Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 06 Maret 2021 |
Plh Bupati Resmikan Kotaku Pertama di Kabupaten Sekadau
KalbarOnline, Sekadau – Pemerintah Kabupaten Sekadau menggelar acara peresmian pembangunan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Kampung Bhineka, Komplek Terminal Lawang Kuari, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Jumat (5/3/2021).
Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Plh Bupati Sekadau didampingi Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Waka Polres Sekadau dan beberapa Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Sekadau serta tokoh masyarakat setempat.
Peresmian Kotaku di Kabupaten Sekadau tersebut diawali dengan pemotongan pita oleh Plh Bupati Sekadau bersama Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Prov Kalimantan Barat.
Pada kesempatan tersebut, Plh Bupati Sekadau, Frans Zeno mengatakan bahwa dalam hal ini Kabupaten Sekadau sudah memetakan terkait dengan wilayah kumuh yaitu kurang lebih 46 hektare.
“Dari luas keseluruhan tersebut merupakan wilayah yang terpencar dari beberapa tempat yang diantaranya yaitu Kecamatan Sekadau Hilir 20 hektar, Kecamatan Belitang Hilir 14 hektar, Kecamatan Nanga Mahap 12 hektar,” ujarnya.
Sementara Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Prov Kalimantan Barat, Deva Kurniawan Rahmadi menjelaskan bahwa di Kabupaten Sekadau telah dilaksanakan Pembangunan Program Kotaku yang di mana kegiatan ini merupakan program kolaborasi dari Pemerintah Pusat dan Daerah.
“Kementerian PUPR memberikan program yang dilaksanakan di daerah dan Kecamatan dengan basis suatu komunitas atau masyarakat,” kata dia.
“Kemudian di Sekadau ini tercatat dalam SK Bupati wilayah kumuh yaitu 46,8 hektare dan sudah tertangani sekitar 2 hektare lebih, artinya masih ada 43 sekian hektare yang masih menjadi PR kita bersama,” lanjutnya.
Pada kegiatan tersebut dilakukan penyerahan berita acara Pembangunan Program Kotaku dari pihak Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Provinsi Kalbar kepada masyarakat Kampung Bhineka yang kemudian diakhiri dengan foto bersama.
Plh Bupati Resmikan Kotaku Pertama di Kabupaten Sekadau
KalbarOnline, Sekadau – Pemerintah Kabupaten Sekadau menggelar acara peresmian pembangunan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Kampung Bhineka, Komplek Terminal Lawang Kuari, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Jumat (5/3/2021).
Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Plh Bupati Sekadau didampingi Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Waka Polres Sekadau dan beberapa Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Sekadau serta tokoh masyarakat setempat.
Peresmian Kotaku di Kabupaten Sekadau tersebut diawali dengan pemotongan pita oleh Plh Bupati Sekadau bersama Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Prov Kalimantan Barat.
Pada kesempatan tersebut, Plh Bupati Sekadau, Frans Zeno mengatakan bahwa dalam hal ini Kabupaten Sekadau sudah memetakan terkait dengan wilayah kumuh yaitu kurang lebih 46 hektare.
“Dari luas keseluruhan tersebut merupakan wilayah yang terpencar dari beberapa tempat yang diantaranya yaitu Kecamatan Sekadau Hilir 20 hektar, Kecamatan Belitang Hilir 14 hektar, Kecamatan Nanga Mahap 12 hektar,” ujarnya.
Sementara Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Prov Kalimantan Barat, Deva Kurniawan Rahmadi menjelaskan bahwa di Kabupaten Sekadau telah dilaksanakan Pembangunan Program Kotaku yang di mana kegiatan ini merupakan program kolaborasi dari Pemerintah Pusat dan Daerah.
“Kementerian PUPR memberikan program yang dilaksanakan di daerah dan Kecamatan dengan basis suatu komunitas atau masyarakat,” kata dia.
“Kemudian di Sekadau ini tercatat dalam SK Bupati wilayah kumuh yaitu 46,8 hektare dan sudah tertangani sekitar 2 hektare lebih, artinya masih ada 43 sekian hektare yang masih menjadi PR kita bersama,” lanjutnya.
Pada kegiatan tersebut dilakukan penyerahan berita acara Pembangunan Program Kotaku dari pihak Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Provinsi Kalbar kepada masyarakat Kampung Bhineka yang kemudian diakhiri dengan foto bersama.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini