api, dan berencana menginap di rumah keluarga.

Sayangnya, karena kondisi kesehatan, H tidak bisa ikut menemani. Sore harinya, H yang khawatir karena korban belum juga kembali, memutuskan menyusul ke sawah.

“Sekitar pukul 13.00 WIB, saksi J yang baru pulang dari kantor desa sempat melihat ada asap tebal dari arah sawah korban. Dan benar saja, saat H tiba di lokasi sore itu, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” terang Kapolsek.

Pemeriksaan luar dilakukan tim medis dari Puskesmas Simpang Empat sekitar pukul 17.35 WIB. Hasilnya, korban mengalami luka bakar derajat dua hingga tiga di area wajah, leher, dada, dan punggung. Selain itu, terdapat tanda kaku mayat dan lebam, dengan perkiraan waktu kematian sudah lebih dari 24 jam.

Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan akibat benda tumpul maupun tajam. Keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan menyatakan tidak ingin melanjutkan proses hukum.

Pihak kepolisian sendiri telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), membawa jenazah ke fasilitas kesehatan untuk visum, serta memintai keterangan sejumlah saksi.

“Kami menduga kuat ini adalah murni kecelakaan yang berkaitan dengan aktivitas pembakaran lahan pribadi,” tegas Iptu Rio.

Ia juga mengingatkan warga untuk lebih waspada saat melakukan aktivitas serupa, terutama di musim kemarau seperti sekarang.

“Jangan sampai membahayakan diri sendiri atau lingkungan sekitar hanya karena lalai,” pungkasnya. (Red)

Artikel Selanjutnya
Cegah Kebakaran dan Penjarahan, BPBD Kalbar Bangun Posko Siaga di Kantor Gubernur
Jumat, 01 Agustus 2025
Artikel Sebelumnya
Kalbar Siaga Darurat Bencana Asap, Luas Karhutla Terbesar Setelah Riau
Jumat, 01 Agustus 2025

Berita terkait